Ditemukan 2135 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pentakosta
Register : 29-06-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN MARISA Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Mar
Tanggal 25 Januari 2023 — - wolter waworuntu 1.majelis pusat gereja pantekosta di indonesia 2.majelis daerah pantekosta di indonesia 3.gereja pantekosta di indonesia
16449
  • - wolter waworuntu1.majelis pusat gereja pantekosta di indonesia2.majelis daerah pantekosta di indonesia3.gereja pantekosta di indonesia
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — GEREJA PANTEKOSTA;
18489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PANTEKOSTA;
Putus : 02-08-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132 K/Pdt/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA Cq. MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA SULAWESI UTARA Cq. GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE VS BENNI PATRAS, DK
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA Cq.MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIASULAWESI UTARA Cq. GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE VS BENNI PATRAS, DK
    PUTUSANNomor 1132 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA Cq.MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIASULAWESI UTARA Cq. GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIAHEBRON LESABE, berkedudukan di Kampung Lesabe, KecamatanTabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam hal. inimemberi kuasa kepada Edwin M.
    MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIASULAWESI UTARA Cq.
    GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRONLESABE dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor130/PDT/2015/PT.MND., tanggal 23 September 2015 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 26/Padt.G/2014/PN.Thn., tanggal 19Desember 2014 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara inidengan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini:Menimbang, bahwa oleh karena Termohon' Kasasi/Penggugat/Pembanding berada di pihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar biayaperkara
    dalam semua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MAJELISPUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA Cq.
    MAJELIS DAERAHGEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA SULAWESI UTARA Cq. GEREJAPANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE tersebut:;Membatalkan Putusan Pengadilan Pengadilan Tinggi Manado Nomor130/PDT/2015/PT.MND., tanggal 23 September 2015 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 26/Padt.G/2014/PN.Thn., tanggal 19Desember 2014:Halaman 10 dari 11 hal. Put.
Putus : 16-01-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 997 PK/Pdt/2018
Tanggal 16 Januari 2019 — BENNI PATRAS VS MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA cq MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA SULAWESI UTARA cq GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA HEBRON LESABE DK
216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENNI PATRAS VS MAJELIS PUSAT GEREJAPANTEKOSTA DI INDONESIA cq MAJELISDAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIASULAWESI UTARA cq GEREJA PANTEKOSTA DIINDONESIA HEBRON LESABE DK
    MAJELIS PUSAT GEREJAPANTEKOSTA DI INDONESIA cq MAJELISDAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIASULAWESI UTARA cq GEREJA PANTEKOSTA DIINDONESIA HEBRON LESABE, diwakili oleh JollyTommy Tuerah selaku Pendeta, berkedudukan diKampung Lesabe, Kecamatan Tabukan Selatan,Kabupaten Sangihe, dalam hal ini memberi kuasakepada Edwin M. Wilar, S.H., Advokat, berkantor diJalan Arie Lasut Nomor 59, Kelurahan Singkil,Kecamatan Singkil, Kota Manado, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 6 Agustus 2018;2.
