Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 526/Pid.B/2018/PN Kwg
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
GLENDY RIVANO
Terdakwa:
ANGWAR alias ONGAK Bin RUSDIN
480
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa ANGWAR alias ONGAK Bin RUSDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    GLENDY RIVANO
    Terdakwa:
    ANGWAR alias ONGAK Bin RUSDIN
Register : 07-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 101/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Zulkaini Sarumpaet Alias Zul
183
  • (lima) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi shabu, 1(satu) bungkus besar plastik klip Kosong, 1 (satu) buah kaca pirex, 1(satu) buah timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekop terbuat dari pipet,1 (Satu) buah gunting, 1 (Satu) buah mancis, 1 (Satu) unit handphonemerk Samsung warna putih, 1 (Satu) buah tas sandang warna hitamdan uang tunai sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah); Bahwa menurut keterangan dari Terdakwa barang yang diamankandiduga narkotika shabu tersebut merupakan milik Ongak
    dan Terdakwa mendapatkan barang diduganarkotika shabu dari Ongak pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018sekira pukul 17.00 Wib dirumah Ongak yang beralamat di Pulau Mariauntuk mengecaknya dan mengedarkan kepada siapa orang yang maumembelinya;Bahwa Terdakwa selalu melakukan transaksi jual beli narkotika shabudan mengkonsumsi narkotika shabu dirumah kosong tersebut;Bahwa keuntungan yang terdakwa dapatkan tidak menentu, tatapiratarata keutungan Terdakwa sebesar Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah);Bahwa
    Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual dan atau menjadiperantara dalam jual beli shabu sudah selama 2 (dua) bulan danTerdakwa mendapatkan shabushabu tersebut dari Ongak dansebelumnya Terdakwa membelinya langsung ke Tanjung Balai;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak yang berwenanguntuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotikagolongan bukan tanaman;Bahwa kemudian Terdakwa berikut barang yang diamankan
    dan Terdakwa mendapatkan barang diduganarkotika shabu dari Ongak pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018sekira pukul 17.00 Wib dirumah Ongak yang beralamat di Pulau Mariauntuk mengecaknya dan mengedarkan kepada siapa orang yang maumembelinya;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor: 101/Pid.Sus/2019/PN Kis Bahwa Terdakwa selalu melakukan transaksi jual beli narkotika shabudan mengkonsumsi narkotika shabu dirumah kosong tersebut; Bahwa keuntungan yang terdakwa dapatkan tidak menentu, tatapiratarata keutungan
    dan Terdakwa mendapatkan barang diduganarkotika shabu dari Ongak pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 sekirapukul 17.00 Wib dirumah Ongak yang beralamat di Pulau Maria untukmengecaknya dan mengedarkan kepada siapa orang yang mau membelinyadan Terdakwa selalu melakukan transaksi jual beli narkotika shabu dirumahkosong ketika dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa keuntungan yang terdakwa dapatkan tidakmenentu, tetapi ratarata keutungan Terdakwa sebesar Rp200.000,00 (duaratus
Register : 11-02-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 77/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 9 Mei 2016 — - DEVI WIKA ALS DEVI
216
  • kepada Sdr Ongak di rumah terdakwa dan setelah itu Sdr Ongakmenyerahkan uang sebesar Rp.90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah)kepada anak terdakwa dan setelah itu Sdr Ongak pergi dan meninggalkansisa Narkotika jenis sabu di rumah terdakwa.
    dengan cara sebagai berikut : Bermula pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2015 sekira pukul 19.00 WibSdr Ongak (belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang)datang ke rumah sewa terdakwa yang berada di Dusun Ill Desa Aek LobaAfd Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan dan berkata inilah tolongVi, tinggal 10 (sepuluh) paket laginya sambil menyerahkan Narkotika jenissabu tersebut dan setelah itu pembeli datang dan membeli Narkotika jenissabu kepada Sdr Ongak di rumah terdakwa dan setelah
    itu Sdr Ongakmenyerahkan uang sebesar Rp.90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah)kepada anak terdakwa dan setelah itu Sdr Ongak pergi dan meninggalkansisa Narkotika jenis sabu di rumah terdakwa.
