Ditemukan 3 data
45 — 6
Menyatakan Terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (Alm.) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider;2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primer dan subsider tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (Alm.) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;5.
ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR Alm
53 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm)
PUTUSANNomor 677 K/Pid.Sus/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sintang, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : ROBERTUS MARTIN TUAHaliasKENTUNG anak dari CANTIK PARBOR(alm);Tempat Lahir : Tumbang Keburai, Provinsi KalimantanTengah;Umur/Tanggal Lahir : 20 tahun/24 Maret 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Dusun Tumbang Keburai
diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Lebih Subsidair: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana sesuai dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSintang tanggal 20 Juni 2020 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNG anakdari CANTIK PARBOR
(alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ROBERTUS MARTINTUAH alias KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm) selama 5(lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan
buah tas warna hijau bertuliskan MAGMA 5 (lima) buah pipetwarna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 677 K/Pid.Sus/20214.Menyatakan pula agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) jika dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor113/Pid.Sus/2020/PN Stg, tanggal 2 Juli 2020, yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNG anakdari CANTIK PARBOR
(alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan primair dan subsidair;Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primair dansubsidair tersebut:Menyatakan Terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alias KENTUNGanak dari CANTIK PARBOR (alm) terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider;Menjatuhkan pidana kepada
Terbanding/Terdakwa : ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR Alm
68 — 23
Pembanding/Penuntut Umum : IRWAN ADI CAHYADI, SH
Terbanding/Terdakwa : ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR Alm(alm) barang tersebut adalah milikterdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIKPARBOR (alm) dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNGanak dari CANTIK PARBOR (alm) tidak mempunyai dokumen legalitas daripihak yang berwenang dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alsKENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm) tidak memiliki ijin menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.Bahwa setelah dilakukan pengujian
(alm) barang tersebut adalah milikterdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIKPARBOR (alm) dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNGanak dari CANTIK PARBOR (alm) tidak mempunyai dokumen legalitas daripihak yang berwenang dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alsKENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm) tidak memiliki ijin menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.Bahwa setelah dilakukan pengujian
Hal tersebut diulangi beberapa kali hingga shabu didalam kaca fanbo habisBahwa menurut keterangan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alsKENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm) barang tersebut adalah milikROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anak dari CANTIK PARBOR(alm) dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH alS KENTUNG anak dariCANTIK PARBOR (alm) tidak mempunyai dokumen legalitas dari pihak yangberwenang dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH als KENTUNG anakdari CANTIK PARBOR (alm) dan terdakwa ROBERTUS MARTIN TUAH
PERK : PDM27/STANG/Enz.2/04/2020,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1.Menyatakan TERDAKWA ROBERTUS MARTIN TUAH AliasKENTUNG anak dari CANTIK PARBOR (alm) telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaratanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau) menyediakan Narkotika Golongan I!