    Nomor 997 PK/Pdt/20181132 K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap adalah sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Majelis PusatGereja Pantekosta di Indonesia cq Majelis Daerah Gereja Pantekosta diIndonesia Sulawesi Utara cq Gereja Pantekosta di Indonesia HebronLesabe, tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor130/PDT/2015/PT MND, tanggal 23 September 2015 yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 26/Pdt.G/2014/PN
Putus : 03-06-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 K/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, DKK lawan TOMO SIANTO
19894 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, II. PDT TJAN PAULUS ROSIADY, III. GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT JEMAAH ELIM tersebut;
    YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, DKKlawanTOMO SIANTO
    Menyatakan Akta Hibah Rumah di Atas Tanah Negara tanggal 14Januari 1982 Nomor: 124, yang dibuat di hadapan Eko Handoko Widjaja,S.H., pada waktu itu Notaris di Malang antara Nyonya Kwee Giok Kwansebagai pemberi hibah dengan Yayasan Gereja Pantekosta BibisSawahan berkedudukan di Surabaya adalah sah dan mempunyaikekuatan hukum mengikat dan Yayasan Gereja Pantekosta BibisSawahan berkedudukan di Surabaya adalah penerima hibah yang sahserta sebagai pemilik yang sah atas obyek hibah dalam akta hibahtersebut
    Menyatakan proses penyerahan tanah dan bangunan yang terletak di jalanKyai Haji Agus Salim Nomor 32 Malang dari Yayasan Gereja PantekostaBibis Sawahan berkedudukan di Surabaya kepada Gereja Pantekosta PusatSurabaya (Gpps) Elim Malang, berkedudukan di Jalan K.H. Agus Salim 32Malang sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;4. Menyatakan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (Gpps) Elim Malang,berkedudukan di Jalan KH.
    (seratus dua puluh enam meter persegi), keduanya tertulis atas namaGereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat Elim di Kota Malang;Halaman 4 dari 15 Hal. Put.
    Agus Salim 32 Malang sah dan mempunyai kekuatan hukummengikat;Menyatakan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Elim Malang,berkedudukan di Jalan K.H.
    YAYASANGEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, II. PDT TJAN PAULUSROSIADY, Ill. GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS)JEMAAT JEMAAH ELIM tersebut:2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 3 Juni 2020 oleh Syamsul Ma/arif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H.
Putus : 22-12-2021 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888 PK/Pdt/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, DKK VS TOMO SIANTO,
1435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS/SAWAHAN, DKK VS TOMO SIANTO,
Register : 26-02-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN MANADO Nomor 87/PDT.G/2016/PN Mnd
Tanggal 5 Januari 2017 — -NOVA KOROMPIS, Dkk MELAWAN Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
650
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI- Menolak provisi PenggugatDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya DALAM REKONVENSI- Mengabulkan gugatan Rekonpensi untuk sebahagian;- Menyatakan tanah a quo adalah milik dari Gereja Pantekosta di Indonesia ;- Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonpensi yang masuk dan menguasai tanah a quo yaitu bangunan Gereja/rumah
    -NOVA KOROMPIS, Dkk MELAWAN Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 10/PDT/2023/PT GTO
Tanggal 13 April 2023 — Pembanding/Penggugat : wolter waworuntu Diwakili Oleh : Ismail Abas, S.H.I
Terbanding/Tergugat I : majelis pusat gereja pantekosta di indonesia
Terbanding/Tergugat II : majelis daerah pantekosta di indonesia
Terbanding/Tergugat III : gereja pantekosta di indonesia
8521
  • Pembanding/Penggugat : wolter waworuntu Diwakili Oleh : Ismail Abas, S.H.I
    Terbanding/Tergugat I : majelis pusat gereja pantekosta di indonesia
    Terbanding/Tergugat II : majelis daerah pantekosta di indonesia
    Terbanding/Tergugat III : gereja pantekosta di indonesia
Register : 19-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 09-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 100/PDT/2017/PT MND
Tanggal 27 September 2017 — Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
540
  • Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
    Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
Register : 19-07-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 11-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 119/PDT/2016/PT MND
Tanggal 16 September 2016 — Pembanding/Penggugat : OLGA LUKAS
Terbanding/Tergugat : KETUA PUSAT GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) cq, KETUA DAERAH GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) SULAWESI UTARA cq, KETUA WILAYAH SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Cq, GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) JEMAAT FILADELFIA BENTUNG.
7213
  • Pembanding/Penggugat : OLGA LUKAS
    Terbanding/Tergugat : KETUA PUSAT GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) cq, KETUA DAERAH GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) SULAWESI UTARA cq, KETUA WILAYAH SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Cq, GEREJA SIDANG PANTEKOSTA DI INDONESIA (GSPDI) JEMAAT FILADELFIA BENTUNG.
    di Indonesia (GSPDI) CqKetua Daerah Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPDI)Sulawesi Utara Cq Ketua Wilayah Sidang Pantekosta di Indonesia(GSPDI) Kabupaten Kepulauan Sangihe Cq.
    untukJemaat Gereja Pantekosta di Indonesia Filadelfia Bentungsekaligus dengan pastori tempat tinggal Pendeta YENNYMANGOWAL dan setelanh bangunan tempat ibadah sekaliguspastori tersebut selesai dibangun maka pada tanggal 10 April 1999dibuat perjanjian bersama antara Penggugat dan suamiPenggugat bernama MAXI PUASA (almarhum) dengan PendetaYENNY MANGOWAL sebagai gembala Gereja Pantekosta diIndonesia Jemaat Filadelfia Bentung pada saat itu dengan isiperjanjian bahwa tanah dan bangunan darurat tersebut
    Bahwa tanggal 27 April 1999 = dilaksanakanpentasbihan/peresmian Gereja Pantekosta Indonesia (GPI)Jemaat Filadelfia Bentung sekaligus pengangkatan PendetaYENNY MANGOWAL sebagai gembala Gereja PantekostaIndonesia Jemaat Filadelfia Bentung dan oleh karena pada saat itutanah dan gedung tersebut dalam penguasaan Pendeta YENNYMANGOWAL selaku Gembala Gereja Pantekosta Indonesia (GPI)Jemaat Filadelfia Bentung maka tanah dan gedung pada saat itudiserahkan kepada Pendeta YENNY MANGOWAL sebagaiinventaris Jemaat
    Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia FiladelfiaBentung.7.
    Bahwa setelah Pendeta YENNY MANGOWAL bersamakeluarga meninggalkan Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia(GPI) Filadelfia Bentung, maka kemudian terjadi pergantian namadari gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Jemaat Filadelfia Bentungberganti nama menjadi Gereja Sidang Pantekosta di IndonesiaHalaman 4 dari 18 Halaman Putusan No. 119 /PDT/2016/PT.MND(GSPDI) Jemaat Filadelfia Bentung (Tergugat).8.
Putus : 12-09-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2395 K/PDT/2023
Tanggal 12 September 2023 — GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
Register : 23-05-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN MALANG Nomor 108/Pdt.G/2017/PN Mlg
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat:
TOMO SIANTO
Tergugat:
1.Yayasan Gereja Pantekosta Bibis Sawahan
2.PAULUS ROSIADY
Intervensi:
GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA GPPS JEMAAT ELIM
21777
  • ., pada waktu itu Notaris di Malang antara Nyonya KWEE GIOK KWAN sebagai pemberi hibah dengan YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN berkedudukan di Surabaya adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN berkedudukan di Surabaya adalah penerima hibah yang sah serta sebagai pemilik yang sah atas obyek hibah dalam akta hibah tersebut ;-------------------------------------------------------------
  • Menyatakan proses penyerahan tanah dan bangunan
    yang terletak di jalan Kyai Haji Agus Salim Nomor 32 Malang dari YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN berkedudukan di Surabaya kepada PENGGUGAT REKONVENSI sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ; -----------------------------------------------
  • Menyatakan PENGGUGAT REKONVENSI sebagai pemilik / pemegang hak yang sah atas tanah dan bangunan gereja yang terletak di jalan Kyai Haji Agus Salim Nomor 32 Malang sesuai Sertipikat Hak Milik No. 795/Kelurahan Sukoharjo, Surat Ukur tgl. 11 Mei
    2009, No. 00746/Sukoharjo/2009, luas 221 m2 (dua ratus dua puluh satu meter persegi) dan Sertipikat Hak Milik No. 796/Kelurahan Sukoharjo, Surat Ukur tgl. 11 Mei 2009, No. 00747/Sukoharjo/2009, luas 126 m2 (seratus dua puluh enam meter persegi), keduanya tertulis atas nama GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA JEMAAT ELIM di Kota Malang ; --------------------------------
