Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 09-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1665/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Kamaruddin bin Pallungge
2.Herni binti Kori
93
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kamaruddin bin Pallungge) dengan Pemohon II (Herni binti Kori) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 1998 di Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
  • Pemohon:
    1.Kamaruddin bin Pallungge
    2.Herni binti Kori
    PENETAPANNomor 1665/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Kamaruddin bin Pallungge, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Lompu, DesaLompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon I.Herni binti Kori, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Kamaruddin bin Pallungge)dengan Pemohon II (Herni binti Kori) yang dilaksanakan pada tanggal 27Juli 1998 di Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.3.
    Kamaruddin bin Pallungge, Nomor7308100205083400 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 14 April 2015, telah dinazagelen, telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon II juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
    Adanya calon suami yaitu Pemohon (Kamaruddin bin Pallungge);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Herni binti Kori);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yangbernama Kori;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Emmang dan Sarimin;5.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Kamaruddin bin Pallungge)dengan Pemohon II (Herni binti Kori) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli1998 di Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 166.000,00 (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian ditetapbkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Selasa tanggal 07 Agustus 2018 Miladiyah bertepataan dengan tanggal 25Zulqaidah 1439 Hijriyah, oleh Drs.