Ditemukan 2 data
158 — 52
Terbanding/Penggugat : Widayati Binti Sarjono Budiharjo
166 — 37
pada tingkat pertamaterdapat kekeliruan penulisan jumlah dengan huruf, tertulis Rp. 2.686.000,(dua juta enam ratus delapan puluh enam rupiah), yang benar Rp. 2.686.000,(dua juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah) sebagaimana diperbaikidalam amar putusan ini;Memperhatikan semua ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalildalil syar yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Arso Nomor 55/Pdt.G/2020/PAArso