Ditemukan 1864 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 47/Pdt.G/2018/PN Bkn
Tanggal 25 Juli 2018 — Penggugat:
PASTOR FRANCO QUALIZZA.SX
Tergugat:
SUNJAYA
153
  • Penggugat:
    PASTOR FRANCO QUALIZZA.SX
    Tergugat:
    SUNJAYA
Register : 25-04-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 4/Pdt.G/2012/PN.TL
Tanggal 7 Agustus 2012 — VINCENTIUS SUTIKNO WICAKSONO >< Ahli Waris Almarhum Pastor LUGANO FRANCESCO, Dkk
13760
  • VINCENTIUS SUTIKNO WICAKSONO >< Ahli Waris Almarhum Pastor LUGANO FRANCESCO, Dkk
    Tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 714 atas nama Lugana Fransisco tempatDesa Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung; Alamarhum Pastor Lugana Fransisco semasa hidupnya benarbenar imam yangtelah WNI (Warga Negara Indonesia) merupakan Pastor dari Gereja Katolik KeuskupanSurabaya; Almarhum Pastor Lugana Fransisco sebagai seorang Pastor di Gereja KatolikKeuskupan Surabaya sesuai Kaul Ketaatan dan Kaul Kemiskinan seluruh hidupnyadiabdikan untuk kepentingan Gereja Katolik Keuskupan Surabaya
    , demikian pulahidupnya ditanggung sepenuhnya oleh Gereja Katolik Keuskupan Surabaya, sehinggaoleh kerena hal tersebut Uskup Gereja Katolik Keuskupan Surabaya berhak atas hartapeninggalan Almarhum Pastor Lugana Fransisco sebagaimana tersebut diatas danAhli Waris Almarhum Pastor Lugana Fransisco tidak berhak atas harta peninggalanalmarhum Pastor Lugana Fransisco dan sudah sepatutnya kepada Turut Tergugat I danTerut Tergugat IT diperintahkan tunduk dan patuh terhadap putusan ini; Oleh karena gugatan
    Tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 714 atas nama Lugana Fransiscotempat Desa Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung; sebagai harta peninggalan / warisan alamrhun Pastor Lugana Fransisco yang telah meninggal padal tanggal 16 Pebruari 2006;3. Menyatakan Tergugat sebagai Naturlijk Person tidak berhak atas harta peninggalan Almarhum Pastor Lugana Fransisco;4. Menyatakan Gereja Katolik Keuskupan Surabaya sebagai Ahli WarisAlmarhumPastor Lugana Fransisco; 5.
    Sertipikat Hak Milik No.714 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Tulungagung,; sebagai harta peninggalan almarhum Pastor Lugano Francesco;3. Menyatakan Gereja Katolik Keuskupan Surabaya / Penggugat sebagai pemilik atasharta peninggalan almarhun Pastor Lugano Francesco berupa : @Sertipikat Hak Milik No.556 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Trenggalek; oO. Sertipikat Hak Milik No.820 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Trenggalek; a.
    Sertipikat Hak Milik No.714 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Tulungagung; sebagai harta peninggalan almarhum Pastor Lugano Francesco; Menyatakan Penggugat / Gereja Katolik Keuskupan Surabaya sebagai pemilik atasharta peninggalan almarhum Pastor Lugano Francesco berupa : a. Sertipikat Hak Milik No.556 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Trenggalek; b. Sertipikat Hak Milik No.820 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Trenggalek; c.
Register : 14-07-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 10-10-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 201/PDT/2017/PT MDN
Tanggal 27 Nopember 2017 — Pembanding/Penggugat : Sr.KLARA OSF, IZANULO DUHA Diwakili Oleh : YUDIKASI WARUWU
Terbanding/Tergugat III : Pastor PHILIPUS T HAREFA PR
Terbanding/Tergugat I : Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap
Terbanding/Tergugat IV : Uskup MGR.LUDOVICUS SIMANULANG
Terbanding/Tergugat II : Pastor Vincent PR
4116
  • Pembanding/Penggugat : Sr.KLARA OSF, IZANULO DUHA Diwakili Oleh : YUDIKASI WARUWU
    Terbanding/Tergugat III : Pastor PHILIPUS T HAREFA PR
    Terbanding/Tergugat I : Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap
    Terbanding/Tergugat IV : Uskup MGR.LUDOVICUS SIMANULANG
    Terbanding/Tergugat II : Pastor Vincent PR
Register : 15-08-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 55/Pdt.G/2018/PN Bkn
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
PASTOR FRANCO QUALIZZA.SX
Tergugat:
SUNJAYA
14276
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut tersebut tidak pernah hadir ;
    2. Menjatuhkan putusan secara verstek ;
    3. Mengabulkan gugatan baliknama sertifikat Penggugat untuk seluruhnya ;
    4. Menyatakan jual beli antara Alm Pastor GIANFRANCO a/n Keuskupan Padang dengan Tergugat atas sebidang tanah untuk lahan pangan seluas 2.500 M2 yang berlokasikan dahulu di wilayah di Desa Tambusai Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar sebagaimana Sertifikat Hak Milik
    untuk lahan pangan seluas 2.500 M2 yang berlokasikan di Desa Tambusai Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.556 tanggal 03 April 1993, Surat Ukur Nomor 11110/1993 tanggal 11 Maret 1993 atas nama Tergugat (SUNJAYA), adalah sah hak milik Penggugat;
  • Memberi izin kepada Penggugat untuk membaliknamakan Sertifikat Hak Milik No.556 tanggal 03 April 1993, Surat Ukur Nomor 11110/1993 tanggal 11 Maret 1993 atas nama Tergugat (SUNJAYA) menjadi atas nama Penggugat PASTOR
    Penggugat:
    PASTOR FRANCO QUALIZZA.SX
    Tergugat:
    SUNJAYA
    Paulus Pekanbaru;Bahwa Penggugat ditetapbkan sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru pada tanggal 20 Pebruari 2011, menggantikan PasturGIANFRANCO yang telah meningal dunia;Bahwa sebelum Penggugat menjabat sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru, penggugat telah mengetahui bahwa PASTOR terdahulu YaituAlm Pastor GIANFRANCO ada membeli sebidang tanah untuk lahanpangan pada tanggal 05 Februari 1998 dari Tergugat seluas 2.500 M?
    Pastor GIAANFRANCO membeli tanah lahan pangan tersebutadalah untuk kepentingan keagamaan dan uang untuk membayar tanahkepada Tergugat adalah uang dari keuskupan Padang dan dibuktikandengan Surat Jual Beli tanah menggunakan nama Pastor GIANFRANCOa/n Keuskupan Padang;Bahwa setelah Penggugat diangkat sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru menggantikan Alm. Pastor GIANFRANCO, maka segala tugastugas dan tanggung jawab Alm.
    didirikan tempat Ibadah GerejaKatolik Tambusai namun bangunan gereja tersebut masih terbuat darihalaman 3 dari 20 Putusan Nomor: 55/Pdt.G/2018/PN Bkn10.11.12.papan dan sekitar tahun 2009 Gereja tersebut sudah dibangun secarapermanen;Bahwa oleh karena Sertifikat Hak Milik No.556 tanggal 03 April 1999 belumdibalik nama atas Alm Pastor GIANFRANCO a/n Keuskupan Padang danAlm Pastor GIANFRANCO a/n Keuskupan Padang telah meninggal dunia,maka Penggugat sebagai Pengganti Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru
    Paulus Pekanbaru;Bahwa Penggugat ditetapkan sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru pada tanggal 20 Pebruari 2011, menggantikan PasturGIANFRANCO yang telah meningal dunia;Bahwa sebelum Penggugat menjabat sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru, penggugat telah mengetahui bahwa PASTOR terdahulu YaituAlm Pastor GIANFRANCO ada membeli sebidang tanah untuk lahanpangan pada tanggal 05 Februari 1998 dari Tergugat seluas 2.500 M2dengan harga Rp. 3.000.000.
    Pastor GIANFRANCO membeli tanah lahan pangan tersebutadalah untuk kepentingan keagamaan dan uang untuk membayar tanahkepada Tergugat adalah uang dari keuskupan Padang dan dibuktikandengan Surat Jual Beli tanah menggunakan nama Pastor GIANFRANCOa/n Keuskupan Padang;Bahwa setelah Penggugat diangkat sebagai Pastor Paroki Santo PaulusPekanbaru menggantikan Alm. Pastor GIANFRANCO, maka segala tugastugas dan tanggung jawab Alm.
Register : 07-12-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 426/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 22 Maret 2016 — KOPERASI KREDIT CU CINTA MULIA LAWAN PASTOR MIKAEL MANURUNG OFM. Cap
4724
  • KOPERASI KREDIT CU CINTA MULIA LAWANPASTOR MIKAEL MANURUNG OFM. Cap
    PASTOR MIKAEL MANURUNG, OFM.
    didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri PematangSiantar, pada tanggal 22 Oktober 2014 dibawah Register perkara No.58/Pdt.G/2014/PNPms. mengemukakan sebagai berikut :1.Bahwa pada tahun 2010, Tergugat 1 yang diwakili olen Tergugat 2,Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5 dan Tergugat 6 dan Tergugat 7datang ke kantor Penggugat/ YAYASAN HARAPAN ROMORA di JalanFarel Pasaribu No. 21 Pematangsiantar untuk menawarkan dan/ataumengajak dan /atau membujuk YAYASAN HARAPAN ROMORA yangsaat itu dijabat olen Pastor
    belas ribu seratus lima puluhdelapan rupiah);Bahwa selain kerugian materil Penggugat juga mengalami kerugiansecara imateril/moril karena sebagai Yayasan yang bergerak dibidangJasa medik atau Rumah Sakit tentu uang deposito tersebut berasal daribiayabiaya berobat orangorang sakit yang datang ke Rumah SakitHarapan yang menaruh harapannya selama ini dan juga menaruhkepercayaan yang tinggi terhadap bonafiditas dan nama baik RS.HARAPAN apalagi, Yayasan Harapan Romora tersebut adalah dipimpinseorang Pastor
Putus : 06-09-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1969 K/Pdt/2018
Tanggal 6 September 2018 — KLARA OSF, IZANULO DUHA VS Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap, DKK
9650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KLARA OSF, IZANULO DUHA VS Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap, DKK
    Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap,bertempat tinggal di Jalan Yos Sudarso Komp. Laverna,Desa Saombo, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli,Propinsi Sumatera Utara;2. Pastor VINCENT PR, bertempat tinggal di Jalan KaretGunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara;3. Pastor PHILIPUS T. HAREFA PR, bertempat tinggal diPastoran Katolik Gido, Kecamatan Gido, KabupatenNias, Propinsi Sumatera Utara;4. Uskup MGR. LUDOVICUS SIMANULLANG, OFMCap,bertempat tinggal di Jalan A.I.S. Nasution Nomor 27Sibolga/Jalan M.
