Ditemukan 10578 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2006 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1762K/PID/2005
Tanggal 6 Maret 2006 — ASHARI
4027 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-09-2007 — Upload : 25-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132K/PID.SUS/2007
Tanggal 13 September 2007 —
33844 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-12-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 286/Pid.Sus/2013/PN.TG
Tanggal 17 Desember 2013 — EDY WIBOWO Bin MAWARDI
544
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : ---------------------- 1 (satu) rangkap Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) No. Seri : CV.KSU.1907.A.000049 yang diterbitkan oleh SYACHRANI IDJAM, HM, SE. tanggal 17 September 2013; ---------------------- 1 (satu) rangkap Daftar Kayu Olahan (SKO) Nomor : 0049/KSU-MJ/DKO/IX/2013 penerbit FA-KO CV.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2119 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Juli 2016 — HENDRI SAPUTRA gelar DATUAK GAMPO RAJO;
11768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa 178 (seratus tujuh puluh delapan) dusmakanan olahan jenis TLC Mackerel, dirampas untuk dimusnahkansehingga tidak dapat dipergunakan lagi;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor3/Pid.Sus/2015/PN.Pdp., tanggal 04 Maret 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.
    Menyatakan Terdakwa HENDRI SAPUTRA gelar DATUAK GAMPO RAJOtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menjual produk olahan pangan dalam negeri atau impor tanpaizin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan:3.
    Menetapkan barang bukti berupa 178 (seratus tujuh puluh delapan) dusmakanan olahan jenis TLC Mackerel, dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 3 dari 9 hal. Put. No. 2119 K/Pid.Sus/20155.
    Menyatakan Terdakwa HENDRI SAPUTRA gelar DATUAK GAMPO RAJOtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana menjual produk olahan pangan dalam Negeri atau importanpa izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa 178 (seratus tujuh puluh delapan) dusmakanan olahan jenis TLC Mackerel, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa HENDRI SAPUTRA gelar DATUAK GAMPO RAJO,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenjual Produk Olahan Pangan Dalam Negeri atau Impor Tanpa Izin Edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Memerintahkan Terdakwa supaya ditahan;4.
Register : 03-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 21_PID_B_2015_PNBkt_Hukum_04052015_Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Tanggal 4 Mei 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Efi Yenti
10834
  • Menyatakan terdakwa EFI YENTI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Pangan Olahan Impor Kemasan Eceran Yang Tidak Memiliki Izin Edar;2. Menjatuhkan kepada Terdakwa untuk membayar pidana denda sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa EFI YENTI Pgl EFI bersalah melakukantindak pidana memperdagangkan pangan olahan imporkemasan eceran yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 Jo pasal 91 Ayat(1) UndangUndang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.2.
    YENTI pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014sekitar Pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMaret tahun 2014, bertempat di Toko Putri Snack yang beralamat di JalanSawah Dangka Simpang Kapau Pakan Kamih Kabupaten Agam atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bukittinggi berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, terdakwa dengansengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan
    yangdibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalamkemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Ayat (1) yangberbunyi Dalam hal pengawasan keamanan mutu dan gjizi, setiappangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajibmemiliki izin edar, perouatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Pada hari Selasa Tanggal 25 Maret 2014 sekitar Pukul 11.00 Wibsaksi DASRIZAL bersama Petugas Penyidik
    HK. 03.1.5.12.11.0995 Tahun2011 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan yakni untuk pangan olahan yangdimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dari luar negeri diberi tanda BPOMRI ML sedangkan produk Appolo Milk Wafer Cream produksi APPOLOFOOD INDUSTREIES (M) SDN BHD JOHOR BARU MALAYSIA, AppoloChocolate Wafer Cream produksi Appolo Food Industreies (M) SDNBHD Johor Baru Malaysia, serta TLC Mackerel produksi Thye LeanChan Enterprise Sdn.
    Dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap panganolahan yang dibuat didalam negeri atau diimpor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran dalam hal pengawasankeamanan, mutu dan gizi terhadap pangan olahan tersebut .Ad. 1.
Register : 19-09-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 87_PID_B_2014_PNBkt_Hukum_18112014_Pangan
Tanggal 18 Nopember 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa RETNO TRI HESTI MULYANI
15717
  • Menyatakan Terdakwa Retno Tri Hesti Mulyani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan pangan olahan impor kemasan eceran yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    DariBalai Besar POM Padang menerangkan bahwa produk Kratingdaeng Redbullproduk T.C.Pharmaceutical Industries CO, LTD Thailand adalah produk panganyang tidak memiliki izin edar dimana produk pangan tersebut belum didaftarkanke BPOM RI sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM RI No.HK.03.1.5.12.11.0995 tahun 2011 tentang Pendaftaran Pangan Olahan yakniuntuk pangan olahan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia dari luarnegeri diberi tanda BPOM RI ML, sedangkan produk kratingdaeng Redbullproduk T.C.Pharmaceutical
    HK.03.1.5.12.11.09955 tahun 2011;Bahwa maksud persetujuan pendaftaran adalah persetujuan hasilpenilaian pangan olahan yang oleh Kepala Badan dalam rangkaperedaran pangan olahan;Bahwa adapun ciriciri dari produk pangan yang sudah terdaftaradalah memiliki nomor pendaftaran pada label, yang mana nomortersebut harus sesuai dengan nomor pendaftaran pangan yangtercantum pada surat persetujuan pendaftaran pencantuman nomorpendaftaran pangan yaitu untuk pangan olahan yang diproduksididalam negeri diberi
    HK.03.1.5.12.11.09955tahun 2011;Bahwa maksud persetujuan pendaftaran adalah persetujuan hasilpenilaian pangan olahan yang oleh Kepala Badan dalam rangkaperedaran pangan olahan;Bahwa adapun ciriciri dari produk pangan yang sudah terdaftaradalah memiliki nomor pendaftaran pada label, yang mana nomortersebut harus sesuai dengan nomor pendaftaran pangan yangtercantum pada surat persetujuan pendaftaran pencantuman nomorpendaftaran pangan yaitu untuk pangan olahan yang diproduksididalam negeri diberi tanda
    Unsur dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiappangan olahan yang dibuat dalam negeri atau yang impor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran dalam hal pengawasankeamanan, mutu dan gizi terhadap pangan olahan tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud kesengajaan adalah menghendakidan menginsafi terjadinya suatu perbuatan beserta akibat perbuatan yangdilarang dan diancam hukuman.
    HK.03.1.5.12.11.09955 tahun 2011 yaitupersetujuan hasil penilaian pangan olahan yang oleh Kepala Badan dalamrangka peredaran pangan olahan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,menurut Majelis Hakim bahwa perbuatan Saksi Sri Hayati sebagai pegawai tokoUsaha Bunda yang telah diberi wewenang penuh dari Terdakwa untuk membeliproduk pangan Kratingdaeng Redbull yang tidak memiliki nomor pendaftaranpada label yaitu tidak ada tanda BPOM RI ML (Makanan Luar) di kalengkemasan eceran produk
Putus : 23-07-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 98/Pid.Sus/2014/PN.Slw
Tanggal 23 Juli 2014 — Aji alias Windi alias Ahong bin Suyanto
8273
  • Juni2014 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2014 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksi dan Terdakwa ;Telah mendengarkan pembacan surat tuntutan yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim agar memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Aji alias Windi alias Ahong Bin Suyanto terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelaku usaha pangan yang dengansengaja tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan
    Mejasem Barat,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal atau setidak tidaknya di suatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Slawi, pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidakmemiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yangimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam pasal91 ayat (1) , yang dilakukan dengan cara : Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014, sekitar pukul 17.30 wib,terdakwa ditangkap oleh petugas ditoko kelontong
    Unsur dengan sengaja tidak memiliki izin edar dalam hal pengawasankeamanan, mutu dan giji terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalamnegeri atau yang diimpor ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja menurut teori kesengajaanpada umumnya adalah dikehendaki apa yang diperbuat dan harus diketahui pula atas apayang diperbuat.
    yang dibuatnya tersebut, hal manabersesuaian dengan keterangan Ahli yang dibacakan dipersidangan yang telahmelakukan penelitian terhadap pangan olahan yang dibuat terdakwa yang ternyata tidakmempunyai 1jin edar dan minuman keras tersebut ternyata mengandung unsur Methanolyang merupakan zat beracun yang berbahaya bagi kesehatan, yang seharusnya tidakboleh ada dalam minuman beralkohol, dan bersesuaian pula dengan keteranganterdakwa yang menyatakan produk pangan olahan yang dibuatnya tersebut tidakmempunyai
    telah diketahui oleh terdakwa akan tetapi tetapdiedarkan oleh terdakwa, sehingga menurut Majelis Hakim unsur ad.2 dengan sengaja20tidak memiliki izin edar dalam hal pengawasan keamanan, mutu dan giji terhadap setiappangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor telah terpenuhi ;Ad.3.
Putus : 19-07-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1348K/PID/2006
Tanggal 19 Juli 2006 — Muhammad bin Wahab; Hamid Nanri bin Abot
35821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan tersebut mereka Terdakwa lakukan dengan cara antara lainsebagai berikut :Bahwa sebelumnya Terdakwa II Hamid Nanri bin Abot membeli kayu olahandari orangorang kampung di Sekatak yang mengerjakan kayu olahan tersebut didalam hutan, selanjutnya Terdakwa II bermaksud mengirimkan kayu olahantersebut dari Sekatak Kabupaten Bulungan menuju Tarakan dengan maksuduntuk dijual.
