Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Son
Tanggal 3 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Joice Evelin Mariai, S.H., M.H
2.IMRAN MISBACH, SH
3.ERLY ANDIKA, SH
Terdakwa:
AHMAD AKMAR TAQWIN alias OBO
258
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan TerdakwaAhmad Akmar Taqwin Alias Obotidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan Ibukan tanaman,sebagaimana dakwaan PrimairPenuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakawaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan
    TerdakwaAhmad Akmar Taqwin Alias Oboterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukummemiliki dan menguasai, Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanamansebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebutdengan pidana penjara selama4(empat)tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut