Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-07-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 3 Juli 2019 — TAMRIN OLIDAA, DKK
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat II membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:Penggugat Tamrin Olidaa:- Uang Pesangon 2 x 3 x Rp2.030.000,00 = Rp12.180.000,00- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp12.180.000,00 = Rp 1.827.000,00- Upah bulan Desember 2017 = Rp 2.030.000,00Jumlah = Rp16.037.000,00 (enam belas juta tiga puluh tujuh ribu rupiah)Penggugat Moh.
    TAMRIN OLIDAA, DKK
    TAMRIN OLIDAA, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, KabupatenGorontalo;2. MOH. IVON TOLINDU, Warga Negara Indonesiabertempat tinggal di Jalan Hos Cokroaminoto, KelurahaanHeledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo;Para Termohon KasasiDan1.
    Nomor 487 K/Pdt.SusPHI/2019(dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), Uang Penggantian Hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sertaupah bulan Desember 2017 dengan perincian sebagai berikut:Penggugat I: Tamrin Olidaa Uang Pesangon 2 x 3 x Rp2.030.000,00 = Rp12.180.000,00 Uang Penggantian Hak 15 %xRp12.180.000,00 =Rp 1.827.000,00 Upah Bulan Desember 2017 = Rp 2.030.000,00Jumlah = Rp16.037.000,00Penggugat II: Moh.
    Menghukum Tergugat Il membayar kompensasi Pemutusan HubunganKerja kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:Penggugat Tamrin Olidaa: Uang Pesangon 2 x 3 x Rp2.030.000,00 = Rp12.180.000,00 Uang Penggantian Hak 15 % x Rp12.180.000,00 =Rp 1.827.000,00 Upah bulan Desember 2017 = Rp 2.030.000,00Jumlah = Rp16.037.000,00(enam belas juta tiga puluh tujuh ribu rupiah)Penggugat Moh.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 29/ Pdt.Sus-PHI/ 2018/ PN Gto
Tanggal 4 Desember 2018 — - TAMRIN OLIDAA - MOH. IVON TOLINDU LAWAN - 1. Pimpinan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Gorontalo, 2. Pimpinan PT. Cahaya Purnama Lestari, 3. Pimpinan PT. Senayu Karya
16283
  • - TAMRIN OLIDAA- MOH. IVON TOLINDULAWAN- 1. Pimpinan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Gorontalo, 2. Pimpinan PT. Cahaya Purnama Lestari, 3. Pimpinan PT. Senayu Karya
    Tamrin Olidaa, Tempat Tanggal lahir Deme , 29 Januari 1988, AgamaIslam Status Kawin Jenis Kelamin Lakilaki PendidikanTerakhir SMA alamat Desa Mongolato Kecamatan TelagaKabupaten Gorontalo Kewarganegaraan Indonesia dalamhal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri.Selanjutnya disebut.. .........:::0100000 Pihak Penggugat1.2. Moh. Ivon Tolindu, Tempat Tanggal lahir Gorontalo, 29 September1. Pimpinan PT.2. Pimpinan PT3.
    Tamrin Olidaa dan Sdr.oh lvonTolindu.;e Bahwa Saksi mengetahui yang melakukan pemutusan hubungan kerjatersebut adalah Pimpinan perusahaan PT. Cahaya Purnama Lestari;e Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat sebagai rekan kerja sewaktu sayabekerja di perusahaan PT. Cahaya Purnama Lestari;e Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan Penggugat bekerja diperusahaan PT. Cahaya Purnama Lestari;e Bahwa Saksi bekerja di PT.
    Tamrin Olidaa dan Sdr.oh lvonTolindue Bahwa Saksi mengetahui yang melakukan pemutusan hubungan kerjatersebut adalah Pimpinan perusahaan PT. Cahaya Purnama Lestari;Bahwa Saksi bekerja di PT. Cahaya Pumama Lestari sejak tahun 2015sampai dengan tahun 2017;Bahwa Saksi mengetahui perusahaan PT. Cahaya PumamaLestarimerupakan vendor dari Persero PT PLN Gorontalo, dimana PT.
    SAKSI 2, ANDI FIRMANSY AH,e Bahwa Saksi mengetahui Ada masalah Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap Pihak Penggugat yaitu Sdr.Tamrin Olidaa dan Sdr. Moh lvonTolindu;e Bahwa kedudukan Saksi dalam perkara ini, sehingga Saksi dihadirkanoleh Pihak Kuasa Tergugat 1 dalam persidangan ini Saksi sebagaipegawai BUMN (yaitu PT.
    Cahaya Purnama Lestari selalu terlambat;SAKSI3, MAXY TOMMY JEFFRY LOTULUNG,Bahwa Saksi mengetahui ada masalah Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap Penggugat, yaitu Sdr.Tamrin Olidaa dan Sdr. Moh lvon Tolindu;Bahwa Saksi sebagai pegawai BUMN (yaitu perusahaan Persero PT.PLN Sulutenggo yang berkedudukan di Manado), dan jabatan sayasebagai Manager Administrasi Sumber Daya Manusia;Bahwa Saksi bekerja di Kantor perusahaan Persero PT.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 31/ Pdt.Sus-PHI/ 2018/ PN Gto
Tanggal 4 Desember 2018 — - NOVAL PANTOW LAWAN - 1. Pimpinan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Gorontalo, 2. Pimpinan PT. Cahaya Purnama Lestari, 3. Pimpinan PT. Senayu Karya
17048
  • SPK/CPL/BM/2015,yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebutdiberi tanda T.111;Menimbang bahwa atas bukti tersebut kedua belah pihak akanmenanggapi dalam kesimpulan;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat yang telah diajukan, KuasaTergugat 1 menghadirkan pula saksisaksi dan telah memberikan keterangandi bawah sumpah menurut agamanya, yang pada pokoknya sebagai berikut :SAKSI 1, ZOELKARNAIN UNO,Bahwa Saksi mengetahui ada masalah Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap Pihak Penggugat yaitu Sdr.Tamrin Olidaa
    SAKSI 2, ANDI FIRMANSYAH,Bahwa Saksi mengetahui Ada masalah Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap Pihak Penggugat yaitu Sdr.Tamrin Olidaa dan Sdr. Moh lvonTolindu;Bahwa kedudukan Saksi dalam perkara ini, sehingga Saksi dihadirkanoleh Pihak Kuasa Tergugat 1 dalam persidangan ini Saksi sebagaipegawai BUMN (yaitu PT.
    Cahaya Purnama Lestari selalu terlambat;SAKSI3, MAXY TOMMY JEFFRY LOTULUNG,Bahwa Saksi mengetahui ada masalah Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap Penggugat, yaitu Sdr.Tamrin Olidaa dan Sdr. Moh lvon Tolindu;Bahwa Saksi sebagai pegawai BUMN (yaitu perusahaan Persero PT.PLN Sulutenggo yang berkedudukan di Manado), dan jabatan sayasebagai Manager Administrasi Sumber Daya Manusia;Bahwa Saksi bekerja di Kantor perusahaan Persero PT.