    Kemudian Terdakwa II sebagai pemilik kayu olahan tersebutmeminta kepada Terdakwa I Muhammad bin Wahab sebagai Nahkoda KMGunung Jati untuk mengangkut kayu olahan tersebut dari Sekatak menujuTarakan dengan pembayaran Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah) per meterkubiknya, selanjutnya Terdakwa II berangkat terlebih dahulu dari Sekatakmenuju ke Tarakan dengan menggunakan Speed boat dan menunggu kedatangankayu olahan tersebut di Tarakan ;Bahwa pada hari Senin tanggal Nopember 2004 sekira pukul 11.00 wita
    Gunung Jati yang dinahkodai Terdakwa Itersebut sedang mengangkut kayu olahan jenis campuran sebanyak 18 m3.Kemudian .............Kemudian oleh saksi Suwartono ditanyakan tentang siapa pemilik kayu dandokumen yang menyertai kayu olahan tersebut yaitu Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan ternyata pemilik kayu olahan adalah Terdakwa II dan dalamkepemilikan serta pengangkutan kayu tersebut tidak dilengkapi dengan Suratketerangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) ;Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit kapal KM Gunung Jati I; 18 M3 kayu olahan jenis campuran ;Semuanya dirampas untuk negara ;4.
    Gunung Jati I; 18M2 (delapan belas meter kubik) kayu olahan jenis campuran ;DIRAMPAS UNTUK NEGARA ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Putusan mana dalam pemeriksaan pada tingkat banding telah diperbaiki olehPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda dengan putusannya tanggal27 Pebruari 2006 No.27 / Pid / 2006 / PT.KT.
Putus : 11-01-2007 — Upload : 04-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838K/PID/2003
Tanggal 11 Januari 2007 — Dayang Titin Sunarni
35835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wib, atau setidaktidaknya masihdalam bulan Juni dalam tahun 2002, bertempat di Jalan Raya LintasMajindo Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, atausetidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerahhukum Pengadila Negeri Sanggau, telah dengan sengaja mengangkut,menguasai, atau memiliki hasil hutan ynag tidak dilengkapi bersamasama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), yangdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada mulanya Terdakwa membeli kayu olahan
    Pasal 78 ayat (7) UU.RI No.14Tahun 1999 ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAYANG TITIN SUMARNI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 bulan dikurangi selama menjalanisebagaimana diatur dan diancamtahanan rumah dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dengan perintah Terdakwa ditahan diRutan ;Menyatakan barang bukti berupa : 100 (seratus) keeping kayu olahan jenis Meranti ;Dirampas untuk Negara ;Menetapkan agar Terdakwa, jika ternyata dipersalahkan
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 100 (seratus) keeping kayu olahan jenis Meranti ;Dirampas untuk Negara ;Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Pontianak No. 48/Pid/2003/PT.PTK, tanggal 11 Juni 2003 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan dariTerdakwa tersebut di atas ;Memperbaiki amar putusan Negeri Sanggau tanggal 31 Maret 2003 No.16/Pid.B/2003/PN.
Register : 27-05-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 289/Pid.Sus/2015/PN Gpr
Tanggal 27 Juli 2015 — Lilik Suryani Bin (Alm) Jasir
192
Register : 22-07-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 4 Desember 2020 — Penggugat:
IDARIA NAZARA
Tergugat:
Pemilik Pabrik Olahan Kerupuk Sari Mulya Sanjaya Tama An. HADI SANJAYA
13417
  • Penggugat:
    IDARIA NAZARA
    Tergugat:
    Pemilik Pabrik Olahan Kerupuk Sari Mulya Sanjaya Tama An. HADI SANJAYA
    PUTUSANNomor 65/Pdt.SusPHI/2020/PN PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara gugatan antara:IDARIA NAZARA, tempat / tanggal : Hiligeo, 17 Desember 1988, Umur : 32 Tahun,Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Katholik, Kewarganegaraan : Indonesia,Pekerjaan : Karyawan Pabrik Olahan Kerupuk
    II RT/RW.002/003 Depan Apotik Wira Farma Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan RayaKota Pekanbaru Provinsi Riau,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor41/Adv.T/SK/Pdt.Sus/VII/2020, tanggal 16 Juli 2020, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Pekanbarupada hari SENIN tanggal 20 Juli 2020 dengan Register Nomor : 248SK/PHI/2020/PN.Pbr, selanjutnya mohon disebut sebagai PENGGUGAT ;LAWANPemilik Pabrik Olahan Kerupuk Sari Mulya Sanjaya Tama atas nama HADISANJAYA
Register : 24-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Spt
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
HERMANSYAH Alias ANCAH Bin DARMAWI
5926
  • memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 8 (delapan) dus minuman olahan
      segel warna merah masing-masing berisi 24 (dua puluh empat) botol minuman olahan segel warna merah;
    • 9 (sembilan) dus minuman olahan segel warna kuning masing-masing berisi 24 (dua puluh empat) botol minuman olahan segel warna kuning;
    • 9 (sembilan) minuman olahan segel warna putih masing-masing berisi 24 (dua puluh empat) botol minuman olahan segel warna putih;
    • 5 (lima) dus minuman olahan madu masing-masing berisi 24 (dua puluh empat) minuman olahan madu;
    • 80
      (delapan puluh) botol minuman olahan segel warna merah;
    • 83 (delapan puluh tiga) botol minuman olahan segel warna putih;
    • 40 (empat puluh) botol minuman olahan segel warna kuning;
    • 32 (tiga puluh dua) botol minuman olahan madu;
    • 1 (satu) buah buku Nota Daftar Harga;

    Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang penjualan minuman olahan beralkohol sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Register : 05-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 123/Pid.B/LH/2017/PN Skw
Tanggal 9 Agustus 2017 — PUI RUDY anak PUI SANTONO
40116
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang Tunai sebesar Rp231.770.000,00 (dua ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang merupakan hasil lelang daripada barang bukti kayu olahan sejumlah 3.901 (tiga ribu sembilan ratus satu) batang/keping dengan volume sebesar 174,4151 (seratus tujuh puluh empat koma empat satu lima satu) m3;- Kayu olahan dari hasil pengolahan dengan mesin pengetaman, pembujuran dan pembelahan kayu, yaitu:- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti
    ukuran 2cm x 8cm x 4m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 17cm x 4m;- 10 (sepuluh) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 3cm x 7cm x 4cm;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 5cm x 7cm x 4m;- 2 (dua) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 7cm x 7cm x 4m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 3cm x 5cm x 4m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 1,5cm x 15cm x 4m;
    - 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 2,5cm x 3,5cm x 4m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Kayu Indah ukuran 2,5cm x 14cm x 2m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti Profil List ukuran 1,5cm x 4cm x 4m;- 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti Profil List ukuran 1,5cm x 6cm x 4m;Dirampas untuk negara.- (satu) unit mesin pengetaman kayu;- 1 (satu) unit mesin pembujuran kayu;- 1 (satu) unit mesin pembelahan kayu;- 1 (satu) karung
    Kayu olahan dari hasil pengolahan dengan mesin pengetaman, pembujuran danpembelahan kayu, yaitu: 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 8cm x 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 17cm x 4m; 10 (sepuluh) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 3cm x 7cm x4cm; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 5cm x 7cm x 4m; 2(dua) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 7cm x 7cm x 4m;Halaman 2 dari 58 Putusan Nomor
    123/Pid.B/LH/2017/PN Skw. 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 3cm x 5cm x4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 1,5cm x15cm x 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 2,5cm x3,5cm x 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Kayu Indah ukuran 2,5cm x 14cm x2m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti Profil List ukuran 1,5cm x 4cmx 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti Profil List
    dari hasil pengolahan dengan mesin pengetaman, pembujuran danpembelahan kayu, yaitu:5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 8cm x 4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 17cm x 4m;10 (sepuluh) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 3cm x 7cm x4cm;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 5cm x 7cm x 4m;2 (dua) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 7cm x 7cm x 4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba
    dari hasil pengolahan dengan mesin pengetaman, pembujuran danpembelahan kayu, yaitu: 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 8cm x 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 17cm x 4m; 10 (sepuluh) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 3cm x 7cm x4cm; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 5cm x 7cm x 4m; 2(dua) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 7cm x 7cm x 4m; 5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis
    x 8cm x 4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 2cm x 17cm x 4m;10 (sepuluh) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 3cm x 7cm x4cm;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 5cm x 7cm x 4m;2 (dua) batang kayu olahan kelompok jenis Meranti ukuran 7cm x 7cm x 4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 3cm x 5cm x4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok jenis Rimba Campuran ukuran 1,5cm x15cm x 4m;5 (lima) batang kayu olahan kelompok
Putus : 29-08-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 112/Pid.Sus/2013/PN.SBS
Tanggal 29 Agustus 2013 — SAPUAT Bin SIKUM
3278
  • Menyatakan barang bukti berupa : Kayu olahan berjumlah 1031 (seribu tiga puluh satu) potong, dengan rincian sebagai berikut :- Kayu olahan ukuran 8x8x400 cm berjumlah 82 (delapan puluh dua) potong.- Kayu olahan ukuran 9x16x400 cm berjumlah 54 (lima puluh empat) potong.- Kayu olahan ukuran 5x16x400 cm berjumlah 6 (enam) potong.- Kayu olahan ukuran 4x6x400 cm berjumlah 272 (dua ratus tujuh puluh dua) potong.- Kayu olahan ukuran 4x8x400 cm berjumlah 102 (seratus dua) potong.- Kayu
    olahan ukuran 3x4x400 cm berjumlah 100 (seratus) potong.- Kayu olahan ukuran 6x9x400 cm berjumlah 67 (enam puluh tujuh) potong.- Kayu olahan ukuran 2x16x400 cm berjumlah 138 (seratus tiga puluh delapan) potong.- Kayu olahan ukuran 1x15x400 cm berjumlah 210 (dua ratus sepuluh) potong.
    berikut :e Kayu olahan ukuran 8x8x400 cm berjumlah 82 (delapan puluh dua)potong.e =Kayu olahan ukuran 9x16x400 cm berjumlah 54 (lima puluh empat)potong.e =Kayu olahan ukuran 5x16x400 cm berjumlah 6 (enam) potong.e =Kayu olahan ukuran 4x6x400 cm berjumlag 272 (dua ratus tujuh puluhdua) potong.e =Kayu olahan ukyran 4x8x400 cm berjumlah 102 (sratus uda) potong.e =Kayu olahan ukuran 3x4x400 cm berjumlah 100 (saratus) potong.e Kayu olahan ukuran 6x9x400 cm berjumlah 67 (enam puluh tujuh)potong.e Kayu
    Menyatakan barang bukti berupa :Kayu olahan berjumlah 1031 (seribu tiga puluh satu) potong, denganrincian sebagai berikut :Kayu olahan ukuran 8x8x400 cm berjumlah 82 (delapan puluh dua)potong.Kayu olahan ukuran 9x16x400 cm berjumlah 54 (lima puluh empat)potong.Kayu olahan ukuran 5x16x400 cm berjumlah 6 (enam) potong.Kayu olahan ukuran 4x6x400 cm berjumlag 272 (ua ratus tujuh puluhdua) potong.Kayu olahan ukuran 4x8x400 cm berjumlah 102 (sratus uda) potong.Kayu olahan ukuran 3x4x400 cm berjumlah 100
    (saratus) potong.Kayu olahan ukuran 6x9x400 cm berjumlah 67 (enam puluh tujuh)potong.Kayu olahan ukuran 2x16x400 cm berjumlah 138 (sratus tiga puluhdelapan) potong.Kayu olahan ukuran 1x15x400 cm berjumlah 210 (dua ratus sepuluh)potong.1 (satu) unit mesin diesel merk TIANLI, type $1110, berkekuatan 22HP berikut alat pembelah (piringan).Dirampas untuk Negara.4.
    berjumlah 1031 (seribu tiga puluh satu) potong, dengan rinciansebagai berikut :e Kayu olahan ukuran 8x8x400 cm berjumlah 82 (delapan puluh dua)potong.e =Kayu olahan ukuran 9x16x400 cm berjumlah 54 (lima puluh empat)potong.e =Kayu olahan ukuran 5x16x400 cm berjumlah 6 (enam) potong.e = Kayu olahan ukuran 4x6x400 cm berjumlag 272 (dua ratus tujuh puluhdua) potong.e =Kayu olahan ukyran 4x8x400 cm berjumlah 102 (sratus uda) potong.e =Kayu olahan ukuran 3x4x400 cm berjumlah 100 (saratus) potong.e Kayu
    berjumlah 1031 (seribu tiga puluh satu) potong, dengan rinciansebagai berikut :17e Kayu olahan ukuran 8x8x400 cm berjumlah 82 (delapan puluh dua)potong.e Kayu olahan ukuran 9x16x400 cm berjumlah 54 (lima puluh empat)potong.e =Kayu olahan ukuran 5x16x400 cm berjumlah 6 (enam) potong.e =Kayu olahan ukuran 4x6x400 cm berjumlah 272 (dua ratus tujuh puluhdua) potong.e = Kayu olahan ukuran 4x8x400 cm berjumlah 102 (seratus dua) potong.e =Kayu olahan ukuran 3x4x400 cm berjumlah 100 (seratus) potong.e Kayu
Register : 08-02-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN KASONGAN Nomor 4/Pid.B/LH/2023/PN Ksn
Tanggal 17 April 2023 — Penuntut Umum:
1.Bayu Aji Pramono, S.H.
2.Firman Hadi Saputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
angga pranata
7525
  • ANGGA PRANATA Bin SAMUEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Kayu Olahan
      Nol) Meter Kubik;
    2. Kayu Olahan / Kayu Masak Jenis Kayu Keruing yang masuk dalam kelompok kayu meranti Sebanyak 774 (Tuju Ratus Tuju puluh Empat) Keping dengan Volume 7,4304 m3 (Tuju Koma Empat Tiga Nol Empat) Meter Kubik;
    3. Kayu Olahan / Kayu Masak Jenis Kayu Keruing yang masuk dalam kelompok kayu meranti Sebanyak 906 (Sembilan Ratus Enam) Keping dengan Volume 8,6976 m3 (Delapan Koma Enam Sembilan Tujuh Enam) Meter Kubik;
    4. Kayu Olahan / Kayu Masak
      Jenis Kayu Keruing yang masuk dalam kelompok kayu meranti Sebanyak 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) Keping dengan Volume 8,1588 m3 (Delapan Koma Satu Lima Delapan Delapan) Meter Kubik;
    5. Kayu Olahan / Kayu Masak Jenis Kayu Keruing yang masuk dalam kelompok kayu meranti Sebanyak 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) Keping dengan Volume 8,1112 m3 (Delapan Koma Satu Satu Satu Dua) Meter Kubik;