    juta juta rupiah)dengan tunai dan sekaligus;Menghukum Para Tergugat menyampaikan permohonan maaf secaratertulis kepada Penggugat di Media Nasional dalam hal ini HarianKompas maupun Media Lokal dalam hal ini Sinar Indonesia Baru (SIB)maupun Harian Analisa dan melalui siaran RRI Gunungsitoli selama 3(tiga) kali berturutturut, dengan bunyinya sebagai berikut:PERMINTAAN MAAFKami yang bertandatangan dibawah ini:Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap, Umur: + 50 Tahun,Jenis Kelamin: LakiLaki, Pekerjaan: Pastor
    Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara.Pastor VINCENT PR, Umur: + 50 Tahun, Jenis Kelamin: Lakilaki,Pekerjaan: Pastor Kon Katedral St. Maria Bunda Bangsa, Alamat:Jalan Karet Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara.Halaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 1969 K/Pdt/2018Pastor PHILIPUS T. HAREFA PR, Umur: + 40 Tahun, Jenis Kelamin:Lakilaki, Pekerjaan: Pastor Paroki Kristus RajaGido, Alamat: PastoranKatolik Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Propinsi SumateraUtara.Uskup MGR.
    Nomor 1969 K/Padt/2018dengan ini menyatakan bahwa Saya bukan lagi seorang suster OSFdan saya menyatakan penyesalan sedalamdalamnya dan memintamaaf kepada Pastor Aloysius Telaumbanua, OFMCap, kepadaPastor Vincent, PR dan kepada Pastor Philipus T.
    LudovikusSimanullang, OFMCap atas tuduhan saya yang telah mencermarkannama baik ketiga Pastor tersebut. Demikian pernyataan ini saya buatdengan penuh kesadaran dan penyesalan. Terima kasih.7.
Putus : 02-06-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297K/TUN/2007
Tanggal 2 Juni 2009 — PASTOR HERMAN UMBAS, Pr ; MICHAEL NAINGGOLAN, SH. ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
11136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PASTOR HERMAN UMBAS, Pr ; MICHAEL NAINGGOLAN, SH. ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
Putus : 27-11-2014 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — RM EMANUEL INOSENSIUS DURA, PR, PASTOR PAROKI SALIB SUCI SOA vs YOHANES WIO NANU
5719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RM EMANUEL INOSENSIUS DURA, PR, PASTOR PAROKISALIB SUCI SOA vs YOHANES WIO NANU
    ., tidak bertindak atau berproses dalamkapasitas pribadi, tetapi sebagai de mens in kwaliteit atau orang dalamkwaliteit/kapasitas Pastor Paroki confrom codex iuris canonici kan. 521Paragraf 1.
    Dan resmimenjabat Pastor Paroki Salib Suci Soa;Jadi adalah kekeliruan besar mengenai orang atau error in persona jika(Romo) Rm.
    Emanuel Inosensius Dura, Pr,Pastor Paroki Salib Suci Soa atau Pastor Paroki penggantinya dalamkeadaan kosong atau semula, bila perlu dengan bantuan alat negara(Polisi). Di satu sisi petitum angka 2 pada pokoknya menuntut agarHal. 11 dari 16 hal. Put.
    Apa itu Pastor Paroki;Oleh karena itu, tidak mungkin Judex Facti dapat membuat konklusiyang benar, karenanya yang disimpulkan sekarang ini adalah kekhilafanHal. 12 dari 16 hal. Put.
    Surat Keputusan Uskup Keuskupan Agung Ende Nomor 036/SK/KUS/IV/08 tentang Pembebasan Romo Emanuel Ino Dura Pr dariTugas Jabatan Sebagai Pastor Pembantu Paroki Soa Kisaraghedan Pengangkatan Menjadi Pastor Paroki Soa Keuskupan AgungEnde tanggal 14 April 2008, sudah tercakup/termasukkewenangan/ ijin dari Uskup kepada Pastor Paroki dalam hal iniPenggugat untuk mengadukan perkara di Pengadilan Sipil,sebagaimana diatur dalam Kanon 1288 tersebut;2.
Putus : 25-03-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2852 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Maret 2015 — MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE, vs KARIB ZIRALUO, dk
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE, vs KARIB ZIRALUO, dk
    PUTUSANNomor 2852 K/Pdt/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNESMARIA HAMMERLE, bertempat tinggal di Jalan Yos Sudarso(Komplek KatolikBiara Laverna) Gunungsitoli, dalam hal inimemberi kuasa kepada Drastis Kadar Baik Dakhi, S.H., M.H.
