Ditemukan 1563 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 23 Februari 2012 — I MADE SUDANA,SH. vs PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, dkk.
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dasar pertimbangan pemecatan Penggugat sebagaimanaSurat Keputusan DPP PDI Perjuangan No.457/KPTS/DPP/IIV/2010yang merupakan keputusan internal partai tersebut diuraikan olehPenggugat dalam gugatannya,menunjukkan Penggugat mengakuihal tersebut adalah persoalan yang terjadi didalam tubuh parpol itusendiri.Penyelesaiannya harus dilakukan dengan mekanisme danaturan yang ada didalam parpol tersebut bukan langsung dibawa kePengadilan;3.
    Lalu apagunanya mekanisme partai atau aturan partai,tapi tidak bisaditegakkan.Jangan serta merta langsung ke Pengadilan.Jadi ini samasekali tidak bertentangan ,semuanya sudah dipikirkan kata Bagir kepadawartawan di Jakarata,Selasa (20/1);Dia menegaskan,sengketa internal parpol adalah persoalan yang terjadididalam tubuh parpol itu sendirizmisalnya seorang pengurus parpoldipecat oleh ketua umumnya.Penyelesaiannya,kata dia harus dilakukandengan aturan yang ada didalam parpol tersebut,oukan langsung
    Sedangkan, wewenang penegakan hukum seoranghakim/pengadian adalah penegakan hukum yang sifannya public Masahakim harus menegakkkan hukum rumah tangga parpol, tolongselesaikan sendiri.
    Bahwa dasar pertimbangan pemecatan Penggugat sebagaimanaSurat Keputusan DPP PDI Perjuangan No.457/KPTS/DPP/II/2010yang merupakan keputusan internal partai tersebut diuraikan olehPenggugat dalam gugatannya,menunjukkan Penggugat mengakuihal tersebut adalah persoalan yang terjadi didalam tubuh parpol itusendiri.Penyelesaiannya harus dilakukan dengan mekanisme danaturan yang ada didalam parpol tersebut bukan langsung dibawa kePengadilan;3.
    Lalu apagunanya mekanisme partai atau aturan partai,tapi tidak bisaditegakkan.Jangan serta merta langsung ke Pengadilan.Jadi ini samasekali tidak bertentangan ,semuanya sudah dipikirkan kata Bagir kepadawartawan di Jakarata,Selasa (20/1);Dia menegaskan,sengketa internal parpol adalah persoalan yang terjadididalam tubuh parpol itu sendirismisalnya seorang pengurus parpoldipecat oleh ketua umumnya.Penyelesaiannya,kata dia harus dilakukandengan aturan yang ada didalam parpol tersebut,oukan langsung
Putus : 27-10-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — ARDIANSYAH PUTRA, S.E VS OKTO IMMANUEL SAGALA
7756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 515 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Putus : 14-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 753 K/Pdt.Sus-Parpol/2020
Tanggal 14 Juli 2020 — IRWANDI YUSUF, VS SAMSUL BAHRI BIN AMIREN alias TIYONG, DKK
30497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 753 K/Pdt.Sus-Parpol/2020
    Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti sudahtepat karena berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 33ayat (1) UndangUndang Parpol perselisihan partai politik hanya dapatdiajukan ke Pengadilan Negeri setelah penyelesaian perselisinan diajukanmelalui Mahkamah Partai, penyelesaian mana belum ditempuh olehPemohon Kasasi:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 53/Pdt.SusParpol/2019/PN Bna., tanggal
Putus : 14-11-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW PAN) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR VS Hj. SITI QOMARIAH, S.E
7552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 795 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 28 Juli 2021 — RISMAWATI SIMARMATA X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDI Perjuangan ),cq. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Dkk
19947
  • 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — 1. K.H.ABDUL ADZIM SUHAIMI,M.A, DKK VS 1. TAUFIK, DKK
8838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 236 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
    Mahkamah Parpol;Bahwa pada tanggal 3 Mei 2013 dengan suratnya tertanggal 28 April 2013, 14(empat belas) DPAC seKabupaten Bondowoso menyatakan sikap menolak adanyaSK DPP Nomor SK795/DPP01/IV/2013 dan bersama sama mendatangi DPWPKNU di Surabaya, tetapi karena tidak ada tanggapan dari DPW PKNU Jawa Timurdan tidak ada tanggapan pula dari DPP PKNU tentang permohonan Para Penggugatuntuk menyelesaikan sengketa Parpol secara internal, sehingga pada tanggal 15 Juni2013 diadakan Muscabsus dan telah terpilih
    ,selaku Sekretaris Dewan Tanfidz;Bahwa karena waktu yang ditentukan menurut UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik telah terlampaui (lebih 2 bulan), sementara DPP PKNU masih belum maumenanggapi dan menyelesaikan sengketa Parpol secara internal, sehingga denganKetua dan Sekretaris DPC PKNU hasil Muscabsus langsung diajukan gugatan kePengadilan Negeri Bondowoso dan terdaftar dalam perkara Nomor 17/Pdt.G/2013/PN.Bdw. dan pada tanggal
    Adapunyang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlakuadalah:a Tergugat II yang mengaku sebagai Parpol/Pengurus DPCPKNU Kabupaten Bondowoso, keberadaan dankedudukannya tidak dipilih secara demokratis melaluimusyawarah sesuai dengan AD/ART.
    Putusan Nomor 236 K/Pdt.SusParpol/201412kepada DPP PKNU (Tergugat I) tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan danpenyelesaian sesuai dengan perintah Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.Bahwa karena waktu untuk menyelesaikan secara internal Parpol c.g.
Register : 26-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juli 2018 — Dr. H. DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
17544
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang ditaksir sejumlah Rp516.000,00 (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
    248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst
Putus : 28-05-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — NUSRON WAHID, S.S VS PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA atau dikenal dengan DPP PARTAI GOLKAR
12785 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 251 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
    ;Namun, perlu dicatat bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang Undang Parpol,Penggugat tetap memiliki hak yang dijamin berdasarkan undangundanguntuk mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri (dalam hal iniPengadilan Negeri Jakarta Barat), termasuk kasasi ke Mahkamah Agung. Halini merupakan konsekuensi logis mengingat sesuai Pasal 32 ayat (5) UndangUndang Parpol kekuatan keputusan terkait perselisihan hanya bersifat finaldan mengikat secara internal.
    Pasal 33 Undang Undang Parpol masihmemberikan hak kepada Penggugat yang tidak puas terhadap KeputusanPemberhentian Penggugat untuk mengajukan gugatan a quo ke PengadilanNegeri Jakarta Barat.
    Berikut kutipan Pasal 33 Undang Undang Parpol:(1) Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal32 tidak tercapai penyelesaian perselisihan dilakukan melalui PengadilanNegeri;(2) Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir,dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung...
    Nomor 251 K/Pdt.SusParpol/2015telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni melanggar Pasal 16ayat (1) huruf (d) Undang Undang Parpol, oleh karena alasan untukmemberhentikan Penggugat dari keanggotaan Partai Golkar akibatpelanggaran ADART tidak terbukti. Atau dengan kata lain, Tergugatberdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf (d) Undang Undang Parpol, tidakdapat memberhentikan Penggugat sebagai Anggota Pantai Golkar, karenafaktanya tidak ada pelanggaran ADART Partai Golkar.
    Berikut kutipanPasal 16 ayat 1 Parpol yang membatasi alasanalasan pemberhentianseseorang dan keanggotaan partai:(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila:a meninggal dunia;b mengundurkan diri secara tertulis;c menjadi anggota Partai Politik lain; ataud melanggar AD dan ART;C Perbuatan melawan hukum ketiga:Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena Tergugat telahmemperlakukan Penggugat secara diskriminatif melanggar konsiderans huruf cUU PARPOL
Putus : 25-05-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pdt.Sus-Parpol/2021
Tanggal 25 Mei 2021 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT PROVINSI SULAWESI TENGAH, DKK VS ANAS Lc. M.Hi
160128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 620 K/Pdt.Sus-Parpol/2021
Putus : 14-08-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 932 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — 1. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC-PDI PERJUANGAN) KABUPATEN KETAPANG , DKK VS BUDI MATEUS, S.Pd, DKK
7238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 932 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Putus : 28-09-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 September 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dk. vs TODUNG PANABOR LUMBANTOROUAN
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — ANDRIYANTO JOHAN SYAH, S.T., M.M VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), , DK
10640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 895 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Putus : 21-10-2014 — Upload : 29-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-Par-pol/2014
Tanggal 21 Oktober 2014 — WAWAN MATTALIU, S.Ksi., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI (DPP-PBR), , DK
14461 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-05-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — YUHARDI MANAF, S.E. VS PIMPINAN PUSAT PARTAI MATAHARI BANGSA (PP. PMB)
6829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 30 PK/Pdt.Sus-Parpol/2014
Putus : 20-02-2013 — Upload : 13-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — H. Sahruddin B, SH. vs Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sulawesi Tenggara, dkk.