  • Menolak gugatan Rekonvensi PARA PENGGUGAT REKONVENSI untuk selain dan selebihnya ; --------------------------------------
    Penggugat:
    TOMO SIANTO
    Tergugat:
    1.Yayasan Gereja Pantekosta Bibis Sawahan
    2.PAULUS ROSIADY
    Intervensi:
    GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA GPPS JEMAAT ELIM
Register : 05-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN MARISA Nomor 23/Pdt.G/2019/PN Mar
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
Wolter Waworuntu
Tergugat:
1.KETUA UMUM MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA MP GPDi
2.KETUA MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA MD GPDi GORONTALO
3.KETUA MAJELIS WILAYAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA POPAYATO
4.RULLY KALIGIS
10253
  • Penggugat:
    Wolter Waworuntu
    Tergugat:
    1.KETUA UMUM MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA MP GPDi
    2.KETUA MAJELIS DAERAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA MD GPDi GORONTALO
    3.KETUA MAJELIS WILAYAH GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA POPAYATO
    4.RULLY KALIGIS
Register : 28-06-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN MALANG Nomor 178/Pdt.Bth/2021/PN Mlg
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat:
1.GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM"
2.Pdt. TJAN PAULUS ROSIADY
3.YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN SURABAYA
Tergugat:
TOMO SIANTO
5526
  • Penggugat:
    1.GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM"
    2.Pdt. TJAN PAULUS ROSIADY
    3.YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN SURABAYA
    Tergugat:
    TOMO SIANTO
Register : 09-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
1.LAURENSIUS ADRIANO LEBE LEBA
2.FEMILIANA PANTEKOSTA ANDI DJAWARIA
15394
  • FEMILIANA PANTEKOSTA ANDI DJAWARIA yang dilaksanakan di Gereja Katedral St. Yoseph Maumere pada tanggal 22 Agustus 2022 dihadapan Rohaniawan RD. JOHANES SATU NDOPO sesuai Surat Nikah Nomor CS/40/2621/PKSYM/VIII/2022 yang diterbitkan oleh Paroki Katedral St.
    Pemohon:
    1.LAURENSIUS ADRIANO LEBE LEBA
    2.FEMILIANA PANTEKOSTA ANDI DJAWARIA
Putus : 24-01-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 463/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 24 Januari 2017 — HENDRY MANOPO, S.Th melawan MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (MP GPPS) Dkk
9638
  • HENDRY MANOPO, S.Thmelawan MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (MP GPPS) Dkk
    Mengusukan, mengangkat, mengesahkan, mendisiplinkan, menurunkan, danmemberhentikan anggota Maijelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, KetuaDepartemen, Pengurus Majelis Daerah, dan pares pejabat gereja maupun lembagalembaga yang ada dalam lingkungan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya.PasaL VII ayat t: Persidangan Majelis Pengurus Lengkap :a.
    Maielis Pusat Gereja Pantekosta Pusat SurabayaFoto Copy Kartu Tanda Jabatan No.
    Bukti T1Fotocopy: Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Nomor :015/MP GPPS/SK/X/14 tertanggal 26 September 2014 tentang Pengangkatan PejabatMajelis Pengurus LengkapMaielis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Bukti T2Fotocopy Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Nomor942/MP GPPS/SK/K/14 tertanggal 26 September 2014, tentang Pengangkatan PejabatMajelis Pengurus Lengkap Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya.
    Bukti T3Fotocopy Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya No. 142/MPGPPS/SK/16 tanggal, 06 April 2016 tentang Perdisiplinan terhadap Penggugat Pdt. HendryManopo, S.Th. Bukti 14Fotocopy Surat Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya No. 768/MP GPPS/V/16tanggal 04 Mei 2016 Perihal Surat Peringatan dituiukan kepada Penggugat Pdt HendryManopo, S.Th.
