Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA MANADO Nomor 16/Pdt.P/2017/PA.Mdo
Tanggal 25 September 2017 — Pemohon:
1.Farid Papeti Budiman Bin Musa Papeti
2.Masfa Bakari Binti Samiun Bakari
2215
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Farid Papeti Budiman Bin Musa Papeti) dengan Pemohon II (Masfa Bakari Binti Samiun Bakari) yang dilaksanakan pada tanggal 7-8-1977, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Likupang ,
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar R.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu
    Pemohon:
    1.Farid Papeti Budiman Bin Musa Papeti
    2.Masfa Bakari Binti Samiun Bakari
    PENETAPANNomor: 16/Pdt.P/2017/PA.MdoSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu. dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Isbat Nikah yang diajukan oleh :Farid Papeti Budiman Bin Musa Papeti, Lahir di Manado 16 Mei 1953 (64Tahun), Agama Islam, Pekerjaan Petani, PendidikanTerakhir SLTA, Kewarganegaraan Indonesia, GolonganDarah (), Alamat Desa Sonsilo jaga (rumah Kel.
    Musa Papeti Tober) Kecamatan Likupang BaratKabupaten Minahasa Utara, selanjutnya disebut sebagai"PEMOHON II",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi;Setelah memeriksa buktibukti yang diajukan dipersidangan ;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 22 Agustus 2017 telah mengajukan permohonan pengesahannikah yang kemudian telah didaftarkan sebagai perkara di KepaniteraanPengadilan
    Bahwa dari pernikahan tersebut telah di karuniai 3 (tiga) orang anakyang masingmasing bernama: Muhamad Fanli Papeti (lakilaki) berumur 38 tahun (menikah); Femiati Papeti (perempuan) berumur 36 tahun (menikah); Ferawati Papeti (perempuan) berumur 32 tahun (menikah);6. Bahwa para Pemohon sangat membutuhkan bukti pernikahantersebut untuk kepastian hukum dan nantinya untuk pengurusan segalayang berkaitan dengan pendataan;7.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2. menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Farid Papeti BudimanBin Musa Papeti) dan Pemohon II (Masfa Bakari Binti Samiun Bakari)yang dilangsungkan pada tanggal 07 Agustus 1977 di Desa LikupangKecamatan Likupang Kab. Minahasa Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Kecamatan Likupang sesuai dengan alamat domisili yangtertera di atas, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Farid Papeti Budiman BinMusa Papeti) dengan Pemohon II (Masfa Bakari Binti Samiun Bakari)yang dilaksanakan pada tanggal 781977, untuk dicatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Likupang ,3.
Putus : 06-07-2006 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 2/G.TUN/2006/PTUN.Mdo
Tanggal 6 Juli 2006 — Penggugat: ROLANDY F. KAMEA, dkk Melawan Tergugat: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
178138
  • EDWIN PAPETI dengan NOSIS : 053170979 ;5. WAWANA.R. SUMAKUL dengan NOSIS : 053170903 ;6. IMMANUEL J. TAKADIRIANG dengan NOSIS : 053170485 ;selaku BINTARA POLRL ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya ganti rugisebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) kepada Para Penggugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara akibatgugatan ini ;Menimbang.........
    Bukti T.14 : Foto copy Petikan Surat Keputusan No.Pol. : Skep/168/XII/2005,tertanggal DT Desember 2005, tentangPemberhentian Siswa dariPendidikan Pembentukan Bintara GasumPOLRI Gelombang IIT.A.2005, atas nama EDWIN PAPETI ;15. Bukti T.15 : Foto copy Petikan Surat Keputusan No.Pol. : Skep/168/XII/2005,tertanggal 2d Desember 2005, tentangPemberhentian Siswa dariPendidikan Pembentukan Bintara GasumPOLRI Gelombang IIT.A. 2005, atas nama MUHAMMADIHWAN ;16.
    MADE TRISNA, tidak disumpah dan memberikanpenjelasan sebagai berikut Bahwa Ia memeriksa Siswa atas nama ALFREYANTO TOPIKI,EDWIN PAPETI, MUHAMMAD IHWAN dan WAWAN SUMAKUL, termasukAnggota Polsek Tuminting dan HESTI MAHIEU sebagaisaksi ; Bahwa sebelum BAP ditandatangani, kepada merekadiperintahkan untuk membacanya terlebih dahulu ; Bahwa para siswa tersebut mengaku melakukan pelanggaranyaitu. memakai pakaian preman, merokok, minumminumankeras dan membawa perempuan ; Bahwa setiap pergantian Kepala SPN