Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2011 — Upload : 03-10-2013
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 452/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob.
Tanggal 15 September 2011 — P.ARSI
235
  • P.ARSI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DENGAN MELANGGAR PASAL 303 KUHP ; 2.
    P.ARSI
    P.ARSI ;Tempat lahir Probolinggo ;Umur/tanggal lahir 40 tahun / th. 1971 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Desa Pamatan , Kec. Tongas , Kab. Probolinggo ;Agama Islam;Pekerjaan Tani ;Pendidikan SD ( Kelas 1 ) ;PUT. NO. 452/PID.B/2011/PN.KRAKS.
    BUASIN binSUKRAYAN alias P.ARSI berupa pidana penjara masingmasing selama 6 (enam) bulan dengandikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para Terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 set kartu lintrik dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai Rp. 30.000, dirampas untukNegara;4 Menetapkan agar Terdakwa, dibebani untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.3.000, ( tiga ribu rupiah ).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
    HAL 10Bahwa berdasarkan hasil dari pemeriksaan dipersidangan diperoleh faktafakta hukum dariketerangan para saksi (Saksi SOLEH, Saksi ROFIK, SH), keterangan para Terdakwa adanyabarang bukti yang pada pokoknya menerangkan Terdakwa I.SAMUKRI al NEWI,Terdakwa II.BUASIN bin SUKRAYAN al P.ARSI bersamasama dengan P.HAR,P.KARMILA, P.SU, SARPIN, HARYONO (yg kelimanya belum tertangkap dan masukdalam DPO) sepakat melakukan permainan judi jenis kartu lintrik di halaman rumah yg adahajatan di Desa Pamatan Kecamatan