Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 17/Pdt.G/2016/PN.Mam
Tanggal 8 Februari 2017 — - M. NATSIR. P, S.H melawan - 1. SYAMSUDDIN SAMPO - 2. UDDIN - 3. ABD. WAHAB
13025
  • Bahwa seluruh tanah milik Penggugat termasuk tanah sengketa dan tanahsengketa ll sebagai mana poin 1 diatas padamulanya adalah tanah hutangBelukar yang berair dan pada tahun 1973 oleh PANGIMBU( AyahPenggugat) membuka hutang belukar tersebut pada mulanya menjadi sawahtada hujan yang ditanami padi oleh Pangimbu sendiri hingga tahun 1979 .3.
    PARAMISI ) Pangimbu meminjamkan seluruh tanah hakmiliknya termasuk tanah sengketa dan Tanah sengketa Ill denganperjanjian manakalah Pemilik tanah ( Pangimbu ) membutuhkan tanah hakmiliknya tersebut , maka Pangimbu dapat mengambil kembali sebagian atauselurun tanah hak miliknya tersebut dan hal tersebut diseujui oleh alm.PARAMISI ( Ketua Kelompok anak budah setempat ) . 4.Bahwa pada tahun 1983 yaitu sebelum Pangimbu meninggal dunia(Meninggal pada tahun 2002) seluruh tanah hak miliknya termasuk tanahsengketa
    NATSIR PANGIMBU Nomor: 0427097tahun 2012 (yang diberi tanda bukti P6);7. Foto Copy PBB atas nama MUH. NATSIR PANGIMBU Nomor: 014084 tahun2015 (yang diberitanda bukti P7);8. Foto Copy PBB atas nama MUH. NATSIR PANGIMBU Nomor: 120496 tahun2016 (yang diberitanda bukti P8);9. Foto Copy Surat Pernyataan Sdr. JAHUDDING dan Sdri.
    tanah tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi, saat ini sudah ada bangunan diatas tanahtersebut berupa warung dan rumah tinggal yang ditempati oleh Tergugat dan Tergugat Ill sedangkan lapangan bola masih dikuasai olehPenggugat yang merupakan anak dari PANGIMBU;Bahwa sepengetahuan saksi, PANGIMBU terakhir menggarap tanahtersebut tahun 1979 oleh karena tanah tersebut beralih menjadi lapangansepak bola pada tahun 1980 atas permintaan PARAMISI yang diijinkanoleh PANGIMBU:; 13Atas keterangan saksi tersebut
    tanah tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi, PANGIMBU terakhir menggarap tanahtersebut tahun 1979 oleh karena tanah tersebut beralih menjadi lapangansepak bola pada tahun 1980 atas permintaan PARAMISI yang diijinkanoleh PANGIMBU:;Bahwa sepengetahuan saksi, saat ini sudah ada bangunan diatas tanahtersebut berupa warung dan rumah tinggal yang ditempati oleh Tergugat dan Tergugat Ill sedangkan lapangan bola masih dikuasai olehPenggugat yang merupakan anak dari PANGIMBU;Atas keterangan saksi tersebut, baik
Putus : 27-02-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Februari 2018 — 1. SYAMSUDDIN SAMPO, dkk. VS M. NATSIR. P, S.H.
5410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dan tanah sengketaIl pada mulanya adalah hak milik Pangimbu dan karenanyapemberian/hibah atas tanah sengketa yang terletak dahulu di DesaOrobatu, sekarang bernama Desa Tapalang, Kecamatan Tapalang,Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, luas kurang lebih 1.575M2.
    /PDT/2017/PT.MKS tanggal 19 Juni2017; Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju tanggal 8 Februari 2017Nomor 17/Pdt.G/2016/PNMam. yang dimohonkan banding tersebut;Dengan Mengadili Sendiri :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi dari ParaTergugat/ParaTerbanding tersebut;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagiannya; Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dan tanah sengketa IIpada mulanya adalah Hak Milik PANGIMBU
    Wahab) adalah bagianbagian daridan merupakan satu kesatuan dengan bidang tanah seluas kurang lebih8.000 (delapan ribu) meter persegi adalah tanah garapan kepunyaan/milikalmarhum Pangimbu (ayah kandung Penggugat/Pembanding) yang semuladipinjam pakaikan sebagai lapangan bola kepada Paramisi Ketua KelompokAnak Muda setempat, yang diberikan kepada Penggugat sebagai anaknya; Bahwa Para Tergugat di persidangan tidak dapat membuktikan dalildalilbantahannya; Bahwa lagipula alasanalasan tersebut mengenai
Putus : 22-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 PK/Pdt/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — SYAMSUDDIN SAMPO, dkk LAWAN M. NATSIR P, S.H
333120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Menyatakan menurut hukum bahwa sita jaminan yang telah diletakkan atastanah sengketa dan tanah sengketa II adalan sah, kuat dan berhargaadanya;Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dan tanah sengketa IIpada mulanya adalah hak milik Pangimbu dan karenanya pemberian/ hibahatas tanah sengketa yang terletak dahulu di Desa Orobatu, sekarangbernama Desa Tapalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat, luas kurang lebih 1.575 m7.
    2017, dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju tanggal 8 Februari 2017,Nomor 17/Pdt.G/2016/PN Mam., yang dimohonkan banding tersebut;Dengan Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Para Tergugat/Para Terbanding tersebut;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagiannya; Menyatakan menurut hokum, bahwa tanah sengketa dan tanah sengketa IIpada mulanya adalah hak milik Pangimbu
    Wahab/Para Pemohon Peninjauan Kembali, merupakanbagianbagian yang menjadi satu kesatuan dari bidang tanah seluas + 8.000 mzmilik dalam Pangimbu/ayah kandung Penggugat/Termohon PeninjauanKembali, semula dipinjam/dipakai sebagai lapangan sepak bola kepadaParamisi (Ketua Kelompok Anak Muda Setempat), yang diberikan kepadaPenggugat/ Termohon Peninjauan Kembali sebagai anaknya dan tidak pernahberalih kepada pihak lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
Register : 26-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 23-06-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 139/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 19 Juni 2017 — Pembanding/Penggugat : M. NATSIR, P. SH Diwakili Oleh : MUH. NATSIR LAUNGKU
Terbanding/Tergugat I : SYAMSUDDIN SAMPO
Terbanding/Tergugat II : UDDIN
Terbanding/Tergugat III : ABD. WAHAB
6312
  • DENGAN MENGADILI SENDIRI :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi dari Para-Tergugat / Para-Terbanding tersebut ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagiannya ;
    • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa I dan tanah sengketa II pada mulanya adalah Hak Milik PANGIMBU