Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 463/Pdt.G/2021/PA.TBK
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Asril Buyung Bin Jaapar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Susi Dewi Sartika Binti Bujang Octak ) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426.000,00 ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);