Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN TARAKAN Nomor 96/Pid.B/2013/PN. Trk
Tanggal 1 Agustus 2013 — pidana : MUHAMMAD IDRIS BIN PALALOE
386
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IDRIS BIN PALALOE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Pengangkutan dan / atau Niaga Bahan bakar Minyak Jenis Solar yang disubsidi Pemerintah; Menjatuhkan Pidana kepada terakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan masa percobaan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak
    pidana : MUHAMMAD IDRIS BIN PALALOE
Register : 20-07-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 798/Pdt.G/2018/PA.Wtp
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mahar beserta surat-suratnya kepada Penggugat berupa sebidang tanah kering seluas 30 are, terletak dilompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah Utara : Malo

    - Sebelah Timur : Malo

    - Sebelah Selatan : Nabe

    - Sebelah Barat : Beddu Hasang

    5.

    No.798/Padt.G/2018/PA.Witpseluas 30 Are, terletak di Lompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree,Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagaiberikut :Utara : MaloTimur : Malo;Selatan : Nabe;Barat : Beddu Hasang;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Jika Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon Putusan yang seadiladilnya.Bahwa atas jawaban konveni dan gugatan rekonvensi Termohontersebut, Pemohon mengajukan
    Mahar berupa Sebidang Tanah Kering seluas 30 Are, terletak diLompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree, Kecamatan Ulaweng, KabupatenBone.Menimbang, bahwa jawaban Tergugat rekonvensi adalah sebagaimanatersebut di muka;Menimbang, bahwa dalam jawabmenjawab antara Penggugatrekonvensi dengan Tergugat rekonvensi, Tergugat rekonvensi menolaksegala tuntutan Penggugat rekonvensi tersebut dengan menyatakan padapokoknya bahwa, Penggugat rekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkahlampau, mutah, dan nafkah iddah dari
    No.798/Pdt.G/2018/PA.WipLompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree, Kecamatan Ulaweng,Kabupaten Bone, yang menurut pengakuan Penggugat rekonvensimahar tersebut belum diserahkan kepadanya.3.
    tentang kepemilikan mahar berupa sebidang tanah kering seluas30 Are, terletak di Lompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree, KecamatanUlaweng, Kabupaten Bone, yang sekarang ini belum dikuasai olehPenggugat rekonvensi, maka Tergugat rekonvensi berkewajibanHal. 31 dari 34 Hal.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mahar beserta suratsuratnya kepada Penggugat berupa sebidang tanah kering seluas 30are, terletak dilompo Bulu Palaloe, Desa Mulamenree, KecamatanUlaweng, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Malo Sebelah Timur : Malo Sebelah Selatan : Nabe Sebelah Barat : Beddu Hasang5.
Register : 13-01-2009 — Putus : 03-03-2009 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 04 / Pid. B / 2009 / PN. Wsp
Tanggal 3 Maret 2009 —
243
  • PALALOe Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;e Bahwa pada hari Kamis, 27 Nopember 2008 sekitar pukul 01.30 Witabertempat di jalan poros Lappa WatuWatu Bakae Kel. Lalabata Rilau Kec.Lalabata Kab.