Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2023 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 279/Pdt.G/2023/PN Bpp
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3130

  • Menyatakan perbuatan Tergugat-I, Tergugat-II, Tergugat-III, dan Tergugat-IV yang telah melakukan perbuatan lelang terhadap Hak Tanggungan atas agunan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani Perbuatan Melawan Hukum.
    Menyatakan perbuatan lelang terhadap Hak Tanggungan atas agunan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani adalah batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat.

    Menyatakan risalah lelang terhadap Hak Tanggungan atas agunan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani adalah batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikat.
    Menyatakan secara sah dan meyakinkan Penggugat adalah debitur beritikad baik terhadap Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor CRO.BLP/0045/KMK/2013 Tanggal 18 Maret 2013.

    Menyatakan hapus Hak Tanggungan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani karena Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor CRO.BLP/0045/KMK/2013 Tanggal 18 Maret 2013 telah hapus dan telah dilunasi oleh Penggugat yaitu sebagai pemberi Hak Tanggungan.

    Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani kembali menjadi hak Penggugat atas dasar Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor CRO.BLP/0045/KMK/2013 Tanggal 18 Maret 2013 yang telah selesai dan Hak Tanggungan atas Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani yang telah hapus.

    Menghukum Tergugat-I, dan Tergugat-III untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik Nomor 5365 / Kelurahan Gunung Samarinda atas nama Grace Octavriani kepada Penggugat.
    Menghukum Tergugat-V untuk mematuhi putusan ini.
    Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat sejumlah Rp.654.000,00 (enam ratus lima puluh empat ribu rupiah).