Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 421/Pdt.G/2019/PA.Pkb
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5415
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Jimmi Pardhana Bin Mujiman ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Indah Puspa Sari Binti Nangcik ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);