Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN WAMENA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Wmn
Tanggal 29 Mei 2024 — Terdakwa
5212
    1. Menyatakan Anak Abniel Lokobala Alias Obniel, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Abniel Lokobala Alias Obniel oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dimana Anak menjalani masa pidana penjara tersebut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas
Register : 24-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 28-10-2023
Putusan PN WAMENA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Wmn
Tanggal 27 Oktober 2023 — Terdakwa
586
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Abniel Lokobal Alias Obniel;
    2. Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CRF 150 warna merah kombinasi warna putih dengan nomor rangka MH1KD1111NK324462 dan Nomor Mesin KD11E1323793;
    • 1 (satu) lembar celana trening warna hijau kombinasi warna putih;
    • 1 (satu) lembar