Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2009/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
Terdakwa:
DONO PAHENDRO
459
    1. Menyatakan Terdakwa DONO PAHENDRO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONO PAHENDRO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
    Terdakwa:
    DONO PAHENDRO
Register : 11-09-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2009/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
Terdakwa:
DONO PAHENDRO
469
    1. Menyatakan Terdakwa DONO PAHENDRO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONO PAHENDRO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
    Terdakwa:
    DONO PAHENDRO
    PUTUSANNomor : 2009/Pid.B/2020/PN SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: DONO PAHENDRO: Surabaya: 37 tahun/ 10 November 1982LakilakiIndonesia.: Jalan Semolowaru.
    Menyatakan Terdakwa DONO PAHENDRO bersalah melakukan TindakPidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dalam surat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana Penjara terhadap Terdakwa DONO PAHENDROselama 2 tahun dipotong selama terdakwa berada didalam tahanan.3.
    Telah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya agarMajelis Hakim menjatuhkan pidana yang seringanringannya karenaia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa DONO PAHENDRO pada hari Senin pada tanggal 05November 2018 sekitar pukul 11.00 Wib atau setidak tidaknya pada bulanNovember tahun 2018 , bertempat di tempat parkir Fakultas Ilmu Sosial danIImu Politik
    Barang siapa,Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang ialah siapa saja sebagaisubjek hukum in persona yang dapat melakukan perbuatan pidana;Menimbang, bahwa adapun subjek hukum yang diajukan oleh PenuntutUmum sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah orang perseoranganbernama DONO PAHENDRO yang berdasarkan keterangan saksisaksi, Suratdan keterangan Terdakwa sendiri di persidangan telah diperoleh fakta hukumtentang kebenaran identitas subjek hukum sebagaimana termuat dalan suratdakwaan Penuntut Umum adalah
    Menyatakan Terdakwa DONO PAHENDRO tersebut di atas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONO PAHENDRO oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;5.