Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 8/Pid.B/2014/PN Rbg
Tanggal 20 Mei 2014 — SUPANGAT bin NGUSMAN
4410
  • ., MKn. bin YUSUF JUNAEDI, disumpah,pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam BAPenyidik;Bahwa saksi bekerja sebagai Notaris dan PPAT yang berkantor di Jl.RayaLasem Perum Graha City Central Blok C, Desa Soditan, Kec.Lasem,Kab.Rembang;Bahwa saksi menjabat sebagai PPAT sejak bulan Maret 2011;Bahwa pada hari dan tanggal yang saksi telah lupa sekira bulan November 2013,saksi mendapat pekerjaan dari saksi Benny Pamujiharto, seorang Notaris namunsaat itu belum PPAT, tentang
    Khofifah sebagai pemberi hibahkepada saksi Enni Prastyawati selaku penerima hibah, sehingga saksi datang keKantor saksi Benny Pamujiharto yang beralamat di Kantor Notaris dan PPATMartono Djoko Saksono, SH., MKn. di JIn.P.Diponegoro No.70 B Ruko No.2Rembang;Bahwa menurut aturannya, Notaris dan PPAT dapat tandatangan suatu aktedimana saja tidak harus di kantornya sendiri, sepanjang syaratsyarat formalnyasudah terpenuhi;Bahwa saat proses hibah akan dilakukan, saksi selaku Notaris dan PPATmeminta KTP
    pemberi hibah dan penerima hibah, kemudian apabila suami/istridari pemberi hibah sudah meninggal dunia harus ada Surat Kematian, KartuKeluarga Pemberi hibah, Sertifikat tanah yang akan dihibahkan (obyek hibah);Bahwa saat itu semua suratsurat sebagai kelengkapan proses hibah ada aslinyatermasuk SPPT dan KTP kecuali Kartu keluarga (KK) hanya fotocopy sertatelah diperiksa oleh saksi Benny Pamujiharto sehingga saksi tidak memeriksasecara detail;Bahwa proses hibah tersebut memakai persetujuan dari saksi
    No.504/2012 adalah sah dan belum pernah dibatalkan olehPengadilan Negeri;Bahwa saksi mengetahui Hj.Khofifah telah meninggal dunia saat saksi dipanggilPenyidik terkait dengan perkara ini untuk dimintai keterangan;Bahwa seandainya saksi mengetahui Hj.Khofifah selaku pemberi hibah telahmeninggal dunia, maka saksi tidak akan mau memproses hibah tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;9BENNY PAMUJIHARTO
    yang kosong (blanko) namun telah ditandatangani dan dicapstempel Desa oleh Kepala Desa Mojosari yang sebelumnya dimaksudkan diisian.Hj.Khofifah menjadi an.H.Mudrik tertanggal 0372012 sehinggamenunjukkan bahwa H.Mudrik telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juni2012 dimana kenyataannya hingga saat ini H.Mudrik masih hidup;bahwa KTP saksi Warsini terdakwa scaner di rental fotocopyan, terdakwatembakan dengan tujuan agar terbaca atas nama Hj.Khofifah;bahwa saat di Kantor Notaris Martono, Notaris Benny Pamujiharto