    Bahwa keterangan saksi Anofuli Ziraluo (sebagai Kepala Desasewaktu jual beli dilakukan) pada halaman 15 alinea ketiga dan keempat:Bahwa saksi mengetahui mengenai permasalahan tanah tersebutkarena pada saat terjadinya jual beli tersebut saksi selaku KepalaDesa Bawonahono dimana pada saat itu) Pastor Johannes(Penggugat) datang kepada saksi dengan membawa Akta Jual Belibeserta suratsurat lampirannya untuk saksi tandatangani dimanapada saat itu Penggugat datang ke rumah saksi bersama denganFrans Ziraluo
    Bahwa keterangan saksi Anofuli Ziraluo (sebagai Kepala Desa padasewaktu jual beli dilakukan) pada halaman 17 alinea terakhir: Bahwapada saat itu Pastor (Penggugat) memang sempat menegur KaribZiraluo (Tergugat ) tetapi pada saat itu dia mengatakan bahwa pohoncoklat tersebut hanya ditanamnya sementara saja dan dia tidak akanmengambil tanahnya; Bahwa apabila keteranganketerangan dari saksi Anofuli Ziraluotersebut dipertimbangkan oleh Judex Facti, maka apa yang menjadipertimbangan Majelis pada Pengadilan
    Nomor 2852 K/Pdt/201410 Bahwa sesungguhnya Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat adalahpembeli yang beritikad baik (gooder trouw) sehingga kepentingannya harusdilindungi; Bahwa seharusnya Judex Facti juga mempertimbangkan keterangan saksiAnofuli pada halaman 17 alinea terakhir yang menerangkan: Bahwa padasaat itu Pastor (Penggugat) memang sempat menegur Karib Ziraluo(Tergugat ) tetapi pada saat itu dia mengatakan bahwa pohon coklattersebut hanya ditanamnya sementara saja dan dia tidak akan mengambiltanahnya
    bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi MARTIN GEORGHAMMERLE Alias PASTOR
Putus : 22-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 PK/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — EMANUEL INOSENSIUS DURA, PR, PASTOR PAROKI SALIB SUCI SOA
4013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EMANUEL INOSENSIUS DURA, PR, PASTOR PAROKI SALIB SUCI SOA
    Pada masa berikutnya Romo Niko Naro, Pr selaku pastor parokipernah menegur Tergugat di lokasi sengketa supaya segeramenyerahkan tanah itu kepada gereja;c.
    kuasatetapi adanya izin tertulis daripada Bapak Uskup sebagai ordinariswilayah yang mengangkat Imam sebagai Pastor Paroki itu;Putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini telah tidak menerapkanatau telah mengabaikan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalisyang berlaku terhadap Penggugat yang berkedudukan selaku seorangImam yang memegang jabatan Pastor Paroki dan sebagai seorangpengelola yang diangkat oleh bapak Uskup;Bahwa seorang Imam menjadi Pastor Paroki itu berdasarkanpengangkatan dari bapak Uskup
    Emanuel Inosensius Dura, Pr, itu tidak lagi menjabat sebagai pastorparoki Salib Suci Soa karena sudah pindah ke tempat lain dan di tempatyang baru juga tidak menjabat selaku pastor paroki tetapi sebagai Pastorbiasa.2. Bahwa yang menjadi pastor paroki Salib Suci So menggantikan Rm.Emanuel Inosensius Dura, Pr, itu adalah Rm. Arnoldus Dhae, Pr.3. Kedudukan Rm. Emanuel Inosensius Dura, Pr selaku pastor paroki Salib SuciSoa itu diganti dengan Rm.
    Foto copy Surat tanggal 20 Juni 2014 yang dibuat oleh Sekretaris DPP SalibSuci Soa, mengetahui Pastor Paroki Salib Suci Soa yaitu Rm. ArnoldusDhae, Pr.;2. Foto copy Surat tanggal 3 November 2015 yang dibuat oleh Ketua Panitiamengetahui Pastor Paroki Salib Suci Soa yaitu RD. Arnoldus Dhae, Pr.;3. Foto copy Surat tanggal 21 Juli 2016 yang dibuat oleh Ketua Panitia IntanParoki Salib Suci Soa dan mengetahui Pastor Paroki Salib Suci Soa yaituRD. Arnoldus Dhae, Pr.
    ;Dari ketiga surat tersebut menunjukan bahwa yang menjadi Pastor ParokiSalib Suci Soa sekarang ini adalah Rm.
Register : 17-07-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 201/PDT/2017/PT.MEDAN
Tanggal 27 Nopember 2017 — KLARA OSF, IZANULO DUHA VS PASTOR ALYSIUS TELAUMBANUA, OFM CAP, DKK
8232
  • KLARA OSF, IZANULO DUHA VS PASTOR ALYSIUS TELAUMBANUA, OFM CAP, DKK
    Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap, Umur: + 50 Tahun, JenisKelamin: LakiLaki, Agama: Katolik, Pekerjaan: PastorParoki St. Fransiscus Asisi Laverna, Alamat: Jl. YosSudarso Komp. Laverna, Desa Saombo, Kec.Hal. 1 dari 43 Halaman Putusan Perkara Nomor 201/PDT/2017/PT MDNGunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi SumateraUtara, yang selanjutnya disebut sebagai: Tergugat ;2. Pastor VINCENT PR, Umur: + 50 Tahun, Jenis Kelamin: Lakilaki, Agama:Katolik, Pekerjaan: Pastor Kon Katedral St.
    LudovicusSimanullang, OFM Cap;Bahwa demikian juga di Gereja Santa Maria di Gunungsitoli, Dekret Uskuptersebut diumumkan oleh Tergugat II Pastor Vincent Pr. Dan yang palingmenggemparkan adalah Dekret Uskup tersebut diumumkan oleh TergugatIll Pastor Philipus T. Harefa Pr. pada saat berlangsungnya Pesta PelindungGereja Paroki Kristus RajaGido yang di dihadiri oleh Tergugat IV UskupMGR.
    Isi dan redaksi penyesalan dan permintaan maaf adalahsebagai berikut:Saya Izanulo Duha, mantan Suster Klara Duha, OSF ReuteSibolga dengan ini menyatakan bahwa Saya bukan lagi seorangsuster OSF dan saya menyatakan penyesalan sedalamdalamnya dan meminta maaf kepada Pastor AloysiusTelaumbanua, OFMCap, kepada Pastor Vincent, PR dan kepadaPastor Philipus T.
