Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 25-11-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 218/Pdt.P/2018/PN Pwk
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
DWI IRIANI
424
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon bernama Dwi Iriani, lahir di Madiun, tanggal 23 Juni 1968;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 666/UM/2001 atas nama Pandith Khrisnanto Dewantoro yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta tanggal 23 April 2001, yang semula tertulis nama Pemohon (ibu) Dewi Iriani diubah menjadi tertulis
    Bahwa dari hasil pernikahan tersebut telah dikaruniai 4 (empat) orang anakmasingmasing bernama:1) Sena Nadya Wisnuwardana, lahir di Purwakarta, tanggal 4 Juni 1991;2) Kadek Widya Laksmi Pramusti, Lahir di Purwakarta tanggal 30 April 1996,3) Pandith Khrisnanto Dewantoro, Lahir di Purwakarta tanggal 21 April 2001,telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 666/ UM/ 2001 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta tanggal23 April 2001,4) Ketut Satriaji Dnarma (alm);4.
    Bahwa anak ketiga Pemohon yang bernama Pandith Khrisnanto Dewantoro, Lahirdi Purwakarta tanggal 21 April 2001, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran denganNomor 666/ UM/ 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas KependudukanKabupaten Purwakarta tanggal 23 April 2001;5.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 666/ Um/ 2001 tanggal 23 April 2001 atasnama Pandith Khrisnanto Dewantoro, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Kabupaten Purwakarta, tertanda bukti P3;4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 492/1991, tertanggal 14 Juni 1991 atasnama Sena Nadya Wisnu Wardana, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Kabupaten Purwakarta, tertanda bukti P4;5.
    Saksi Kadum, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah Ketua RT dimana Pemohon berdiam; Bahwa saksi mengetahui Pemohon menikah dengan Wayan Kerta dan daripernikahan tersebut keduanya memiliki 4 (empat) orang anak kandung yaituSena, Kadek, Pandith dan Ketut; Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untukmengubah namanya yang tertera di akta kelahiran anaknya atas namaPandith Khrisnanto Dewantoro, yaitu dari Pemohon yang semula tertulis Dewilriani menjadi
    Bahwaketerangan para Saksi bersesuaian dengan bukti tertanda P1, P2, P6, P7 dan P8 yang membenarkan Pemohon tercatat memiliki nama Dwi Iriani; Bahwa bukti tertanda P2 dan P3 bersesuaian dengan keterangan para saksimembenarkan jika Pandith Khrisnanto Dewantoro, Lahir di Purwakarta tanggal21 April 2001adalah anak kandung Pemohon dari pernikahannya dengan Wayan Kerta; Bahwa adanya perbedaan nama Pemohon yang termuat di dalam bukti P3dengan nama Pemohon pada akta kelahiran anaknya yang lain sebagaimana
Register : 25-03-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA SLEMAN Nomor 101/Pdt.P/2024/PA.Smn
Tanggal 22 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2.Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Khoirrunissa Salsabila Putri Gunawan binti Wawan Gunawan untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama Pandith Ilham Sofyan Syah bin Eddy Naryoko di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus liuma belas ribu rupiah);

Register : 04-06-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 172/Pid.B/2018/PN Sbw
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
CYRILUS I. SANTOSA, SH
Terdakwa:
BAHARUDDIN AK ABDUL KARIM
156
  • GUSTI LANANG INDRA PANDITH, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,M. DENI SUPRIYONO, S.H.Halaman 16 dari 16 Putusan Nomor 172/Pid.B/2018/PN Sbw