Ditemukan 5 data
PT. BPR KARTICENTRA ARTHA
Tergugat:
Trie Soenoe Tophan Dhanoe
38 — 18
HANSEN, SH.JOKO SUHARI,SH.SS PANCARINA, SH. Advokat beralamat diJI. Jeruk Raya No. 1 Lamper lor Kec. SemarangHal 1 dari 6 Putusan Perdamaian Nomor 12/Pat.GS/2018/PN Smq.Selatan Kota Semarang berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 15 Oktober 2018.
HANSEN, SH.JOKO SUHARI,SH.SS PANCARINA, SH. Advokat beralamat diJI. Jeruk Raya No. 1 Lamper lor Kec. SemarangSelatan Kota Semarang berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 15 Oktober 2018.
PT. Mandiri Tunas Finance
Tergugat:
SUMIYATI
42 — 14
., dan S.S Pancarina, S.H., sedangkan untuk Tegugat tidak datangHalaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 4/Pdt.G.S/2019/PN Smgmenghadap di persidangan meskipun sudah dipanggil secara sah dan patutmenurut Hukum dengan Relaas Panggilan Sidang tanggal 19 Februari 2019;Menimbang, bahwa Penggugat dengan suratnya tertanggal 25 Februari2019, mengajukan Permohonan Pencabutan Gugatan perkara Nomor4/Pdt.GS/2019/PN Smg, dengan alasan karena Tergugat/ Sumiyati sudah tidakbertempat tinggal di alamat tersebut di atas
17 — 7
BAKRI BIN MANSUR) terhadap Penggugat (AYUNI PANCARINA BINTI MOH NALAH) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 6
Dewi Pancarina Binti Salim M. Jamal (Isteri)
- . Asha Regina Binti H. Alfizar, anak Perempuan.
- . Ricky Aldrin Bin H. Alfizar, anak laki-laki
- . Lulu Karissa Binti H. Alfizar, anak perempuan
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Bahwa tidak ada ahli waris lain selain yang telah disebutkan di atas.
PT. Mandiri Tunas Finance
Tergugat:
Insyaningsih
91 — 56
S.S PANCARINA, S.H., Para Advokat & Konsultan Hukum, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 23 Januari 2019, dan Tergugat hadir KuasaHukumnya UMI UMAYATI, S.H., Advokat & Konsultan Hukum, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 Maret 2019.Menimbang, bahwa Hakim berusaha mendamaikan akan tetapi tidakberhasil, oleh karena perdamaian tidak berhasil dan gugatan Penggugat diterimasebagai gugatan dengan acara sederhana, maka persidangan dilanjutkan tanpamelalui prosedur mediasi oleh mediator.Menimbang,