    Bukti T5Fotocopy Surat Tugas Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya No. 470/MPGPPS/X/15 tanggal 7 Oktober 2015 berisi pemberian tugas kepada Pdt Yohanes EffendiSetiadarma untuk melakukan rekonsiliasi antara Gembala dan PengurusJemaat GPPSJemaat Gunung Moria Gorontalo. Bukti T6Fotocopy Surat Tugas Majelis Pusat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya No. 714/MPGPPS/16 tanggal 18 Maret 2016 berisi pemberian tugas kepada Pat.
Putus : 19-12-2014 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN TAHUNA Nomor 26/PDT.G/2014/PN.THNA
Tanggal 19 Desember 2014 — -.BENNI PATRAS melawan ; -.Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gereja Pantekosta Di Indonesia Hebron Lesabe -.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna
804
  • -.BENNI PATRASmelawan ;-.Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gereja Pantekosta Di Indonesia Hebron Lesabe-.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna
    Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta DiIndonesia Sulawesi Utara Cq.
    Gereja Pantekosta Di Indonesia Hebron Lesabe Alamat KampungLesabe Kecamatan Tabukan Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe;Selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT I;Tergugat dalam perkara int memberikan kuasa kepada Advokat Maritje Rompis, SH, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 6 Mei 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tahunadengan Nomor Register:35/SK/2014 tanggal 06 Mei 2014;2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesiacq.
    Ash dan foto kopi Surat Permohonan Pencegahan terhadap Permohonan Hak Atas Tanah olehGereja Pantekosta di Indonesia yang terletak di Desa Lesabe Kecamatan Tabukan Selatanbertanggal Lesabe 18 Februari 1997, diberi tanda bukti P.2.;a Ash dan foto kopi Surat Pencegahan Permohonan Hak atas Tanah yang dimohon/dikuasaiGPdI Hebron Lesabe bertanggal Tahuna 4 Maret 1997, diberi tanda bukti P.3.;4. Foto kopo foto makam kuburan almarhum bapak Andarian Onthoni, diberi tanda bukti P.4.
    di Indonesia Jemaat Hebron Lesabe;Selatan berbatas dengan tanah milik Stien Amike;Barat berbatas dengan tanah milik Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Hebron Lesabe; Bahwa, di atas objek sengketa berdiri sebagian Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat HebronLesabe dan berdiri Pastori (rumah tempat tinggal Pendeta); Bahwa, di sebelah barat objek perkara berbatasan dengan sebagian tanah Gereja Pantekosta diIndonesia Jemaat Lesabe; Bahwa, di atas objek sengketa sudah terbit Sertipikat Hak Milk atas
    yang berbatasan dengan Umar Kahembau denganbatasbatas objek sengketa sesuai fakta hasil pemeriksaan setempat tanggal 30 Oktober 2014 yaitu dibagian batas sebelah timur dengan tanah milik Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Hebron Lesabe,batas bagian barat dengan tanah milik Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Hebron Lesabe, danbatas sebelah selatan tanah objek sengketa dengan Stien Amike, sehingga perbedaan batas tanah objeksengketa yang tertulis dalam surat gugatan dengan batas tanah objek
Register : 12-10-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 598/PDT/2018/PT SBY
Tanggal 3 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat : TOMO SIANTO Diwakili Oleh : Elisabeth IJ SH MH
Terbanding/Tergugat I : Yayasan Gereja Pantekosta Bibis Sawahan
Terbanding/Tergugat II : PAULUS ROSIADY
Terbanding/Intervensi I : GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA GPPS JEMAAT ELIM
276199
  • Agus Salim Nomor 32 Kota Malang yang dipergunakan untuk GEREJA PANTEKOSTA adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat ;
  • Menyatakan AKTA HIBAH RUMAH DI ATAS TANAH NEGARA Nomor 124 tanggal 14 Januari 1982 dibuat dihadapan EKO HANDOKO WIDJAJA, SH., Notaris di Malang adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan bahwa obyek sengketa yaitu bangunan Rumah (ex.
