Ditemukan 3 data
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Dewi Kusumawati.SH
Terdakwa:
Zulhaidir Als Panjes
33 — 20
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Zulhaidir Als Panjes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat
Penuntut Umum:
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Dewi Kusumawati.SH
Terdakwa:
Zulhaidir Als PanjesPekerjaan : NelayanTerdakwa ditangkap pada tanggal 22 April 2020;Terdakwa Zulhaidir Als Panjes ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan tanggal 16 Mei 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2020sampai dengan tanggal 25 Juni 2020;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 26 Juni 2020 sampai dengan tanggal 25 Juli 2020;4.
Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN Stb tanggal 03September 2020 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1 dari 15 Perkara Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN StbBerkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan surat bukti dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ZULHAIDIR Als PANJES
terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menguasai, mMenyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua melanggar Pasal 112 Ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZULHAIDIR Als PANJES denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00.
Uang sebanyak Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah),Dirampas untuk Negara.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (Lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa mengajukan permohonan pada pokoknyamohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Halaman 2 dari 15 Perkara Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN StbBahwa la terdakwa ZULHAIDIR Als PANJES, pada hari Selasa tanggal21 April
Plastik Bening berisiKristal putih dengan berat netto 0,64 (nol koma enam empat) Gram didugamengandung Narkotika, barang bukti benar mengandung Metamfetamina daHalaman 4 dari 15 Perkara Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN Stbdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran Undang UndangRepublik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa la terdakwa ZULHAIDIR Als PANJES
1.Dewi Kusumawati.SH
2.Dina Eriza Valentine Purba.SH
Terdakwa:
Saripuddin als. Syarifuddin als. Fuddin
17 — 19
- 14 (empat belas) bungkus plastik bening les merah ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna pink;
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver;
- 1 (satu) unit handphone merk STARWBERRY warna biru dengan nomor panggil : 082367504739;
- Uang sebanyak Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Zulhaidir Alias Panjes
ZULHAIDIR Als PANJES;4.
PANJES pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 16.00 wib dirumah kediaman saksi ZULHAIDIR Als. PANJES. Selanjutnya setelahmendapatkan Narkotika jenis sabu dari saksi ZULHAIDIR Als.
PANJES pada hariSelasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 16.00 Wib di rumah saksiZULHAIDIR Als.
PANJES (berkas perkara terpisah)ditangkap oleh Anggota Polsek Pangkalan Brandan di Dsn.
PANJES pada hariSelasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 16.00 Wib di rumah saksiZULHAIDIR Als. PANJES lalu Terdakwa membag)!
1.Endhie Fadilla.SH
2.Dina Eriza Valentine Purba.SH
Terdakwa:
Saripudin Als Aseng
18 — 14
082370220047;
- 14 (empat belas) bungkus plastik bening les merah ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna pink;
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver;
- 1 (satu) unit handphone merk STARWBERRY warna biru dengan nomor panggil : 082367504739;
- Uang sebanyak Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Zulhaidir Alias Panjes
ZULHAIDIR Als PANJES;4.
ZULCHAIDIR ALS PANJES (berkas perkara terpisah)memesan mau membeli narkotika jenis sabu kepada terdakwa sebanyak 1(satu) sak/ 5ji/gram seharga Rp 3.800.000, (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).Tak lama kemudian sekitar pukul 19.00 wib sdra.
ZULCHAIDIR ALS PANJES (berkas perkara terpisah) yang ditangkapoleh petugas polisi di sebuah rumah Dsn. II Ds. Perlis Kec.