    Isi dan redaksi penyesalan dan permintaan maaf adalah sebagai berikut:Saya Izanulo Duha, mantan Suster Klara Duha, OSF ReuteSibolga dengan inimenyatakan bahwa Saya bukan lagi seorang suster OSF dan saya menyatakanpenyesalan sedalamdalamnya dan meminta maaf kepada Pastor AloysiusTelaumbanua, OFMCap, kepada Pastor Vincent, PR dan kepada Pastor PhilipusT.
    Ludovikus Simanullang, OFMCap atas tuduhan saya yang telahmencermarkan nama baik ketiga Pastor tersebut. Demikian pernyataan ini sayabuat dengan penuh kesadaran dan penyesalan. Terima kasih.7.
Register : 22-01-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 3/Pdt.G/2013/PN Gst
Tanggal 19 Nopember 2013 — MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE Melawan 1. KARIB ZIRALUO 2. SAHABAT ZIRALUO
5116
  • MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLEMelawan1. KARIB ZIRALUO2. SAHABAT ZIRALUO
    PUTUSANNomor : 03/Pdt.G/2013/PN.GS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara : MARTIN GEORG HAMMERLE Alias PASTOR JOHANNES MARIAHAMMERLE, Umur 72 tahun, Pekerjaan Pastor, AlamatJalan Yos Sudarso (Komplex Katolik Biara Laverna)Gunungsitoli. Dalam perkara ini diwakili oleh kuasanya SehatiHalawa, SH.
    Surat Kepala Desa Bawonahono Nomor : 140/05/BNH/2000,tertanggal 06 10 2000, Perihal : Laporan Perampasan TanahHak Milik yang ditujukan kepada Bapak Pastor Yohanes M.Hammerle, OFM Cap, selanjutnya bukti tersebut diberi tandaBukti P 5 ; Menimbang bahwa seluruh bukti surat tersebut telah diperlihatkan kepadaTergugat II di persidangan, sehingga secara formil dapat diterima dan akan turutdipertimbangkan dalam perkara ini; Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat dimaksud, Penggugat jugamengajukan
    Nias Selatan ; Bahwa saksi mengetahui mengenai permasalahan tanah tersebut karena saksisebagai Katekis Part Timer (pekerja di Gereja Khatolik) dan yang saksi ketahuitanah tersebut dibeli Penggugat dari FRANS ZIRALUO yang mana adalahabang kandung dari Para Tergugat dan setahu saksi setelah dibeli olehPenggugat tanah tersebut digarap oleh Pemuda Katholik yang ada di DesaBawonahono dan tanah tersebut bisa digarap oleh Pemuda Katholik karena Penggugat adalah seorang Pastor ;Bahwa kebetulan memang ada
    NISAKA ZIRALUO ; Bahwa orang yang bernama AKHIRUDIN ZIRALUO dengan orang yangbernama FRANS ZIRALUO adalah satu orang yang sama ; Bahwa tanah objek sengketa tersebut dulunya adalah milik dari orang tua ParaTergugat dimana orang tua Para Tergugat mendapatkan tanah tersebut dari pembagian harta warisan milik kakek Para Tergugat ; Bahwa yang saksi dengar Pastor (Penggugat) memperoleh tanah tersebut setelah membelinya dari saudara Para Tergugat ;Bahwa selama ini saksi belum pernah melihat Pastor (Penggugat
    pernah ada permasalahan antaraKARIB ZIRALUO (Tergugat I) dengan Pastor (Penggugat) yaitu tentangmasalah tanah, dimana pada saat itu Pastor (Penggugat) melaporkan KARIBZIRALUO (Tergugat I) ke Polisi karena permasalahan tanah tersebut ; Bahwa tempat tinggal saksi dengan tanah objek sengketa berjarak sekitar kuranglebih 50 m (lima puluh meter) dan saksi selalu melewati tanah objek sengketakarena tanah objek sengketa terletak di samping jalan raya ; Bahwa Kepala Desa Bawonahono pada tahun 1990 adalah
Register : 18-03-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 16/Pdt.G/2015/PN Gst
Tanggal 27 Mei 2015 — MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE LAWAN 1. RIA MURNI ALIAS INA YURNI TELAUMBANUA, DKK
465
  • MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE LAWAN 1. RIA MURNI ALIAS INA YURNI TELAUMBANUA, DKK
    PENETAPANNomor 16/Pdt.G/2015/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Kami Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli.Membaca surat Gugatan tanggal 09 Maret 2015 yang terdaftar dibawah Register Nomor 16/Pdt.G/2015/PN Gst dalam perkara antara :MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE,1Jenis kelamin Lakilaki, Umur 73 Tahun, Pekerjaan Pastor, AlamatJin.
Register : 23-08-2016 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Gst
Tanggal 20 April 2017 — IZANULO DUHA, sebagai PENGGUGAT LAWAN - Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA OFMCap, DKK, sebagai PARA TERGUGAT
16050
  • IZANULO DUHA, sebagai PENGGUGATLAWAN- Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA OFMCap, DKK, sebagai PARA TERGUGAT
    Pastor ALOYSIUS TELAUMBANUA, OFMCap, Umur: + 50 Tahun, JenisKelamin: LakiLaki, Agama: Katolik, Pekerjaan: Pastor ParokiSt. Fransiscus Asisi Laverna, Alamat: Jl. Yos Sudarso Komp.Laverna, Desa Saombo, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli,Propinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya disebut sebagai:Tergugat ;2. Pastor VINCENT PR, Umur: + 50 Tahun, Jenis Kelamin: Lakilaki, Agama:Katolik, Pekerjaan: Pastor Kon Katedral St.
