Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2017 — Putus : 03-02-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 13 /Pid.C/ 2017/ PN-Sim.
Tanggal 3 Februari 2017 —
191
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa PANDITRA FAUZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) tandan buah kelapa sawit, dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Perkebunan PTPN IV Tinjowan Nagori Sei Merbo Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun; 1(satu) unit sepeda
    PANDITRA FAUZI
    Catatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam catatanperkara (pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor : 13 /Pid.C/ 2017/ PNSim.Catatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Simalungunyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa;Nama Lengkap : PANDITRA FAUZITempat lahir : Kampung PetaniUmur/Tgl.Lahir : 27 Tahun / 25 Mei 1989Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun VI petani Nagori
    Pol :LP/147/X1V/2016/SU/SIMAL/SekBosar, tanggal 17 Desember 2016 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Simalungun berdasarkan surat pengiriman berkasperkara No : BP/01/IV2017/Reskrim tanggal 02 Februari 2017 pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2016 sekira pukul 12.00 Wib, diblok 94 B Afd Il kebun Tinjowan Nagori Sei Merbo Kecamatan Ujung Padang Kab.Simalungun Terdakwa Panditra Fauzi mengambil buah kelapa sawit dari pokok kelapasawit dengan cara tersangka
    Ujung padang kab.Simalungun telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PTPNIV Kebun Tinjowan yang dilakukan oleh Terdakwa PANDITRA FAUZI; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut adalah saya bersama RIONOmelihat dua orang lakilaki yang mencurigakan, maka saya mengendap tepatdiareal yang tidak jauh dari TPH buah kelapa sawit yang telah dipanen pihakpemanen dari perkebunan, kemudian ketika itu kami mencegat dan menangkappelaku , ternyata yang mengemudi tersebut bernama PANDITRA FAUZI
    Simalungun telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milikPTPN WV Kebun Tinjowan yang dilakukan oleh Terdakwa PANDITRA FAUZI; Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk mengambil buah kelapa sawit tersebut ; Bahwa atas kejadian tersebut pihak perkebunan PTPN WV Tinjowan mengalamikerugian sebesar Rp. 142.500, (seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah); Bahwa harga dari 1 Kg Buah kelapa sawit seharga Rp. 1900 dan yang diambiloleh terdakwa sebesar 3 (tiga) tandan dengan berat 75 KgAtas
    Simalungun Terdakwa Panditra Fauzimengambil buah kelapa sawit dari pokok kelapa sawit dengan cara tersangkadengan Hendrik mengambil buah kelapa sawit dari TPH (Tempat PengumpulanHasil) sebanyak 3 (tiga) tandan dengan menggunakan alat pengangkutan1(satu) unit sepeda motor honda scopopy plat BK 6688 Tan, warna biru dengannomor rangka MH1iJF611CK395245, Nomor Mesin JF61E1389540 yangdikemudi oleh tersangka dan membonceng rekannya Hendrik, Akibat perouatanterdakwa PTPN IV Tinjowan Kec.
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PA LAHAT Nomor 162/Pdt.G/2020/PA.Lt
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Panditra bin Wasli) terhadap Penggugat (Susila binti Sikin) ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000.,- (enam ratus enam belas ribu