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-08-2016 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP.PPP) Hasil Pertemuan Menyerupai Muhtamar di Surabaya, DK VS MUH. TAUFIQ ZAINUDDIN, S.E.,M.M
7038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 355 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Putus : 06-10-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1117 K/Pdt.Sus-Parpol/2020
Tanggal 6 Oktober 2020 — PATAR SITOMPUL VS KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) SUMATERA UTARA PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), DK
336145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1117 K/Pdt.Sus-Parpol/2020
Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — H. MUHAMMAD SALEH VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP),, DK
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 443 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Putus : 19-06-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 19 Juni 2023 — HASNAH, S.Sos VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), DKK
116111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 685 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Register : 04-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pdt.Sus-Parpol/2019/PNJktPst
Tanggal 15 April 2019 — KISMAN LATUMAKULITA X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM.Cs
19694
  • 80/Pdt.Sus-Parpol/2019/PNJktPst
    Bahwa sebagaimana Data Rekapitulasi Partai berdasarkan hasilinputan di Sipol yang dilakukan oleh Partai Politik sebelum melakukanpendaftaran, yang dapat dilihat melaluihttos://infopemilu.kpu.go.id/pileq2019/verpol/parpol. maka Partai NasDemtermasuk salah satu Partai Politik yang telah mendaftar menjadi CalonPeserta Pemilu Tahun 2019;26.
    tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik, yang berbunyi:Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 32 tidak tercapai, penyelesaianperselisihan dilakukan melalui pengadilan negen.KETERKAITAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIKINDONESIABahwa sebagaimana Data Rekapitulasi Partai berdasarkanhasil input di Sipol yang dilakukan oleh Partai Politiksebelum melakukan pendaftaran, yang dapat dilinat melaluihttps://infopemilu.kpu.go.id/pileq2019/verpol/parpol
    Mahkamah Partai NasDem pada tanggal 22 Oktober 2018 danpada tanggal 13 Nopember 2018 dilakukan persidangan pertama di MahkamahPartai NasDem merupakan persidngan pertama dan terakhir karena sudahmelampaui 30 hari Mahkamah Partai NasDem tidak pernah memanggilPenggugat sampai sekarang ;Bahwadalam AD/ART Partai NasDem Pasal 25 ayat (2) menyebutkan : Penyelesaian perselisiihan internal harus diselesaikan paling lambat 30 (tigapuluh) hari;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) UndangUndang Parpol
    perselisihan yang terjadi didalam DPP Partai NasDem sehingga Penggugat mendalilkan Turut Tergugatturut dihukum untuk tunduk dan patuh kepada Putusan perkara a quo.Bahwa Penggugat tidak menjelaskan secara rinci kerugian seperti apa yang telahdialami oleh Penggugat dalam penjelasan yang disampaikan dalildalil gugatanPenggugat pada gugatan Penggugat halaman 13 sampai dengan halaman 14 dimana hanya menjelaskan Surat Kepengurusan yang terdaftarpada laman hittos://infopemilu.kpu.qo.id/pileq2019/verpol/parpol
    ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internalPartai Politik dan penyelesaian perselisihan internal Partai Politik dilakukan olehMahkamah Partai Politik ;Menimbang, bahwa perselisihan Penggugat dengan Tergugat adalahmasalah internal Partai Politik sehingga penyelesaiannya harus diselesaikan olehMahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa Penggugat tidak bisa membuktikan bahwapenyelesaian perkara a quo telah diselesaikan oleh Mahkamah Parpol