Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
JILMA APRINA MUJEMAL
168
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 8649/TRL/KM/2009 tanggal 18 Agustus 2009 yang benama Lalu Muhammad Azis Parabay yang semula nama ibu tertulis Jilma Apriana diperbaiki menjadi Jilma Aprina Mujemal;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 191.000,-
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2020/PN.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara perdata pada pengadilantingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan :JILMA APRINA MUJEMAL ( Ibu dari Lalu Muhammad Azis Parabay ), Perempuan,Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, beralamat diJin.
    .*) MTR tanggal 30 Maret 2009;Bahwa Pemohon dan Lalu Taufiq Ramdani (Ayah dari Lalu Muhammad AzisParabay) telah dikaruniai seorang anak yang bernama Lalu Muhammad AzisParabay yang kelahiran anak pemohon dan Lalu Taufiq Ramdani telah didaftarkanpada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram;Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama ibu pada Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 8649/TRL/KM/2009 tanggal 18 Agustus 2009 yang bernama LaluMuhammad Azis Parabay dimana nama ibu tertulis bernama
    sehingga dengan alasan tersebut permohonan ini kami ajukan.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon memohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas A Mataram untuk memeriksa dan mengabulkanpermohonan tersebut dengan memberikan/menetapkan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ibu padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 8649/TRL/KM/2009 tanggal 18Agustus 2009 yang benama Lalu Muhammad Azis Parabay
    ::eceeeeeeeeeereeee P1;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8649/TRL/KM/2009 tanggal 18 Agustus2009 atas rnama Lalu Muhammad Azis Parabay, selanjutnya diberi tandaFoto copy Kartu Keluarga No.527101106100006 atas nama Kepala KeluargaSuparman, Selanjutnya diberi tanda DUKti..............ccececcccecseeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee es P3;Foto copy Kartu Keluarga No.5271010505080004 atas nama Kepala KeluargaMujemal, selanjutnya diberi tanda DUKti.............. ccc ceeeceeeeeeseeeeeeeeeeeeseeeeeeees P4;Foto
    Saksi SUPARMAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan karena ada kesalahanpenulisan nama ibu pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LaluMuhammad Azis Parabay dimana nama ibu tertulis bernama Jilma Aprianasedangkan yang benar adalah Jilma Aprina Mujemal; Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Jilma Aprina Mujemal; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk keperluan sekolah anakPemohon; Bahwa atas perbaikn nama Pemohon dari