Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 525/Pdt.G/2023/PA.Mpr
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2626
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
    3. Member izin kepada Pemohon (Tohari bin Parni) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meyki Onizaria binti Mailan Tompel) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara