Ditemukan 1 data
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : PAHOTTON DENDI GULTOM ALIAS DENDI GULTOM
23 — 0
MENGADILI:
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat tanggal 15 Desember 2016 Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Rap, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh Anak agar pidana penjara yangt dijatuhkan tidak perlu dijalankan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Anak PAHOTTAN DENDI GULTOM Alias DENDI GULTOM; telah terbukti
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat tanggal 15 Desember 2016 Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Rap, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh Anak agar pidana penjara yangt dijatuhkan tidak perlu dijalankan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :