Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 541/Pid.B/2022/PN Smr
Tanggal 1 Nopember 2022 — PAKROM
120
  • PAKROM. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Terdakwa I. SUYITNO Bin. SALAMAH (Alm), Terdakwa II. MUHAMMAD SAIFUL Bin. SAIMAN (Alm) dan Terdakwa III. SYAHRONI SAPUTRO Als. RONI Bin. MISNADAL Als.
    PAKROM dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo 12 warna Phantom Black dengan nomor imei 86545109536275/ 865451059536267
      PAKROM