Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN KUNINGAN Nomor 1/Pid.Sus/2024/PN Kng
Tanggal 25 Maret 2024 —
Terdakwa:
JONY ISKANDAR Bin OEVAN IRWAN(Alm)
1611
  • Menyatakan Terdakwa Jony Iskandar bin Oevan Irwan (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

Terdakwa:
JONY ISKANDAR Bin OEVAN IRWAN(Alm)
Register : 30-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 488/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD NUR ALS MAT NUR BIN ABDULLAH
2.SADAM KHADAFIH ALS ADAM BIN JUNAIDI
327
  • Pontianak Selatan.Bahwa Para pelaku datang ke TKP dengan berjalan kaki, lalu untukmemotong kabel dan mesin air pelaku menggunakan 1 buah gergaji besidan 1 buah tang.Bahwa terdakwa MUHAMAD NUR ALS MAT NUR BIN ABDULLAHdan terdakwa SADAM KHADAFIH ALS ADAM BIN JUNAIDI telahmengambil barangbarang tersebut setelah saksi SRI ERNAWATImelaporkan kejadian pencurian barangbarang di tempatnya bekerja dikolam renang Oevan Oeray.