    Dirampas untuk negara.

    Dokumen SKSHHK dan DKO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu dan Daftar Kayu Olahan) sebagai berikut :

    1. SKSHHK Nomor : KO.A.0769531, tanggal penerbitan 11 Oktober 2022, Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 27/DKO/UD-MAPU/X/2022;
    2. Dokumen SKSHHK Nomor : KO.A.0769532, tanggal penerbitan 11 Oktober 2022, Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 28/DKO/UD-MAPU/X/2022;
    3. Dokumen SKSHHK Nomor : KO.A.0769533, tanggal penerbitan 11 Oktober 2022, Kayu
    Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 29/DKO/UD-MAPU/X/2022;
  • Dokumen SKSHHK Nomor : KO.A.0769533, tanggal penerbitan 11 Oktober 2022, Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 30/DKO/UD-MAPU/X/2022;
  • Dokumen SKSHHK Nomor : KO.A.0769535, tanggal penerbitan 11 Oktober 2022, Kayu Olahan dan Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 31/DKO/UD-MAPU/X/2022;
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

Register : 06-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 576/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terdakwa:
SUPRIANTO Als ANTO
87444
  • campuran berupa :

    • 4 (empat) batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 11.00 Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.3696 M3 ;
    • 5 (lima) batang kayu olahan jenis Bintagur dengan tebal 15.00 Centimeter, Lebar 20 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.6000 M3;
    • 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 10.00 Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.4200 M3;
    • 1 (Satu) Batang
    kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 7.50 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.0600 M3;
  • 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 15.00 Centimeter, Lebar 19.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1140 M3;
  • 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 13.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1040 M3;
  • 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Sendok - sendok dengan tebal
    14.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1120 M3;
  • 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 11.00 Centimeter, Lebar 23.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1012 M3;
  • 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 10.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.4000 M3;
  • 2 (dua)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 15.00 Centimeter, Lebar 15.00 Centimeter, Panjang
    4.00 Meter dengan Volume 0.1800 M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Sendok sendok dengan tebal 15.00 Centimeter, Lebar 15.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.0900 M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Sendok - sendok dengan tebal 10.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.0800 M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 14.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1120
    M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 16.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.1280 M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 9.00 Centimeter, Lebar 19.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.0684 M3;
  • 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 11.00 Centimeter, Lebar 18.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume 0.0792 M3;