    Pembanding/Penggugat : TOMO SIANTO Diwakili Oleh : Elisabeth IJ SH MH
    Terbanding/Tergugat I : Yayasan Gereja Pantekosta Bibis Sawahan
    Terbanding/Tergugat II : PAULUS ROSIADY
    Terbanding/Intervensi I : GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA GPPS JEMAAT ELIM
    Para Tergugat bersedia menerima uang kas gereja dan bangunan barudari Penggugat dan statusnya menjadi hak milik Gereja Pantekosta untukselamanya.9.
    AgusSalim 32 Malang juga harus ikut sebagai pihak dalam perkara ini, karenaGEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) ELIM MALANGadalah pemilik yang sah dari tanah berikut bangunan gereja yang berdiri diatasnya yang terletak di GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA(GPPS) ELIM MALANG ;Bahwa YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHANberkedudukan di Surabaya menolak dalil PENGGUGAT pada butir 10gugatannya, karena obyek dari perjanjian tertanggal 21 April 1953 tersebutbukan milik dari Sdr.
    Bahwa YAYASAN GEREJA PANTEKOSTA BIBIS SAWAHAN berkedudukan diSurabaya sebagai pemilik tanah dan bangunan gereja yang terletak di jalanKyai Haji Agus Salim Nomor 32 Malang telah menyerahkan tanah danbangunan tersebut kepada GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA(GPPS) ELIM MALANG, berkedudukan di Jalan K.H. Agus Salim 32 Malang,sehingga saat ini pemilik yang sah atas tanah dan bangunan gereja tersebutadalah GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) ELIM MALANG,berkedudukan di Jalan K.H.
    Menyatakan GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) ELIMMALANG, berkedudukan di Jalan K.H.
    Fotocopy Akte Pendirian Jajasan Gereja Pantekosta Bibis / Sawahan,tanggal 10 Januari 2018, diberi tanda bukti TI1 ;2. Fotocopy Salinan Berita Acara Yayasan Gereja Pantekosta Bibis SawahanSurabaya, tanggal 9 Oktober 2015, diberi tanda bukti TI2 ;3.
Putus : 15-12-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 87/PDT/2011/PT.DPS
Tanggal 15 Desember 2011 —
49113
  • CC PENGGURU HATEDJO MELAWANPAULUS TIRTHA RAHARDJA DANGEREJA PANTEKOSTA TABERNAKEL BAITHANI, DANYAYASAN MARGI RAHAYU DANPT PLANET ELECTRINDO
    GEREJA PANTEKOSTA TABERNAKEL BAITHANI, beralamat di Jalan TeukuUmar 31 Denpasar, dalam hal ini diwakili olehkuasanya bernama ZULFIKAR RAMLI, SH.M.Hum,REINRY DELEIMERS, SH, Advokat dan konsultanHukum pada kantor hukum Ramly & Associatesberalamat di JI. Raya Kuta No.21 blok 12 Kuta,berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 12 Agustus2010, dan telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 13Agustus 2010 Reg.
    Dan karenanya Pengadilan Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan dan putusan Pengadilan Tingkat Pertamayang pada pokoknya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat dalam Konpensitidak dapat diterima karena Tergugat dan Tergugat II dapat menangguhkanpembayaran harga pembelian sampai Penggugat memenuhi prestasinya Ssesuaidengan tujuan sesungguhnya dari perjanjian yaitu Penggugat Pembandingmelakukan pemasangan AC di Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani denganmerek Fujutsu Jepang, ruangan Gereja tersebut
Register : 23-09-2020 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 140/Pdt.G/2020/PN Yyk
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat:
Yayasan Sabda Asih Persada
Tergugat:
1.Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia c.q Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta
942
  • Penggugat:
    Yayasan Sabda Asih Persada
    Tergugat:
    1.Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia c.q Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia
    2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta