Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA PELAIHARI Nomor 456/Pdt.P/2017/PA.Plh
Tanggal 14 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
1714
  • permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan perbaikan dalam kutipan akta nikah nomor: K.3.1/19/165/27/VI/89 KUA Pelaihari Kabupaten Tanah Laut tanggal 09 Juni 1989 yaitu:

    1. Nama Pemohon I dari sebelumnya Selamet Rianto menjadi Slamet Rianto;
    2. Tempat lahir Pemohon I dari sebelumnya Buyulali menjadi Boyolali;
    3. Nama Pemohon II dari sebelumnya Sugiati menjadi Endang Sugiati;
    4. Tempat dan tanggal lahir Pemohon II dari sebelumnya Pakalungan
    Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah menerimakutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan PelaihariKabupaten Tanah Laut dengan Nomor: K.3.1/19/165/27/VI/89 tanggal 09Juni 1989;Bahwa dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisanyaitu :1) Nama Pemohon tertulis Selamet Rianto ;2) Tempat lahir Pemohon tertulis Buyulali;3) Nama Pemohon II tertulis Sugiati;4) Tempat dan tanggal lahir Pemohon Il tertulis Pakalungan, 25 April 1972;yang benar adalah:1) Nama Pemohon
    Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan perbaikan dalam kutipan akta nikah nomor:K.3.1/19/165/27/V 1/89 KUA Pelaihari Kabupaten Tanah Laut tanggal 09 Juni1989 yaitu:Hal. 2 dari 10 Hal Pnt No.0456/Pdt.P/2017/PA.Plh1) Nama Pemohon dari sebelumnya tertulis Selamet Rianto menjadiSlamet Rianto;2) Tempat lahir Pemohon dari sebelumnya tertulis Buyulali menjadiBoyolali;3) Nama Pemohon II dari selumnya tertulis Sugiati menjadi Endang Sugiati;4) Tempat dan tanggal lahir Pemohon II dari selumnya tertulis Pakalungan
    dalam KartuTanda Penduduk Pemohon I, Kartu Keluarga dan Tabungan Haji (bukti P.1, P.4dan P.5) tertulis Boyolali, nama Pemohon Il dalam Kartu Tanda PendudukPemohon II dan Tabungan Haji (bukti P.2 dan P.6) tertulis Endang Sugiati, dantempat tanggal lahir Pemohon Il dalam Tabungan Haji (bukti P.6) tertulisPekalongan, 26 April 1972, sedangkan dalam Kutipan Akta Nikah (P.3) tertulis namaPemohon Selamet Rianto, tempat lahir Pemohon Buyulali, nama Pemohon Il Sugiat,dan tempat tanggal lahir Pemohon II Pakalungan
    Tempat dan tanggal lahir Pemohon II dari sebelumnya Pakalungan, 25April 1972 menjadi Pekalongan, 26 April 1972;4. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperbaikan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan PelaihariKabupaten Tanah Laut;5.