Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 615/Pid.B/2015PN.Jmr.
Tanggal 16 Nopember 2015 — DONI ALs P.YANDI Bin NERI
457
  • Menyatakan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DONI Alias P.
    DONI ALs P.YANDI Bin NERI
    Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah individumanusia sebagai subjek hukum dalam undangundang yang kepadanya dapatdipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya, yaitu setiap individusebagai pendukung hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam perkara ini telah menghadapkanTerdakwa, yaitu DONI Als P.YANDI Bin NERI yang dalam persidangan mengaku danmembenarkan identitasnya sebagaimana tertera dalam dakwaan, sehingga tidakterjadi error in persona
    Menyatakan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas daridakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa DONI ALs P.YANDI Bin NERI tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DONI Alias P.