Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 1257/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Anita Magdalena Rajagukguk, SH
Terdakwa:
Otnir Hatorangan Pangaribuan Als Hotner Pangaribuan
7012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Otnir Hatorangan Pangaribuan Alias Hotner Pangaribuan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Anita Magdalena Rajagukguk, SH
    Terdakwa:
    Otnir Hatorangan Pangaribuan Als Hotner Pangaribuan
Register : 10-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 409/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 30 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Otnir Hatorangan Pangaribuan Als Hotner Pangaribuan Diwakili Oleh : YENI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Anita Magdalena Rajagukguk, SH
7624
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Otnir Hatorangan Pangaribuan Als Hotner Pangaribuan Diwakili Oleh : YENI, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Anita Magdalena Rajagukguk, SH
    HATORANGAN PANGARIBUAN Alias HOTNERPANGARIBUAN di Dusun Sei Sigila Desa Sei Buah Keras dengan maksuduntuk menggadaikan Handphone Samsung A2 milik Terdakwa kepadaTerdakwa OTNIR HATORANGAN PANGARIBUAN Alias HOTNERPANGARIBUAN setelah itu Terdakwa OTNIR HATORANGANPANGARIBUAN Alias HOTNER PANGARIBUAN memberikan saksi JIMISIMANJUNTAK (penuntutan secara terpisah) pinjaman uang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) selanjutnya saksi JIM SIMANJUNTAK(penuntutan secara terpisah) menemui saksi MARINGAN
    Buah Keras dengan maksud untuk menggadaikan sepeda motor miliksaksi LUNGGUMA SITUMORANG sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah), yang mana Terdakwa OTNIR HATORANGAN PANGARIBUAN AliasHOTNER PANGARIBUAN mengatakan bahwasanya hutang saksi JIMISIMANJUNTAK (penuntutan secara terpisah) yang sebelumnya belumdibayar, namun barang yang saksi JIMI SIMANJUNTAK (penuntutan secaraterpisah) gadaikan kepada Terdakwa OTNIR HATORANGANPANGARIBUAN Alias HOTNER PANGARIBUAN yaitu handphone SamsungA2 milik saksi
    Terdakwa OTNIR HATORANGAN PANGARIBUANALS HOTNER PANGARIBUAN, saksi LUNGGUMA SITUMORANGmengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.900.000, (dua juta sembilanratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa OTNIR HATORANGAN PANGARIBUAN ALSHOTNER PANGARIBUAN sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 480 ayat (1) KUHPMenimbang bahwaberdasarkan Dakwaan Penuntut Umum. tersebutdiatas Penuntut Umum Mengajukan tuntutan pidana, yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa OTNIR HATORANGAN PANGARIBUAN AliasHOTNER PANGARIBUAN bersalah melakukan tindak pidana Penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHPdalam dakwaan tunggal;Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 409/Pid/2021/PT MDN2.
    Menyatakan Terdakwa Otnir Hatorangan Pangaribuan Alias HotnerPengaribuan TIDAK TERBUKTI secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penadahan sebagaimana ketentuan Pasal 480 ayat(1) KUHPidana;3.
Register : 29-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Psp
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek;
  • Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon dengan Isteri Pemohon bernama Nur Octavia Tambunan binti Jamangasang Tambunan, yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1994, di rumah Orangtua kandung Pemohon di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan;
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Marasonang Siregar bin Otnir