Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2023 — Putus : 25-04-2023 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN Andoolo Nomor 2/Pid.S/2024/PN Adl
Tanggal 25 April 2023 —
3019
  • Menyatakan Terdakwa I ANSYAHRUL MUKMININ bin PAOYIN dan Terdakwa II RANDI SAPUTRA alias RANDI bin HERI. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: secara bersama-sama dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan
Register : 16-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN Andoolo Nomor 1/Pid.S/2024/PN Adl
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
EKO WIRA SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
MUH. SAIFUL ANWAR
4423
  • ., M.Com dengan perolehan suara tertulis 103 dan terdapat bekas hapusan menggunakan Tipe-X; dan
  • 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y22 Warna Silver Bis Biru;

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam Perkara Pidana Nomor 2/Pid.S/2024/PN Adl atas nama Terdakwa ANSYAHRUL MUKMININ bin PAOYIN dan Terdakwa RANDI SAPUTRA alias RANDI bin HERI;

5.