Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 17-K/PM.III-16/AD/II/2023
Tanggal 23 Mei 2023 — ., M.H,
Terdakwa:
Yunus Pagarrungan
6823
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Yunus Pagarrungan, Praka NRP 31120549490992, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    ., M.H,
    Terdakwa:
    Yunus Pagarrungan