Ditemukan 6 data
11 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Hadiwijaya bin Usman) terhadap Penggugat (Merry Pajrianti alias Meri Pajrianti binti Ansori);
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Daffa Permana Putra bin Muhammad Hadiwijaya lahir pada tanggal 26 Januari 2009, Tasya
8 — 1
Putra Bin Endang Ruspita) kepada Penggugat (Teni Pajrianti Binti Asep Amin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.346000,-( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
7 — 1
Menjatuhkan talak satu khul'iTergugat (Soni bin Sarna) terhadap Penggugat (Repi Pajrianti binti Jaenudin) dengan iwadl Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 341.000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
8 — 2
Agung Putra, S. bin Nuryadi, S) terhadap Penggugat (Destiana Pajrianti binti Salim Saip) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatisampurna untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
9 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (Benny Andriyanto bin Eddy Wartono ) untuk menjatuhkan talak satu Roji terhadap Termohon (Rose Pajrianti binti Oyet Taryat) di depan Sidang Pengadilan Agama Sumedang;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
10 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Yusuf Amir bin Amiruddin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wan Juni Pajrianti binti Wan Marjoni) di depan sidang Pengadilan Agama Natuna