Ditemukan 1 data
9 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagutangan Kabupaten Brebes untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391000 ,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);