Ditemukan 4 data
AWALUDDIN MUHAMMAD, SH
Terdakwa:
WA ODE IZAN Alias IZA Binti LA ODE NINI
45 — 13
Paleteri sebesar Rp. 2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah);2. La Isi sebesar Rp. .300.000, (tiga juta tiga ratus ribu rupiah);3: Jufri sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 28/Pid.B/2018/PN Bau4. Hasnawati sebesar Rp.1.080.000, (Satu juta delapan puluh riburupiah);5. Wa Ena sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);6. Sahdan Lamanta sebesar Rp.480.000, (empat ratus delapanpuluh ribu rupiah);7.
Paleteri sebesar Rp.2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah);La Isi sebesar Rp.3.300.000. (tiga juta tiga ratus ribu rupiah);Jufri sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Hasnawati sebesar Rp.1.080.000, (Satu juta delapan puluh ribu rupiah);Wa Ena sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);oa Ff WwW hbSahdan Lamanta sebesar Rp.480.000, (empat ratus delapan puluh riburupiah);7. Yani sebesar Rp. 220.000, (dua ratus dua puluh ribu rupiah);8.
26 — 10
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo dengan nomor polisi DD 5767 BODikembalikan kepada pemiliknya yaitu PALETERI S.Sos BIN PATTA DURUNG;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
PALETERI S.Sos BIN PATTA DURUNG dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan sehubungan dengan barangbarangnya yang hilang; Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2013 sekitar pukul03.00 WITA tepatnya di rumah saksi di Jalan Inspeksi Kanal Kel.TomboloKec.Sombaopu; Bahwa barangbarang saksi yang diambil pada saat itu adalah berupa : 1(satu) unit motor merek Honda Revo Nomor Polisi DD 5767 BO warna hitam,1 (satu) unit handphone merek Nokia
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Revo dengan nomor polisi DD 5767BODikembalikan kepada pemiliknya yaitu PALETERI S.Sos BIN PATTA DURUNG;Hal. 20 dari 21 hal.Put.Nomor 71/Pid.B/2014/PN.SUNGG.6.
23 — 9
SaksiFAJAR Bin PALETERI:>>Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa, yang merupakan ibu kandung Saksi;Bahwa Saksi mengerti dinadapkan dalam persidangan ini yaitu sehubungandengan tindak pidana penganiayaan yang telah dilakukan Terdakwa terhadapSaksi korban Santi Muis;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2015 sekitarpukul 09.30 WITA, bertempat di dalam rumah Terdakwa yang terletak di Lingk.Lamanaga Dalam KM.4 Kel. Bukit Wolio Indah Kec.
NURFATIMAH AHMAD, SH.MH.
Terdakwa:
SALMIAH IRSYAD, S.Hi.,M.M DG. SIKATI BINTI H.K. IRSYAD
79 — 7
mengembalikan uang tersebut sebanyakRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), namun uang tersebut dititip diKantor Polisi; Bahwa saksi pernah ke rumah Terdakwa namun Terdakwa tidak pernahada di rumahnya; Bahwa saksi tidak tahu itu uang diterima Tewrdakwa digunakan untukapa; Bahwa menurut keterangan Terdakwa tersebut bahwa pengurusan hajidi urus oleh Kepala Depag; Bahwa kwitansi tersebut dibuat oleh saksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa benardan tidak keberatan;Aminuddin Rachman Paleteri