    Isi dan redaksi penyesalan dan permintaan maaf adalahsebagai berikut:Saya lzanulo Duha, mantan Suster Klara Duha, OSF ReuteSibolgadengan ini menyatakan bahwa Saya bukan lagi seorang suster OSFdan saya menyatakan penyesalan sedalamdalamnya dan memintamaaf kepada Pastor Aloysius Telaumbanua, OFMCap, kepada PastorVincent, PR dan kepada Pastor Philipus T.
    Maria Gunung Sitoli pada tanggal 22 November 2015;Bahwa pastor yang bertugas pada hari Minggu itu adalah Pastor Vincent;Bahwa saksi adalah orang yang membacakan pengumuman tentangpelepasan Tergugat dari Kongregasi OSF;Bahwa pengumuman itu dibacakan saksi dengan membacakan sebuah suratyang ditandatangani oleh Sr.
    , yakni Pastor Philipus Giawa dan pastor Godi;Bahwa saksi tidak pernah mendengar adanya konflik antara Penggugatdengan para Tergugat;Terhadap keterangan saksi tersebut, Kuasa Hukum Tergugat sampai denganTergugat IV dan Kuasa Hukum Penggugat akan menanggapi dalamKesimpulan (Konklusi);6.
    Isi dan redaksi penyesalan dan permintaan maaf adalahsebagai berikut:Saya lIzanulo Duha, mantan Suster Klara Duha, OSF ReuteSibolga dengan ini menyatakan bahwa Saya bukan lagi seorangsuster OSF dan saya menyatakan penyesalan sedalamdalamnyadan meminta maaf kepada Pastor Aloysius Telaumbanua,OFMCap, kepada Pastor Vincent, PR dan kepada Pastor PhilipusT.
Register : 16-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 11/Pdt.G/2015/PN Gst
Tanggal 4 Maret 2015 — MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE LAWAN 1. MURNIATI LAOLI ALIAS INA YURNI TELAUMBANUA, DKK
6111
  • MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE LAWAN 1. MURNIATI LAOLI ALIAS INA YURNI TELAUMBANUA, DKK
    PENETAPANNomor 11/Pdt.G/2015/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Kami Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli.Membaca surat Gugatan tanggal 15 Februari 2015 yang terdaftar dibawah Register Nomor 11/Pdt.G/2015/PN Gst dalam perkara antara :MARTIN GEORG HAMMERLE ALIAS PASTOR JOHANNES MARIA HAMMERLE,Jenis kelamin Lakilaki, Umur 73 Tahun, Pekerjaan Pastor, AlamatJIn.
Register : 06-03-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Ptk
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
AMRI BIN THALIB
Tergugat:
1.Tuan PASTOR HERMANUS MAYONG ACIN
2.Tuan dr. Gede Sandjaya, Sp.OT
3.Tuan dr. NOSIKO ALLBER, Sp.BS
12433
  • Penggugat:
    AMRI BIN THALIB
    Tergugat:
    1.Tuan PASTOR HERMANUS MAYONG ACIN
    2.Tuan dr. Gede Sandjaya, Sp.OT
    3.Tuan dr. NOSIKO ALLBER, Sp.BS
    Dan Partners beralamat kantor di JalanTanjung Raya 1, Gang Amal No. 02, Kelurahan DalamBugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,Propinsi Kalimantan Barat berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 #Januari 2019, sebagaiseseeeeeeees /PeNQGQUGAT;LawanTuan Pastor Hermanus Mayong Acin, bertempat tinggal di SelakuKetua Yayasan Dharma Insan Rumah Sakit Umum St.Antonius, beralamat di Jalan K.H.
    selanjutnya sebelum memasuki danmempertimbangkan pokok perkara, maka Majelis terlebih dahulu akanmempertimbangkan tentang formalitas surat gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa jika dibaca dan disimak dengan seksama ataspositaatau fundamentum petendi dan petitumgugatan Penggugat sertajawabandari pihak Para Tergugat, maka jelas terlinat bahwadalam posita dan petitumsurat gugatan Penggugatdisebutkan : Bahwa dalamsurat gugatan identitas para pihak, khususnya ParaTergugat disebutkan bahwa untuk Tergugat Tuan Pastor
    Subyek gugatan Penggugat adalah keliru, dimana dalamgugatannya Penggugat menempatkan sebagai subyek gugatan pihak ParaTergugatnya yaitu Tuan Pastor Hermanus Mayong Acinsebagai Tergugat dan Tuan Dr. Gede Sandjaya, Sp.Ot., sebagai Tergugat II, seharusnyayang digugat dan menjadi pihak (Subyek) dalam perkara aquo adalahTergugat Yayasan Dharma Insan Rumah Sakit Umum St. Antonius,beralamat di Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 249 Pontianak, PropinsiKalimantan Barat dan Tergugat Il Rumah Sakit Umum St.
    Wahid Hasyim No. 249 Pontianak, PropinsiKalimantan Barat, terlepas siapapun nanti yang akan mewakili di dalam danselama persidangan, dengan pertimbangan jika gugatan Penggugat terbuktidan menang, maka eksekusinya akan sulit dilaksanakan dan ataupun tidakdapat dilaksanakan mana kala Tergugat Tuan Pastor Hermanus MayongAcinsudah tidak menjabat sebagai Ketua Yayasan Dharma Insan RumahSakit Umum St. Antonius, Pontianak dan Tergugat Il Tuan Dr. GedeSandjaya, Sp.Ot.
