Ditemukan 2 data
Terdakwa:
JONY ISKANDAR Bin OEVAN IRWAN(Alm)
16 — 11
Menyatakan Terdakwa Jony Iskandar bin Oevan Irwan (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
Terdakwa:
JONY ISKANDAR Bin OEVAN IRWAN(Alm)
Merry A D, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD NUR ALS MAT NUR BIN ABDULLAH
2.SADAM KHADAFIH ALS ADAM BIN JUNAIDI
32 — 7
Pontianak Selatan.Bahwa Para pelaku datang ke TKP dengan berjalan kaki, lalu untukmemotong kabel dan mesin air pelaku menggunakan 1 buah gergaji besidan 1 buah tang.Bahwa terdakwa MUHAMAD NUR ALS MAT NUR BIN ABDULLAHdan terdakwa SADAM KHADAFIH ALS ADAM BIN JUNAIDI telahmengambil barangbarang tersebut setelah saksi SRI ERNAWATImelaporkan kejadian pencurian barangbarang di tempatnya bekerja dikolam renang Oevan Oeray.