Ditemukan 1 data
21 — 12
Boroko;
- Menghukum Pemohon untuk membayar mutah kepada Termohon berupa 1 (satu) buah cincin emas 23 karat seberat 2 gram;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan mutah kepada Termohon sebagaimana diktum angka 4 tersebut di atas sesaat sebelum Pemohon mengikrarkan talaknya terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Boroko;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah/biaya hadlanah kepada kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Felisya Octafriani