Register : 31-10-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 620/Pid.B/2013/PN.PDG
Tanggal 18 Nopember 2013 — TRI SUGIARTO PGL. SUGI
232
  • pastor terkunci dari dalam maka LEANDER memanjat dinding samping rumahtersebut sambil bergantung pada sebuah kayu loteng, kemudian LENADER menggapaiventilasi jendela kamar pastor dan memasukan tangan kanannya kedalam ventilasiuntuk membuka kunci jendela tersebut, setelah jendela terbuka LEANDER masukkedalam kamar pastor lalu turun ke bawah melalui tangga besi yang ada didalamrumah tersebut menuju lantai I atau ruang kerja pastor.
    (lima juta rupiah) tanpa seizin atau sepengetahuan pastor FRANSISKUS. selanjutnya LEANDER kembali ke lantai II dan melihat 1q buah anak kunciterpasang pada pintu kamar pastor,kemudian LEANDER membuka pintu kamartersebut dan menguncinya dari luar kamar lalu LEANDER mencabut dan menyimpananak kunci tersebut dalam saku celananya, setelah itu LEANDER turun melalui tanggabesi yang ada disamping rumah pastor dan pergi ketempat kostnya.
    Agustus 2013 LEANDER bersama denganterdakwa pergi ke rumah pastor sesampainya di rumah pastor LEANDER dan terdakwamenaiki tangga besi yang disamping rumah pastor menuju lantai II, kemudianLEANDER mengeluarkan anak kunci pintu kamar pastor yang LEANDER ambilsebelumnya, lalu LEANDER mebuka pintu kamar pastor dan masuk kedalamnya sertamengunci kembali pintu tersebut dari dalam.
    (empat puluh lima jutarupiah) tanpa izin atau sepengetahuan pastor, lalu LEANDER memasukan uangtersebut kedalam tas kecil yang diambilnya dri dalam lemari di ruangan itu juga.Ketika LEANDER akan kembali ke kamar pastor, LEANDER mengambil 2 (dua) buahanak kunci yang tergantung di belakang pintu masuk ke ruang kerja pastor, laludidalam kamar pastor LEANDER juga mengambil (satu) buah flasdisk dan setelahitu baru LEANDER keluar dari dalam kamar pastor dengan mengunci kembalipintunya.
    Fransiskusmenaiki tangga besi yang ada disamping rumah pastor menuju lantai II terus saksi leandermenggapai ventilasi jendela kamar pastor dan memasukan tangan kanan kedalam ventilasiuntuk membuka kunci jendela dan Leander masuk kedalam kamar Pastor lalu turun kebawah melalui tangga besi menuju lantai atau ruang kerja pastor di ruang kerja tersebutLeander melihat sebuah meja kemudian mengambil semkua uang yang ada didalamnyasebanyak Rp.45.000.000. dan Leander juga mengambil 2 buah anak kunci yangtergantung
Register : 09-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT PONTIANAK Nomor 98/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat II : EDDY ROSTANDY (dahulu bernama TAN THIANG TJIAP) Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Pembanding/Tergugat III : ANTHONY ROSTANDY (dahulu bernama TAN TIANG LIU) Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Terbanding/Penggugat : ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN PROVINSI SANTA MARIA RATU PARA MALAIKAT PONTIANAK (dahulu bernama PERHIMPUNAN BIARAWAN-BIARAWAN KAPUSIN)
Terbanding/Turut Tergugat III : JOSEPH TEDY ROSTANDY (dahulu bernama TAN TI IANG TANG)
Terbanding/Turut Tergugat IV : KOSMAS ROSTANDY TAN (dahulu bernama TAN TIANG MOUW)
Terbanding/Turut Tergugat V : TJOENG INDRYANI KUSUMA LESTARI, S.H.
Turut Terbanding/Tergugat I : THOMAS TANDEAN (dahulu bernama TAN THIAM PHENG)
269142
  • Menyatakan PENGGUGAT adalah penerima wasiat yang sah dan satu-satunya dari almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM.Cap berdasarkan Akta Wasiat Nomor 6 tertanggal 1 Juni 1994, yang dibuat dihadapan MANGARADJA PIUS SITOHANG, S.H Notaris di Pontianak;

    5.

    Menetapkan PENGGUGAT sebagai pelaksana wasiat (executeur testamentair) dari almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM.Cap berdasarkan Akta Wasiat Nomor 6 tertanggal 1 Juni 1994, yang dibuat dihadapan

    MANGARADJA PIUS SITOHANG, S.H pada waktu itu Notaris di Pontianak, oleh karenanya pelaksana wasiat berhak dan berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan hukum dalam bentuk dan nama apapun juga namun tidak terbatas pada menginventarisasi, mengurus

    , mengelola dan membalik namakan seluruh harta peninggalan (asset) milik almarhum Pastor PETRUS ROSTANDY OFM.Cap ke atas nama ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN PROVINSI SANTA MARIA RATU PARA MALAIKAT PONTIANAK (dahulu bernama PERHIMPUNAN BIARAWAN-BIARAWAN KAPUSIN) termasuk mencairkan dana-dana milik almarhum Pastor PETRUS ROSTANDY OFM.Cap pada berbagai Bank, baik Bank-Bank di Indonesia maupun Bank-Bank di Luar Negeri;

    6.

    haksipil (perdata).Bahwa semasa hidupnya, Pastor PETRUS ROSTANDY pernah mengemban tugas sebagai pastor Paroki Katedral Pontianak dari tahun 19792003 danberlanjut kKemudian tahun 20092010.
