Ditemukan 1 data
15 — 10
- Memberi izin kepada Pemohon (Bayu Adrian bin Supriatno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Diga Ostanti binti Beni Ristanto) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).