Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-05-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PT JAMBI Nomor 18/Pid.Sus /2013/PT.JBI
Tanggal 14 Mei 2013 — HAJI SUPUK Bin PALENDRO
2215
  • M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur , tanggal 12 Februari 2013 , Nomor : 102 / Pid.B / 2013 / PN TjT, yang dimintakan banding , kecuali sepanjang mengenai pemidanaan , yang ditambah dengan pidana denda, sehingga berbunyi selelngkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan
    Penyimpanan tanpa ada Ijin Usaha Menyimpan sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 53 huruf c UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair; Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar tanpa ijin Pejabat Yang Berwenang; Menjatuhkan
    HAJI SUPUK Bin PALENDRO
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jambi yang mengadili perkara pidana pada tingkat bandingtelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HAJISUPUK Bin PALENDRO;Tempat lahir : Tanduk Tedong (Sulawesi Selatan);Umur/T gl lahir : 52 Tahun /31 Desember 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT.
    Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO tidak terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana Melakukan Penyimpanan tanpa ada jin UsahaMenyimpan sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 53 huruf c UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair;3.
    Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana Melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solartanpa iin usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 23 tanpa ijin usaha niagasebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal Pasal 53 huruf d UU RI No. 22Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana dakwaan Subsidair JaksaPenuntut Umum;4.
    Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan Niaga Bahan Bakar Minyakjenis Solar tanpa ijin Pejabat Yang Berwenang;4.
    Badan usaha swasta.Sedangkan Terdakwa Haji Supuk bin Palendro selaku pengecer /pangkalanminyak tidak mempunyai syarat seperti tersebut diatas ;2. Bahwa terdakwa memperoleh izin untuk menjual BBM dari Camat Mendaharapadahal Camat hanya memberi rekomendasi, sedangkan yang mengeluarkan izinuntuk menjual BBM adalah Dinas Perizinan ;3.
Register : 15-03-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 11-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 18/Pid.Sus/2013/PT JMB
Tanggal 14 Mei 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PAHMI, SH
Terbanding/Terdakwa : HAJI SUPUK Bin PALENDRO
3612
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur , tanggal 12 Februari 2013 , Nomor : 102 / Pid.B / 2013 / PN TjT, yang dimintakan banding , kecuali sepanjang mengenai pemidanaan , yang ditambah dengan pidana denda, sehingga berbunyi selelngkapnya sebagai berikut :
    • Menyatakan Terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO tidak terbukti
    bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan Penyimpanan tanpa ada Ijin Usaha Menyimpan sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 53 huruf c UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
  • Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair;
  • Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar tanpa ijin
    Pembanding/Jaksa Penuntut : PAHMI, SH
    Terbanding/Terdakwa : HAJI SUPUK Bin PALENDRO
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jambi yang mengadili perkara pidana pada tingkat bandingtelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HAJI SUPUK Bin PALENDRO;Tempat lahir : Tanduk Tedong (Sulawesi Selatan);Umur/Tgl.lahir : 52 Tahun / 31 Desember 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 01 Jalan Batanghari Kelurahan Mendahara IlirKecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;Agama : Islam;Pekerjaan
    ditahan;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Tinggi Tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur tanggal 12 Februari 2013, Nomor102/Pid.B/2012/PN.Tjt dalam perkara Terdakwa tersebut.Menimbang, bahwa Terdakwa dengan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara: PDM27/MA.SBK /02/2012, tanggal 12 Desember 2012, yang pada pokoknyasebagai berikut:DAKWAAN :n Bahwa terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO
    dan BBM jenis solar tersebut akan dijual terdakwa per liternyaseharga Rp. 6.000, (enam ribu rupiah) kepada Nelayan dan masyarakat sehingga terdakwamendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500, (lima ratus rupiah) dari setiap liternya.Bahwa berdasarkan berita acara pengukuran volume barang bukti diduga berupabahan bakar jenis solar yang dilakukan oleh dinas Perindustrian dan Perdagangan BalaiPelayanan Kemetrologian Propinsi Jambi, didapat pengukuran barang bukti yang disita dariterdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO
    SBK /02/2013, tertanggal 09 Januari 2013 yang padapokoknya adalah sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO tidak terbukti bersalah melakukanTindak Pidana Melakukan Penyimpanan tanpa ada Ijin Usaha Menyimpansebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 53 huruf c UU RI No. 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair;Menyatakan terdakwa HAJI SUPUK Bin PALENDRO terbukti bersalah melakukanTindak
    Badan usaha swasta.Sedangkan Terdakwa Haji Supuk bin Palendro selaku pengecer /pangkalanminyak tidak mempunyai syarat seperti tersebut diatas ;2. Bahwa terdakwa memperoleh izin untuk menjual BBM dari Camat Mendaharapadahal Camat hanya memberi rekomendasi, sedangkan yang mengeluarkan izinuntuk menjual BBM adalah Dinas Perizinan ;Page 6 of 10 Put.18.Pid.Sus.2013.PT.JBI3.
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PT PALU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL
Tanggal 23 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : JONI SAPUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : JUMARDIN J TANGAHU Alias DADI
11069
  • ., M.H.Halaman 41 dari 41 halaman Putusan Perkara Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PT PALEndro Nurwantoko, S.H., M.H.Panitera PenggantiOctafianus Tompodung, S.H.Untuk Salinan yang sama bunyinya,Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi TengahTANWIMAN SYAM., S.H.Halaman 42 dari 41 halaman Putusan Perkara Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PT PAL