b. 1 (satu) Unit

Kayu olahan campuran berupa: 4 (empat) batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 11.00Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.3696 M3 ; 5 (lima) batang kayu olahan jenis Bintagur dengan tebal 15.00Centimeter, Lebar 20 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume0.6000 M3; 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 10.00Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.4200 M3; 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan
kayu olahan jenis Sendok sendok dengan tebal 15.00Centimeter, Lebar 15.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.0900 M3; 1 (Satu)Batang kayu olahan jenis Sendok sendok dengan tebal 10.00Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.0800 M3; 1 (Satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 14.00Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.1120 M3; 1 (satu)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 16.00Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter
campuran berupa : 4 (empat) batang kayu olahan jenisBintangur dengan tebal 11.00 Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang4.00 Meter dengan Volume 0.3696 M83 ; 5 (lima) batang kayu olahan jenisBintagur dengan tebal 15.00 Centimeter, Lebar 20 Centimeter, Panjang 4.00Meter dengan Volume 0.6000 M3; 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangurdengan tebal 10.00 Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meterdengan Volume 0.4200 M3; 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangurdengan tebal 7.50
M3; 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangurdengan tebal 11.00 Centimeter, Lebar 23.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meterdengan Volume 0.1012 M3; 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengantebal 10.00 Centimeter, Lebar 20.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.4000 M3; 2 (dua)Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal15.00 Centimeter, Lebar 15.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume0.1800 M3; 1 (Satu)Batang kayu olahan jenis Sendok sendok dengan tebal15.00 Centimeter
Kayu olahan campuran berupa: 4 (empat) batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal11.00 Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.3696 M3 ; 5 (lima) batang kayu olahan jenis Bintagur dengan tebal 15.00Centimeter, Lebar 20 Centimeter, Panjang 4.00 Meter dengan Volume0.6000 M3; 5 (lima) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan tebal 10.00Centimeter, Lebar 21.00 Centimeter, Panjang 4.00 Meter denganVolume 0.4200 M3; 1 (Satu) Batang kayu olahan jenis Bintangur dengan
Register : 02-06-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 402/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ROMLY SALIJO SH
Terdakwa:
Wahyudin Als Wahyu Bin Basirun
338
  • dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti yang berupa:
  • 1 (satu) buah kapal KM ABDURRAHMAN 11;
  • 1 (satu) bandel dokumen kapal KM ABDURRAHMAN 11;
  • 198 (seratus sembilan puluh delapan) keping kayu olahan
    gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 6 Cm dan lebar 20 Cm;
  • 5 (lima) keping kayu olahan gergajian Tarap dengan panjang 4 M, tebal 6 Cm dan lebar 20 Cm;
  • 48 (empat puluh delapan) keping kayu olahan gergajian Tiwadak Banyu dengan panjang 4 M, tebal 6 Cm dan lebar 20 Cm;
  • 34 (tiga puluh empat) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 8 Cm dan lebar 12 Cm;
  • 36 (tiga puluh enam) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal
    6 Cm dan lebar 12 Cm;
  • 53 (lima puluh tiga) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 6 Cm dan lebar 15 Cm;
  • 1.520 (seribu lima ratus dua puluh) keping kayu olahan gergajian Terentang dengan panjang 4 M, tebal 5 Cm dan lebar 10 Cm;
  • 170 (seratus tujuh puluh) keping olahan gergajian Terentang dengan panjang 4 M, tebal 4 Cm dan lebar 6 Cm;
  • 598 (lima ratus sembilan puluh delapan) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 4
    Cm dan lebar 6 Cm;
  • 554 (lima ratus lima puluh empat) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 5 Cm dan lebar 7 Cm;
  • 156 (seratus lima puluh enam) keping kayu olahan gergajian Terentang dengan panjang 4 M, tebal 5 Cm dan lebar 7 Cm;
  • 16 (enam belas) keping kayu olahan gergajian Tiwadak Banyu dengan panjang 4 M, tebal 5 Cm dan lebar 7 Cm;
  • 1.621 (seribu enam ratus dua puluh satu) keping kayu olahan gergajian Terentang dengan panjang 4 M
    , tebal 3 Cm dan lebar 5 Cm;
  • 322 (tiga ratus dua puluh dua) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 3 Cm dan lebar 5 Cm;
  • 17 (tujuh belas) keping kayu olahan gergajian Terap dengan panjang 4 M, tebal 3 Cm dan lebar 5 Cm;
  • 22 (dua puluh dua) keping kayu olahan gergajian Jingah dengan panjang 4 M, tebal 5 Cm dan lebar 10 Cm;
  • Dirampas untuk Negara;

    1. 1 (satu) lembar Surat Tanda Kecakapan Nomor: 551.51 / 17 / STK - DTMPTSP
Register : 29-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 26/Pid.B/LH/2020/PN Bau
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
MUSTARI BIN MUSRIFU
37121
  • Kayu Jati Olahan

    ( square )

    19

    30

    160

    1

    0,0912

    2

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    22

    20

    170

    1

    0,0748

    3

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    22

    20

    210

    1

    0,0924

    4

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    6

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    20

    18

    210

    1

    0,0756

    7

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    36

    27

    210

    1

    >

    0,1474

    8

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    30

    31

    210

    1

    0,1953

    9

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    >

    11

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    22

    22

    215

    1

    0,1040

    12

    Kayu Jati Olahan

    ( square )