    Hal ini berarti, bahwa semasa hidupnya Pastor PETRUS ROSTANDY OFM.
    Pastor PETRUS ROSTANDY, O.F.M.Cap. dengan alasanalasan hukum sebagai berikut :a.
    Semasa hidupnya almarhum Pastor PETRUS ROSTANDY, O.F.M.Capdengan sukarela dan tanpa paksaan telah memilih masuk menjadi anggota ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN;Halaman 111 dari 310 putusan Nomor 98/PDT/2021/PT PTKSetelah ditahbiskan sebagai pastor religius pada ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN, Pastor PETRUS ROSTANDY, O.F.M.
    terdiri dari dua golongan yitu:Golongan Imam/Pastor Kaul Religius yang mengandung makna bahwaImam/Pastor yang mengucapkan 3 (tiga) macam Kaul Kekal yaitu KaulKetaatan artinya sorang Pastor berjanji kepada Tuhan untuk taat dalam segalahal kepada superiornya yang sah hingga dia dikuduskan dalam ketaatanperaturan dan mematuhi semua hukum gereja dan konstitusi ordonya dengandisipin tinggi, Kaul Kemurnian artinya bahwa seorang Pastor/Imam yang sudahkaul Kemurnian bahwa dia tidak menikah atau selibat
Register : 07-09-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN AMBON Nomor 304/Pid.B/2012/PN.AB
Tanggal 22 Oktober 2012 — RAYMUND EDRALYN UFIE Alias REMON Dkk
4822
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 2 (dua) buah batu, 2 (dua) buah kayu kering, 1 (satu) buah gunting dan pecahan kaca dirampas untuk dimusnahkan dan - 1 (satu) set kursi sofa mayang yang sudah rusak dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pastor Contantinus ;3. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    sepotongkayu yang berada dekat rumah Pastor dan langsung melempari kaca rumah dan beberapamenit kemudian Terdakwa I menendang pintu rumah Pastor hingga terbuka makaTerdakwa I Raymund dan Terdakwa II Alberto Ufie langsung masuk ke dalam rumah danmengangkat kursi sofa yang ada di dalam rumah dan melemparinya keluar selanjutnyaTerdakwa I menggunting kursi sofa hingga sobek serta memukul meja kaca hingga pecahdan saat itu datang orang tua (Bapak) dari Terdakwa I dan Terdakwa II untuk meleraipara Terdakwa
    Costantinus Fatlolon ;Bahwa berawal dari Terdakwa IV mendengar cerita bahwa Pastor CostantinusFatlolon mengatakan bahwa di dalam doanya mendapat penglihatan bahwaTerdakwa III dan Terdakwa IV yang mengirimkan sms memakimaki pastor danselanjutnya pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2012 sekitar pukul 07.00 wit saat itu biasapemudapemudi Gereja datang untuk membersihkan lokasi/halaman Gereja, dan saatTerdakwa III dan Terdakwa IV berjalan menuju ruangan Pastor Costantinus Fatlolonkemudian Terdakwa III mengetuk
    pintu Pastor sambil memanggilmanggil namaPastor namun Pastor tidak membukakan pintu sehingga Terdakwa III dan TerdakwaIV kesal dan keluar mengambil sebuah batu kecil dan melempari atap rumah (seng)dengan maksud supaya Pastor keluar, namun Pastor tidak keluar dan membukakanpintu maka Terdakwa III pergi ke jalan dan mengambil sebuah batu kecil danmelempari atap rumah dengan maksud supaya Bapak Pastor bisa membukakan pintudan keluar, tetapi Pastor tidak keluar ;Bahwa saat Terdakwa III pergi melempari
    atap rumah, Terdakwa IV yang mengetukpintu namun Pastor tidak juga membukakan pintu, akhirnya Terdakwa IV juga marahdan berjalan mengambil batu disekitar lokasi gereja dan melempari atap rumah 1(satu) kali, namun Pastor juga tidak membukakan pintu walaupun Terdakwa III danTerdakwa IV berteriak Pastor untuk membukakan pintu dan keluar ;Bahwa karena Pastor tidak keluar menemui Terdakwa III dan Terdakwa IV,datanglah Terdakwa I membantu berteriak Bapak Pastor untuk keluar namun Pastortidak keluar akhirnya
Register : 20-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 160/Pid.B/2019/PN Pre
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Syahrul
Terdakwa:
Asmi, Amd.Kep. Alias Emi Binti Darmin
8619
  • Polisi 1634 KS; Bahwa kejadian Terdakwa mengambil mobil saksi Pastor Oktavianusyaitu pada tanggal 07 April 2019 sekitar pukul 19.00 Wita di jalan LatimojongNo. 112 Gereja Katolik Gotonggotong Kota Makassar; Bahwa Terdakwa bisa kenal dengan saksi Pastor Oktavianus karenasaksi yang memperkenalkan Terdakwa dengan saksi Pastor Oktavianus dansaksi yang berikan nomor Handphone saksi Pastor Oktavianus ke Terdakwasetelah saksi pulang dari Korea; Bahwa cara Terdakwa mengambil mobil saksi Pastor Oktavianustersebut
    pikir Pastor mau beli mobil kepada kita yang mau ambil mobil Pastor?"
    mau beli mobil kepada kita yang mau ambil mobil Pastor?"
    Pastor Oktavianus yang beralamat di JI.
    untuk ditemani untuk mengambil mobil saksi Pastor Oktavianus, namunsaksi Agustina sempat bertanya kepada Terdakwa " saya pikir Pastor mau bellimobil kepada kita yang mau ambil mobil Pastor?"