Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2012 — Putus : 17-09-2012 — Upload : 19-07-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 25/Pdt.G/2012/PN.Mkt
Tanggal 17 September 2012 — MOH. SO’IM HERU
5528
  • Menyatakan demi hukum sebidang tanah darat seluas + 840 M2 dengan batas-batas :Utara : Tanah P.Prayit;Timur : Jalan;Selatan : Tanah Parces ;Barat : Tanah P. Prayit;Yang terurai dalam Buku Desa No. 919 persil 85 D tertulis atas nama HERU Cs. Terletak di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto adalah milik Penggugat dan Tergugat asal warisan berdasarkan verifikasi dari Almarhum KASUWI B RUMADI;4.
    Prayit;Sebelah Timur jalan;Sebelah Selatan tanah Parces;Sebelah Barat tanah P. Prayit;Tanah tersebut sampai sekarang belum bersertifikat;Bahwa, kata Cs yang tertulis dibelakang nama HERU ( Tergugat ) tersebut diatas, yang dimaksudadalah MOH.
    , tersebut diatas dan apabila hal tersebut sulit dilaksanakanmohon Penggugat diijinkan menjual milik Penggugat sendiri; Bahwa berdasarkan alasanalasan diatas Penggugat bersama ini mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto berkenanmemanggil kedua belah pihak untuk diperiksa dalam perkara ini dan selanjutnya memutus sebagaiberikut:1 Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;2 Menetapkan sebidang tanah darat seluas + 840 m2, dengan batasbatas:Utara tanah P.Prayit;Timur jalan;Selatan tanah Parces
    Prayit;Timur jalan;Selatan tanah Parces;Barat tanah P.Prayit;Dan selanjutnya membagi hasil penjualannya masingmasing separo bagian;4 Menetapkan apabila ternyata Tergugat menolak atau tidak hadir, Pengadilan NegeriMojokerto,member ijin kepada Penggugat, yang dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan demihukum selaku kuasa dari Tergugat untuk menjual tanah seluas +840 m2, tersebut diatas dan hasilpenjualannya supaya dibagi bersama Tergugat masing masing separo bagian.
    Prayit; Sebelah Timur : Jalan ;e Sebelah Selatan : Tanah Parces ; Sebelah Barat : Tanah P.Prayit;Tanah tersebut sampai sekarang belum bersertifikat;Bahwa kata CS yang tertulis dibelakang nama HERU (Tergugat) tersebut yang dimaksud adalahMOCH. SOIM (Penggugat);Bahwa Penggugat setelah dewasa mencari pekerjaan ke Surabaya, dan bertempat tinggal menetap diSurabaya sampai dengan sekarang.
    Menyatakan demi hukum sebidang tanah darat seluas + 840 M2 dengan batasbatas :Utara : Tanah P.Prayit;Timur : Jalan;Selatan : Tanah Parces ;Barat : Tanah P. Prayit;Yang terurai dalam Buku Desa No. 919 persil 85 D tertulis atas nama HERU Cs.