Ditemukan 1 data
Salam
Terdakwa:
Orjik Saputra
20 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Orjik Saputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Salam
Terdakwa:
Orjik Saputra