Ditemukan 2 data
52 — 12
- Menyatakan Anak Abniel Lokobala Alias Obniel, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Abniel Lokobala Alias Obniel oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dimana Anak menjalani masa pidana penjara tersebut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas
58 — 6
MENETAPKAN
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Abniel Lokobal Alias Obniel;
- Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CRF 150 warna merah kombinasi warna putih dengan nomor rangka MH1KD1111NK324462 dan Nomor Mesin KD11E1323793;
- 1 (satu) lembar celana trening warna hijau kombinasi warna putih;
- 1 (satu) lembar