    Bahwa tidak berapa lama kemudian datang seseorang lalu membeliNarkotika jenis sabu dengan Ongak (DPO) setelah itu Ongak (DPO)menyerahkan uang sebesar Rp.90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah)kepada anak Terdakwa selanjutnya Ongak (DPO) pergi dan meninggalkansisa Narkotika jenis sabu di rumah Terdakwa; Bahwa kemudian sekira pukul 21.00 WIB saksi Sugianto als Begok dansaksi Sartono als Penot datang ke rumah Terdakwa lalu saksi Sartono alsPenot masuk ke dalam kamar sedangkan saksi Sugianto als Begok
    Berdasarkan keterangan Terdakwa adapun Narkotika jenis sabutersebut adalah milik Ongak (DPO) dan Terdakwa disuruh untukmenjualkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada mendapat ijin dari pemerintahataupun pejabat yang berwenang atas Narkotika tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangantersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telahmemenuhi salah satu sub unsur yaitu pemufakatan jahat dengan meniualNarkotika golongan milik Ongak (DPO) kepada saksi
Register : 11-02-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 9 Mei 2016 — - SUGIANTO ALS BEGOK - SARTONO ALS PENOT
245
  • Sartono als Penot berkata ini Vi tambahi la,kalo ngak ambilkan la dulu yang di dekat mu itu dan saksi Devi Wikamenjawab kalau mau nambah tunggu saja si Ongak.
    Sartono als Penot berkata ini Vi tambahi la,Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2016/PNTjb.kalo ngak ambilkan la dulu yang di dekat mu itu dan saksi Devi Wikamenjawab kalau mau nambah tunggu saja si Ongak.
    Sartono als Penot karena membeli Narkotikajenis sabu;e Bahwa bermula sekira pukul 19.00 WIB Ongak (DPO) datang ke rumahsewa saksi lalu berkata inilah tolong Vi, tinggal 10 (sepuluh) paketlaginya sambil menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut kepadasaksi;e Bahwa tidak berapa lama kemudian datang seseorang lalu membeliNarkotika jenis sabu dengan Ongak (DPO) setelah itu Ongak (DPO)menyerahkan uang sebesar Rp.90.000,00 (Sembilan puluh ribu rupiah)kepada anak saksi selanjutnya Ongak (DPO) pergi dan
    Sartono als Penot berkata kepada saksiVi, kasi dulu (Narkotika jenis sabu) lalu saksi menjawab tunggu ajadulu si Ongak lalu Terdakwa II. Sartono als Penot berkata yang manaini, uang kami cuma Rp.95.000,00 (sembilan puluh lima ribu rupiah)lalu saksi menjawab ngak tau aku itu, ambil aja la disitu,Bahwa setelah itu Terdakwa II.
    Sartono als Penot berkata kepada saksiDevi Wika als Devi Vi, kasi dulu (Narkotika jenis sabu) lalu saksi DeviWika als Devi menjawab tunggu aja dulu si Ongak lalu Terdakwa II.Sartono als Penot berkata yang mana ini, uang kami cumaRp.95.000,00 (sembilan puluh lima ribu rupiah) lalu saksi Devi Wika alsDevi menjawab ngak tau aku itu, ambil aja la disitu;Bahwa setelah itu Terdakwa II.
Register : 16-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 92/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Fernando Enrico Fermi Partahi, SH
Terdakwa:
Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak
172
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " penyalah guna narkotika golongan bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan subsider ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana
    Penuntut Umum:
    Fernando Enrico Fermi Partahi, SH
    Terdakwa:
    Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak
Register : 08-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 217/Pid.B/2022/PN Kwg
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
A.FADHILAH, S.H
Terdakwa:
1.NASIM Bin TEMAN
2.ANGWAR Alias ONGAK Bin RUSDIN
409
  • Ongak Bin Rusdin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Nasim Bin Teman, Terdakwa II Angwar Als.
    Ongak Bin Rusdin masing-masing dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa;
    • 1 (satu) Lembar BPKB No Pol: T-5156-CJ Nosin: JBK3E1075534 Noka:MH1JBK312FK076115 No BPKB: L-12787554 A.N Yuningsih;
    • 1 (satu
      Penuntut Umum:
      A.FADHILAH, S.H
      Terdakwa:
      1.NASIM Bin TEMAN
      2.ANGWAR Alias ONGAK Bin RUSDIN
Register : 01-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 396/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 28 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Fernando Enrico Fermi Partahi, SH
Terbanding/Terdakwa : Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak
149
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 92/Pid.Sus/2020/PN Kis, tanggal 24 Februari 2020, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak tersebut di atas, terbukti secara sah dan
    Pembanding/Penuntut Umum : Fernando Enrico Fermi Partahi, SH
    Terbanding/Terdakwa : Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus Alias Ongak
    :Halaman 3 dari 15 halaman putusan Nomor 396/Pid.Sus/2020/PTMDN7940/ NNF/ 2019 tanggal 19 Agustus 2019 dari PUSLABFOR POLRICabang Medan yang pada kesimpulannya menyatakan bahwa barangbukti milik Terdakwa Mula Sitorus Alias Ongak adalah : Barang bukti Aberupa 2 (dua) bungkus plastik berisi kristal berwarna putin denganberat bruto 0,20 (nol koma dua nol) gram dan berat netto 0,15 (nolkoma satu lima) gram adalah positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepublik
    LAB.: 7940/NNF/ 2019 tanggal 19 Agustus 2019 dari PUSLABFOR POLRICabang Medan yang pada kesimpulannya menyatakan bahwa barangbukti milik Terdakwa Mula Sitorus Alias Ongak adalah : Barang bukti Bberupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun, bunga dan biji keringdengan berat bruto 1,60 (Satu koma enam nol) gram dan berat netto1,36 (Satu koma tiga enam) gram adalah positif Ganja dan terdaftardalam Golongan nomor urut 8 Lampiran Undangundang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan
    LAB.: 7940/ NNF/2019 tanggal 19 Agustus 2019 dari PUSLABFOR POLRI CabangMedan yang pada kesimpulannya menyatakan bahwa barang buktimilik Terdakwa Mula Sitorus Alias Ongak adalah : Barang bukti Aberupa 2 (dua) bungkus plastik berisi kristal berwarna putin denganberat bruto 0,20 (nol koma dua nol) gram dan berat netto 0,15 (nolkoma satu lima) gram adalah positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    LAB.: 7942/ NNF/ 2019 tanggal20 Agustus 2019 dari PUSLABFOR POLRI Cabang Medan yang padakesimpulannya menyatakan bahwa barang bukti urine yang diperiksamilik Terdakwa atas nama Mula Sitorus Alias Ongak adalah benarmengandung Metamfetamina dan Tetrahydrocannabinol dan terdaftardalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127Ayat (1) Huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
    memutuskan :1.4.Menyatakan Terdakwa Mula Elias Sitorus Alias Mula Sitorus AliasOngak terbukti bersalan melakukan tindak pidana "Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakannarkotika golongan dalam bentuk tanaman dan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1)dan Pasal 112 ayat (1) Undangundang nomor 35 tahun 2009 tentannarkotika dalam surat dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mula Elias Sitorus Alias MulaSitorus Alias Ongak
Register : 28-07-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 340/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 29 Agustus 2016 — - PATRIALDI
226
  • pokoknyamenyatakan memohon agar Terdakwa diberikan keringanan hukuman denganalasan Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya, serta berjanjitidak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap dengan Tuntutan Pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia Terdakwa PATRIALDI baik secara bersamasama denganSdr Ongak
    PNTjbkaca pirek yang masih berisi lekatan kristal putih yang diduga Narkotikajenis Shabu denga n berat kotor 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram,perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2016, sekira pukul 23.00WIB, Terdakwa sedang dudukduduk di depan rumah Terdakwa yang beradadi Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan,sambil minum sprit dan makan kacang lalu Terdakwa melihat adik iparTerdakwa yakni Sdr Ongak
    (belum tertangkap dan masuk dalam DaftarPencarian Orang) sedang menggunakan Narkotika jenis Shabu disampingrumah bersama temannya yang tidak Terdakwa kenal lalu Sdr Ongakmemanggil Terdakwa dengan berkata bang mintaklah minumannya, sini mauenggak lalu Terdakwa menjawab ya dan setelah itu Terdakwa pergi kesamping rumah dan ikut menggunakan Narkotika jenis Shabu dan setelah itutibatiba Petugas Kepolisian datang melakukan penangkapan terhadapTerdakwa setelah mendapat informasi sedangkan Sdr Ongak bersamatemannya
    daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai yangmasih berwewenang memeriksa dan mengadilinya, penyalah guna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, perouatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2016, sekira pukul 23.00WIB, Terdakwa sedang dudukduduk di depan rumah Terdakwa yang beradadi Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan,sambil minum sprit dan makan kacang lalu Terdakwa melihat adik iparTerdakwa yakni Sdr Ongak
    Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2016/PNTjbe Bahwa adapun barang bukti yang saksi dan rekan saksi temukan padadiri Terdakwa yaitu 1 (satu) buah bong terbuat dari botol obat, 1 (satu)buah kaca pirek yang masih berisi lekatan kristal putin Narkotika jenisShabu dengan berat kotor 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram, 1(satu) buah mancis dan 1 (satu) buah skop Shabu terbuat dari pipetplastik;e Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, Narkotika jenis Shabutersebut diperolehnya dari saudara Ongak
Register : 18-02-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 13 April 2016 — - Ahmad Hilal Simangunsong Alias Mangun
216
  • enggak ada apaapa samaku pak, aku cuma perantaradan setelah itu Petugas Kepolisian memeriksa sepeda motor yang dikendaraiTerdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kliptransparan yang berisikan butiran kristal putin yang diduga narkotika jenissabu didalam lubang tempat duduk sepeda motor yang dikendarai olehTerdakwa dan setelah itu Petugas Kepolisian melakukan interogasi terhadapTerdakwa dan berdasarkan keterangannya bahwa narkotika jenis sabutersebut diperolehnya dari Sdr Ongak
    enggak ada apaapa samaku pak, aku cuma perantaradan setelah itu Petugas Kepolisian memeriksa sepeda motor yang dikendaraiTerdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kliptransparan yang berisikan butiran kristal putin yang diduga narkotika jenissabu didalam lubang tempat duduk sepeda motor yang dikendarai olehTerdakwadan setelah itu Petugas Kepolisian melakukan interogasi terhadapTerdakwa dan berdasarkan keterangannya bahwa narkotika jenis sabutersebut diperolehnya dari Sdr Ongak
    yang dikendaraiTerdakwa;Menimbang, bahwa adapun barang bukti yang PetugasKepolisian temukan pada saat menangkap Terdakwa yaitu berupa 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan butiran kristalputin narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 (nol koma empatpuluh enam) gram, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MXtanpa plat nomor polisi warna coklat dan 1 (satu) unit handphone merkNokia warna hitam;Menimbang, bahwaTerdakwa memperoleh Narkotika jenis sabutersebut dari saudara Ongak
Register : 10-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2017/PN Mtr
Tanggal 24 Agustus 2017 — Terdakwa
7820
  • dengan menggunakan pisau dan setelah terobuka anak masuk danlangsung menuju bufet yang berisi pakaian namun anak tidak menemukanapapun selanjutnya anak mencungkil pintu lemari dengan menggunakanpisau dan mengambil 1 buah kamera merk Canon warna hitam dan jugamengambil 1 buah TV merk Sharp LED 32 inci, 1 buah jam tangan merkROLEX warna krum emas dan 1 buah note book warna merah hitam danmenaruhnya di dalam tas kemudian anak keluar melalui jendela; Bahwa anak kemudian menjual hasil kejahatannya kepada ONGAK
    yang saling berbeda seperti :bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan hak orang lain, tanpa haksendiri, dan menurut Andi Hamzah paling tepat dipakai pengertian melawanhukum sebagai tidak mempunyai hak sendiri untuk menikmati keuntungan(korupsi) tersebut (vide Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia, Masalah danPemecahannya, Gramedia, Jakarta,1984, hlm. 77);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Anak REZA APRIADI AlsREZA bahwa barangbarang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yangbernama ONGAK
Register : 28-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 338/Pid.B/2019/PN Plk
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.MELANIE ANGGRAINI,SH.,MH
2.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
JULVI YAQDZAN Alias JULVI Bin M. ATIM USMAN
557
  • KURNIA Als ONGAK Bin EGENG HAREMAN, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan kekeluargaan; Bahwa saksi mengakui bahwa keterangan saksi yang adadalam BAP pada Penyidik kepolisian adalah benar keterangan saksi; Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan denganterjadinya Penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa bersamadengan saksi SAIFUL HADI pada hari Kamis tanggal 10 Agustus2017 sekitar jam 10.00 Wib bertempat