Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1714 K/Pid/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T
3129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T
    No. 1714 K/Pid/2015yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Malili Karena didakwadengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa Terdakwa YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T pada hariJumat, tanggal 30 Januari 2015, sekira jam 07:30 WITA atau setidaktidaknyapada bulan Januari tahun 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2015 bertempat dijalan Krakatau, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha,Kabupaten Luwu Timur atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk daerah
    No. 1714 K/Pid/2015Korban mengalami beberapa luka gores pada wajah yang tampak sesuaidengan yang diakibatkan oleh benda tidak rata ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP ;DANKEDUA :Bahwa Terdakwa YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T pada hariJumat, tanggal 30 Januari 2015, sekira jam 07:30 WITA atau setidaktidaknyapada bulan Januari tahun 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalamtahun 2015 bertempat dijalan Krakatau, Kelurahan Magani, Kecamatan
    Kesimpulan :Korban mengalami beberapa luka gores pada wajah yang tampak sesuaidengan yang diakibatkan oleh benda tidak rata ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalamPasal 406 ayat (1) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMalili tanggal 16 Juni 2015 sebagai berikut :1.Terdakwa YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANDAN PENGRUSAKAN ;Menjatuhkan
    diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon KasasiI/ Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Pengadilan Tinggi Makassar yang telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi seperti tersebut di atas dalam memeriksa danmengadili perkara tersebut telah melakukan kekeliruan dengan alasan bahwaPengadilan Tinggi Makassar dalam putusannya sesuatu peraturan hukum tidakditerapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, halmana TerdakwaYOHANALIS alias NONA binti OFFILER
    Kesimpulan :Korban mengalami beberapa luka gores pada wajah yang tampak sesuaidengan yang diakibatkan oleh benda tidak rata ;dan kaca lampu belakang mobil milik saksi Santi rusak sehinggamengakibatkan pula kerugian materil bagi saksi Santi disamping itu pula akibatperbuatan Terdakwa YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T tersebutmengakibatkan saksi korban Santi menjadi sangat trauma ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan Pemohon Kasasi /Jaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa tersebut Mahkamah
Register : 01-04-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN MALILI Nomor 35/Pid.B/2015/PN.Mll
Tanggal 22 Juni 2015 — YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T
10824
  • Menyatakan Terdakwa YOHANALIS alias NONA Binti OFFILER T. telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan Merusak Barang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    YOHANALIS alias NONA binti OFFILER T
    saksi dan melakukan pemukulan dengan menggunakantangan terkepal terhadap anak saksi yaitu saksi Elva Sonitha alias Ita bintiJufri Tosalili yang mengena dibagian kepala saksi Elva Sonitha alias Ita bintiJufri Tosalili sementara saksi Alfianus alias Nyong bin Offiler memegangpundak saksi dari arah belakang yang mengakibatkan saksi tidak bisabergerak.Bahwa pada saat saksi terjatuh disaluran air, terdakwa bersama saksi ElsyaOktaviani alias Elsa binti Offiler kemudian melakukan pemukulan terhadapsaksi.Bahwa
    jugamenjambak rambut saksi Santi dan melakukan pemukulan denganmenggunakan tangan terkepal terhadap saksi yang mengena dibagiankepala saksi, sementara saksi Alfianus alias Nyong bin Offiler memegangpundak saksi Santi dari arah belakang yang mengakibatkan saksi Santitidak bisa bergerak.Bahwa pada saat saksi Santi terjatuh disaluran air, terdakwa bersama saksiElsya Oktaviani alias Elsa binti Offiler kemudian melakukan pemukulanterhadap saksi Santi.Bahwa saksi bersama saksi Santi mendatangi Rumah terdakwa
    padasaat itu saksi melihat parang yang dipegang saksi Elsya Oktaviani alias Elsabinti Offiler menghadap kebawah dan pada saat saksi mengatakan bahwa"tolongtolong pisahkan" saksi mendengar saksi Elsya Oktaviani alias Elsabinti Offiler mengatakan bahwa "jangan, biarkan saja".Bahwa benar pada saat itu saksi tidak melihat keberadaan saksi Henlis Kalias Mami namun saksi hanya mendengar suara saksi Henlis alias Mamiberteriakteriak pada saat itu.Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Santi dengan
    lah yangmelerai namun karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga saksiAlfianus alias Nyong bin Offiler terpaksa memegang saksi Santi setelah itusaksi Alfianus alias Nyong bin Offiler kemudian meminggirkan saksi Santisetelah itu saksi Alfianus alias Nyong bin Offiler kemudian memegang tanganterdakwa dan mengambil parang yang dipegang terdakwa.Bahwa pada saat terdakwa saling menjambak rambut dengan saksi Santi dansaksi Elva Sonitha alias Ita binti Jufri Tosalili, terdakwa mengenakan dasterdan
    lahyang melerai namun karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga saksiAlfianus alias Nyong bin Offiler terpaksa memegang saksi Santi setelah itusaksi Alfianus alias Nyong bin Offiler kemudian meminggirkan saksi Santisetelah itu saksi Alfianus alias Nyong bin Offiler kemudian memegang tanganterdakwa dan mengambil parang yang dipegang terdakwa.Bahwa benar pada saat itu terdakwa tidak mengetahui dimana keberadaansaksi Elsya Oktaviani alias Elsa binti Offiler.Bahwa benar terdakwa saling menjambak
Register : 22-07-2015 — Putus : 14-08-2015 — Upload : 26-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 242/PID/2015/PT MKS
Tanggal 14 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : YOHANALIS ALS NONA BINTI OFFILER T
Pembanding/Jaksa Penuntut : LA ODE KHAIRUL HAKIM, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : LA ODE KHAIRUL HAKIM, S.H., M.H.
4429
  • Pembanding/Terdakwa : YOHANALIS ALS NONA BINTI OFFILER T
    Pembanding/Jaksa Penuntut : LA ODE KHAIRUL HAKIM, S.H., M.H.
    Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : LA ODE KHAIRUL HAKIM, S.H., M.H.
    2922 nn2 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nen eenNama Lengkap : YOHANALIS Alias NONA Binti OFFILER T;Tempat Lahir : Sorowak0 5 22 n2n nnn n eneUmur / Tgl Lahir > 32 Tahun /01 Februari 1982 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Karakatau F262, Kelurahan Magani,Kecamatan Nuha , Kabupaten Luwu Timur ;Agama ISl@IM; 222 n enn nnn nnnPekerjaan : Ibu Rumah Tangga;Pendidikan 1 GMA 722 22 nnn nner nnn n nn nen cence cence nce n cece eee1.2.Penyidik, Kepolisian
    PDM:15 /MLI/Epp.1/03/2015 sebagai berikut :wecceee PERTAMA : nnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn ncn cee neeBahwa Terdakwa YOHANALIS ALIAS NONA BINTI OFFILER T pada hariJumat, tanggal 30 Januari 2015, sekira jam 07:30 WITA atau setidaktidaknyapada bulan Januari tahun 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain dalamtahun 2015 bertempat dijalan Krakatau, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha,Kabupaten Luwu Timur atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan
    Menyatakan Terdakwa YOHANALIS ALIAS NONA BINTI OFFILER Ttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana" PENGANIAYAAN DAN PENRUSAKAN 7 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dengan dikurangi selama Terdakwaditahan; 2222222 22 2 onan nnn nnn3. Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;114.
    Menyatakan Terdakwa YOHANALIS Alias NONA Binti OFFILER Ttelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalanh melakukan tindakpidana Penganiayaan dan merusak barang;1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4.