    21

    11

    213

    <
    ( square )19 Kayu Jati Olahan 21 21 208 0,0917( square )20 Kayu Jati Olahan 26 28 166 0,1208( square )21 Kayu Jati Olahan 23 21 153 0,0738( square )22 Kayu Jati Olahan 24 11 216 0,0570( square )23 Kayu Jati Olahan 35 30 162 0,1701( square )24 Kayu Jati Olahan 21 21 210 0,0926( square )25 Kayu Jati Olahan 25 27 210 0,1417( square )26 Kayu Jati Olahan 25 23 210 0,1207( square )2/ Kayu Jati Olahan 27 24 210 0,1360( square )28 Kayu Jati Olahan 23 20 214 0,0984( square )29 Kayu Jati Olahan 19 21 213 0,0849
    ( square )30 Kayu Jati Olahan 18 20 170 0,0612( square )31 Kayu Jati Olahan 16 20 157 0,0502( square )32 Kayu Jati Olahan 15 19 206 0,0587( square )33 Kayu Jati Olahan 15 20 216 0,0648( square )34 Kayu Jati Olahan 26 24 117 0,0730( square )35 Kayu Jati Olahan 24 19 170 0,0775( square )36 Kayu Jati Olahan 33 32 165 0,1742( square )37 Kayu Jati Olahan 23 16 212 0,0780( square )38 Kayu Jati Olahan 35 38 220 0,2926( square )39 Kayu Jati Olahan 33 32 206 0,2175( square )40 Kayu Jati Olahan 29 32 210 0,1948
    24 25 215 0,1290( square )51 Kayu Jati Olahan 30 22 190 0,1254( square )52 Kayu Jati Olahan 38 23 200 0,1748( square )53 Kayu Jati Olahan 22 20 218 0,0959( square )54 Kayu Jati Olahan 23 20 210 0,0966( square )55 Kayu Jati Olahan 21 24 210 0,1058( square )56 Kayu Jati Olahan 23 22 210 0,1062( square )57 Kayu Jati Olahan 23 21 210 0,1014( square )58 Kayu Jati Olahan 29 30 210 0,1827( square )59 Kayu Jati Olahan 26 27 220 0,1544( square )60 Kayu Jati Olahan 32 36 140 0,1612( square )61 Kayu Jati Olahan
    )71 Kayu Jati Olahan 25 12 218 1 0,0654( square )72 Kayu Jati Olahan 25 12 217 1 0,0651( square )73 Kayu Jati Olahan 32 24 206 1 0,1582( square )74 Kayu Jati Olahan 24 13 215 1 0,0670( square )15 Kayu Jati Olahan 10 22 212 1 0,0466( square )76 Kayu Jati Olahan 35 27 212 1 0,2003( square )77 Kayu Jati Olahan 26 12 215 1 0,0607( square )78 Kayu Jati Olahan 25 28 210 1 0,1470( square )19 Kayu Jati Olahan 26 30 145 1 0,1131( square )80 Kayu Jati Olahan 25 28 160 1 0,1120( square )81 Kayu Jati Olahan
    Kayu Jati Olahan 19 30 160 1 0,0912( square )2 Kayu Jati Olahan 22 20 170 1 0,0748( square )3 Kayu Jati Olahan 22 20 210 1 0,0924( square )4 Kayu Jati Olahan 22 25 210 1 0,1154( square )5 Kayu Jati Olahan 31 41 150 1 0,1906( square )6 Kayu Jati Olahan 20 18 210 1 0,0756( square )7 Kayu Jati Olahan 36 27 210 1 0,1474( square )8 Kayu Jati Olahan 30 31 210 1 0,1953( square )9 Kayu Jati Olahan 22 24 218 1 0,1151( square )10 Kayu Jati Olahan 35 34 124 1 0,1475( square )11 Kayu Jati Olahan 22 22 215 1
Putus : 05-09-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 525/Pid.Sus/2016/PN.Ptk
Tanggal 5 September 2015 — HERIYANTO ALIAS AMENG BIN AHMAD HUSIN
27018
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit pick up warna hitam KB 8558 AD; 1 (satu) unit pick up warna biru KB 8648 AE; 1 (satu) unit pick up warna hijau KB 8045 AD;Dikembalikan kepada pemiliknya;- Kayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 240 batang- Kayu olahan ukuran 3 cm x 5 cm x 400 cm sebanyak 588 batang- Kayu olahan ukuran 4 cm x 6 cm x 400 cm sebanyak 574 batang- Kayu olahan ukuran 5 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 120 batang
    - Kayu olahan ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm sebanyak 40 batang- Kayu olahan ukuran 7 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 141 batang- Kayu olahan ukuran 4 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 206 batang- Kayu olahan ukuran 2 cm x 16 cm x 400 cm sebanyak 120 batang- Kayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 18 batang- Dirampas untuk Negara7.
    (lima ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit pick up warna hitam KB 8558 AD;1 (Satu) unit pick up warna biru KB 8648 AE;1 (satu) unit pick up warna hijau KB 8045 AD; Kayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 240 batang Kayu olahan ukuran 3 cm x 5 cm x 400 cm sebanyak 588 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 6 cm x 400 cm sebanyak 574 batang Kayu olahan ukuran 5 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 120 batangHal 2 dari 17 Putusan Nomor 525/Pid.Sus
    /2016/PN Ptk Kayu olahan ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm sebanyak 40 batang Kayu olahan ukuran 7 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 141 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 206 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 16 cm x 400 cm sebanyak 120 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 18 batangDirampas untuk Negara4.
    ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 240 batangKayu olahan ukuran 3 cm x 5 cm x 400 cm sebanyak 588 batangKayu olahan ukuran 4 cm x 6 cm x 400 cm sebanyak 574 batangKayu olahan ukuran 5 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 120 batangKayu olahan ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm sebanyak 40 batangKayu olahan ukuran 7 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 141 batangKayu olahan ukuran 4 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 206 batangKayu olahan ukuran 2 cm x 16 cm x 400 cm sebanyak 120 batangKayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400
    ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 240 batang Kayu olahan ukuran 3 cm x 5 cm x 400 cm sebanyak 588 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 6 cm x 400 cm sebanyak 574 batang Kayu olahan ukuran 5 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 120 batang Kayu olahan ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm sebanyak 40 batang Kayu olahan ukuran 7 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 141 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 206 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 16 cm x 400 cm sebanyak 120 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 18
    588 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 6 cm x 400 cm sebanyak 574 batang Kayu olahan ukuran 5 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 120 batang Kayu olahan ukuran 5 cm x 10 cm x 400 cm sebanyak 40 batang Kayu olahan ukuran 7 cm x 7 cm x 400 cm sebanyak 141 batang Kayu olahan ukuran 4 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 206 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 16 cm x 400 cm sebanyak 120 batang Kayu olahan ukuran 2 cm x 18 cm x 400 cm sebanyak 18 batangDirampas untuk Negara7.
Register : 23-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 205/Pid.B/LH/2020/PN Sgi
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
ERNITA, SH
Terdakwa:
MUSLIM Bin M. HASAN
27514
    • Kayu Olahan jenis Rimba Campuran sebanyak 193 (seratus sembilan puluh tiga) keping dengan rincian sebagai berikut :
    • 97 (sembilan puluh tujuh) keping kayu olahan jenis rimba campuran dengan ukuran 4x21x1,5 =1,22 M3
    • 96 (sembilan puluh enam) keping kayu olahan jenis rimba campuran dengan ukuran 4x21x0,90 = 0,725 M3
    • Kayu olahan jenis Meranti sebanyak 247 (dua ratus empat puluh tujuh) keping dengan rincian sebagai berikut :
    • 50 (lima puluh) keping
    kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 4x15x2,50 = 0,75 M3
  • 79 (tujuh puluh sembilan) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 4x21x2,50 = 1,659 M3
  • 32 (tiga puluh dua) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 6x14x4 = 1,075 M3
  • 55 (lima puluh lima) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 5x14x4 = 1,54 M3
  • 4 (empat) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 8x20x4 = 0,256 M3
  • 27 (dua puluh tujuh) keping kayu olahan jenis meranti
    .> Kayu Olahan jenis Rimba Campuran sebanyak 193 (Seratus sembilanpuluh tiga) kKeping dengan rincian sebagai berikut : 97 (sembilan puluh tujuh) keping kayu olahan jenis rimba campurandengan ukuran 4x21x1,5 =1,22 M3 96 (sembilan puluh enam) keping kayu olahan jenis rimba campurandengan ukuran 4x21x0,90 = 0,725 M3> Kayu olahan jenis Meranti sebanyak 247 (dua ratus empat puluh tujuh)keping dengan rincian sebagai berikut : 50 (lima puluh) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran4x15x2,50 = 0,75
    M3 79 (tujuh puluh sembilan) keping kayu olahan jenis meranti denganukuran 4x21x2,50 = 1,659 M3 32 (tiga puluh dua) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran6x14x4 = 1,075 M3v 55 (lima puluh lima) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran5x14x4 = 1,54 M3v4 (empat) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 8x20x4 =0,256 M3 27 (dua puluh tujuh) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran7X16x3 = 0,907 M3DirampasuntuknegaraMenetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000
    kayu olahan jenis meranti denganukuran 4x21x2,50 = 1,659 M3> 32 (tiga puluh dua) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran6x14x4 = 1,075 M3> 55 (lima puluh lima) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran5x14x4 = 1,54 M3> 4 (empat) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 8x20x4 =0,256 M3> 27 (dua puluh tujuh) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran7X16x3 = 0,907 M3Bahwa kayu tersebut berasaldar Hutan Alam atau sering disebut KayuRimba dikarenakan kayu untuk jenis tersebu thanya
    Pidie ;Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 205/Pid.B/LH/2020/PN SgiKarena terdakwa telah mengangkut kayu olahan tanpa memiliki Surat suratyang sah;Bahwa terdakwa mengangkut kayu olahan tersebut dengan menggunakanmobil ;Tidak kayu olahan tersebut adalah milik Sdr. M. Yusuf ;Bahwa Terdakwa memperoleh kayu olahan tersebut adalah dengan caramenerima upah ongkos angkut dari Sdr. M.
    olahan jenis meranti dengan ukuran4x15x2,50 = 0,75 M379 (tujun puluh sembilan) keping kayu olahan jenis meranti denganukuran 4x21x2,50 = 1,659 M332 (tiga puluh dua) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran6x14x4 = 1,075 M355 (lima puluh lima) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran5x14x4 = 1,54 M34 (empat) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran 8x20x4 =0,256 M327 (dua puluh tujuh) keping kayu olahan jenis meranti dengan ukuran7X16x3 = 0,907 M3DirampasuntuknegaraMembebankan biaya