Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA Kwandang Nomor 224/Pdt.G/2021/PA.Kwd
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3213
  • Saksi tidak hadirdalam pernikahan Penggugat dan Tergugat tersebut; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat terakhir tinggaldi rumah orang tua Penggugat dan terkadang di rumah orang tuaTergugat di Dusun Papato sampai akhirnya Penggugat dan Tergugatpisah rumah; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai seorang anakyang bernama Anak.
Register : 29-03-2010 — Putus : 27-05-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN TAHUNA Nomor 21/PDT.G/2010/PN.THNA
Tanggal 27 Mei 2010 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
836
  • oranglainnya ; Bahwa hasil musyawarah Cuma tanah di bahu yang ditukar ;Bahwa dari 8 orang yang punya tanah di SMP hanya Liatahe yang tinggaldilapangan lama ; Bahwa saksi tidak tahu ada transaksi ;@ Bahwa saksi juga tidak tahu kalau ada penambahan dana ;4 SAKSI SION ALAMONA @ Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat bersengketa mengenai masalah lokasiSMP Mamahan ; Bahwa saksi tahu tanah sengketa sudah dibayar dengan uang pemerintah (UangBandes) ;21@ Bahwa dibayar kepada Penggugat I,II,III, Yunaedi, Papato
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 17/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — - YOSAFAT NAWIPA, S.Pd.; - BARTHOLOMEUS YOGI, A.Md. S.Sos. VS - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
9623
  • Paniai TimurKampung Toko (Fotocopy sesuai dengan fotocopynya);Bukti P 9F:Daftar NamaNama Pendukung Pasangan CalonPerseorangan Dalam Pemilu Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Model B1l PKWK KPU Perseoranganuntuk Para Penggugat dari Distrik Paniai TimurKampung Pugo (Fotocopy sesuai dengan fotocopynya);Bukti P9G: Daftar NamaNama Pendukung Pasangan CalonPerseorangan Dalam Pemilu Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Model Bl PKWK KPU Perseoranganuntuk Para Penggugat dari Distrik Paniai TimurKampung Papato
Register : 26-09-2012 — Putus : 29-10-2010 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 60/Pid.B/2010/PN Nbe
Tanggal 29 Oktober 2010 — COLUMBUS RUMAROPEN
7025
  • Ekadide yang melakukan pembayaran adalahSaksi , Yan Kayame dan Donatus Dawapa ;Bahwa yang melakukan pembayaran di distrik Agadide, distrik Tigi Timur, distrik Tigi,distrik Bowobado, dan dsitrik Yatamo adalah Saksi dan Yan Kayame ;25= Bahwa untuk distrik Tigi, distrik Tigi Timur dan distrik Kapiraya jumlah panjar dana yangditerima oleh Saksi adalah sebesar Rp.639.600.000, sebagaimana bukti panjar tanggal 10September 2008 yang ditandatangani oleh Saksi , Terdakwa dan Meseno ;= Bahwa untuk kampung Papato
Register : 18-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
2.OKTOVIANUS TALITTI
3.MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
REONALDO LAURENZO LIKLIKWATIL, SE
93112
  • Suryaraya Kemilau Tama, Direktur AGUSTINUS SIMANJUNTAK
  • 1 (satu) bundle Asli, Dokumen proses kredit Modal Kerja Konstruksi Peningkatan Jalan Papato-Bibida, sebesar Rp. 4.000.000.000,- sesuai Perjanjian Kredit Nomor. 018/PMK/II/2017 tanggal 10 Februari 2017; PT.
Register : 18-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
2.OKTOVIANUS TALITTI
3.MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
PRAWIRA, SE
90101
  • Suryaraya Kemilau Tama, Direktur AGUSTINUS SIMANJUNTAK
  • 1 (satu) bundle Asli, Dokumen proses kredit Modal Kerja Konstruksi Peningkatan Jalan Papato-Bibida, sebesar Rp. 4.000.000.000,- sesuai Perjanjian Kredit Nomor. 018/PMK/II/2017 tanggal 10 Februari 2017; PT.
Register : 18-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.OKTOVIANUS TALITTI
2.OKTOVIANUS TALITTI
3.MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
ABDUL WAHAB IHA
11869
  • Suryaraya Kemilau Tama, Direktur AGUSTINUS SIMANJUNTAK
  • 1 (satu) bundle Asli, Dokumen proses kredit Modal Kerja Konstruksi Peningkatan Jalan Papato-Bibida, sebesar Rp. 4.000.000.000,- sesuai Perjanjian Kredit Nomor. 018/PMK/II/2017 tanggal 10 Februari 2017; PT.