Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-12-2013 — Upload : 24-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1308 K/PID/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — MARLINA OLET PANDAITA Alias LINDA
4534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARLINA OLET PANDAITA Alias LINDA
    PUTUSANNomor : 1308 K/PID/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : MARLINA OLET PANDAITA AliasLINDA;Tempat lahir : Manado ;Umur/ tanggal lahir : 35 tahun/ 19 Maret 1977 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Perumahan Royal Resident Paniki Dua Blok ANomor 11 Jalan Salak Sari Kota Manado ;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa
    berada di luar tahanan dan pernah ditahan oleh :1 Penuntut Umum dengan Tahanan Kota sejak tanggal 20 Desember 2012 sampaidengan tanggal 08 Januari 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Manado karena didakwa:PrimairBahwa Terdakwa MARLINA OLET PANDAITA Alias LINDA pada tahun 2009sampai dengan bulan Juni tahun 2012 atau pada waktuwaktu tertentu dalam tahun 2009sampai dengan bulan Juni tahun 2012, bertempat di Kompleks Pelabuhan Kota Manadotepatnya di PT.
    PELAYARAN SAMPATI MANADO sebagaimanaterlampir dalam berkas perkara.Bahwa akibat perbuatan dari Terdakwa MARLINA OLET PANDAITA AliasLINDA, pihak PT.
    PELAYARAN SAMPATI MANADO mengalami kerugian sejumlahRp 207.379.150,00 (dua ratus tujuh juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus limapuluh rupiah) atau setidak tidaknya lebih dari Rp 250,00 (dua ratus lima puluhrupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.SubsidairBahwa Terdakwa MARLINA OLET PANDAITA Alias LINDA, pada waktu dantempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair di atas dengan sengaja danmelawan hukum mengaku
    No. 1308 K/PID /2013Bahwa akibat perbuatan dari Terdakwa MARLINA OLET PANDAITA AliasLINDA, pihak PT.