Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-09-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 68/Pid.Sus/2017/PN.Pts
Tanggal 5 September 2017 — OPEMA SELAMAT Als. BIMA Bin SYAHLI MUHAMMAD
11272
  • OPEMA SELAMAT Als. BIMA Bin SYAHLI MUHAMMAD
    PUTUSANNomor 68/Pid.Sus/2017/PN.Pts.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Putussibau yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada peradilan tingkat pertama yang diperiksa secara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara dengan terdakwa :Nama lengkap : OPEMA SELAMAT Als. BIMA Bin SYAHLI MUHAMMAD;Tempat lahir : Singkawang;Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 1 Mei 1980;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa Opema Selamat Als Bima Bin Syaiili Muhammad terbuktibersalah melakukan tindak pidana "telah memperdagangkan barang dan atau jasayang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaaan /pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu atau "tidak memasang iabeiatau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/ isisbersih alau netto, komposisi , aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan,nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Opema Selamat Als Bima Bin SyahliMuhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengandipotong tahanan rumah sementara dan tetap ditahan dalam tahanan rumah.3.
    Pts.PERTAMA :wa= Bahwa ia Terdakwa OPEMA SELAMAT ALS BIMA BIN SYAHLIMUHAMMAD pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2016, sekira Pukul 09.00 Wib atausetidaktidaknya terjadi pada bulan Juli 2016 bertempat di Jalan Tanjung Pura Kel.Kedamin Hilir Kec. Putussibau selatan Kab.
    Menyatakan terdakwa OPEMA SELAMAT Als. BIMA Bin SYAHLI MUHAMMADtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah Memperdagangkan Barang Atau Jasa Yang Tidak MencantumkanTanggal Kadaluarsa Atau Jangka Waktu Penggunaan / Pemanfaatan YangPaling Baik Atas Barang Tertentu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dan 3 (tiga) hari;3.
Register : 16-05-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pid.SUS/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - MIRMA FADJARWATI MALIK
18949
  • DudPro Kooi duc IrdHer t OPema Dev rasiwanlelo danpm Penent jawaOf ran.ficer6. M. Kab KooArif jag rdZai Pe Adnud masminin Jara Jistrn & JasiOpedanrasi Umum.7. Yoni Aco AssiRus Junt stadia Of ndna fic QCer GISdanFoto8. Teg Kab Asisuh jag. tenBud Duk Keuiyanjung Jangto jan janUsa &ha Akuntansi9. Tau Juni Govfiq jor fernHas Mar mean. keti ntng RelOf atiofic Jner10.