Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 597/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
ICUK SUGIARTO Als YOGI Bin JUPRI
5813
  • Kemudian pelaku melihatkeadaan sekitar dan dirasa sepi selanjutnya pelaku tersebut merusakkunci stang lalu setelah sepeda motor hidup, pelaku membawa kabursepeda motor tersebut sedangkan pelaku lainnya yang menunggu (yangdi depan) mengikuti dari belakang menuju ke arah Kota Bengkulu.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa pada pokoknya menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi SEPTI PARDIANTA Als ASEP Bin ROHAN (Alm), dibawahsumpah dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai
    M.T Haryono No. 15 Rt. 04 Rw. 02 KelurahanPenggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, terdakwa Icuktelah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian sepedamotor dan membawa senjata tajam jenis pisau;Bahwa saat terdakwa Icuk diamankan oleh warga, saksi SeptiPardianta berada di tempat tersebut;Bahwa awalnya saksi Septi Pardianta sedang berada di rumahdan mendengar suara orang berteriak maling sehingga saksi SeptiPardianta keluar rumah dan mencari tahu Suara orang yang berteriakmaling
    Saat itu saksi Septi Pardianta melihat terdakwa Icuk sudahdiamankan oleh warga. Kemudian saksi Iwan selaku anggota PolsekTeluk Segara yang datang ke tempat kejadian perkara menggeledahbadan terdakwa Icuk dan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisaubergagang kayu panjang lebih kurang 20 cm bersarung kulit warnacoklat yang disimpan di balik bajunya di pinggang sebelah kiri.
    Bahwa jarak saksi Septi Pardianta kurang lebih 1 (Satu) meterpada waktu pihak kepolisian melakukan penangkapan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa pada pokoknya menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi IWAN SETIA BUDI Als IWAN Bin AMURUDDIN ARIF (Alm),dibawah sumpah dipersidangan memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 30 September 2019 sekitar jam19.00 WIB bertempat di Jalan M.T Haryono Rt. 04 Rw. 02 KelurahanPenggantungan Kecamatan Ratu Samban
Register : 06-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA Bintuhan Nomor 54/Pdt.G/2020/PA.Bhn
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2456
  • PENETAPANNomor 54/Pdt.G/2020/PA.BhneH gor 5 aUl pteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bintuhan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Oka Dwi Sella bin Septi Pardianta, lahir di Bengkulu 04101994, Umur 26tahun, Agama Islam, Pendidikan Sarjana, Pekerjaan xxxxxxxxXXXXXX, alamat KABUPATEN KAUR, PROVINSI BENGKULU.Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada
Register : 25-10-2023 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 21-01-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 3672/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 19 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3920
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Oka Dwi Sella bin Septi Pardianta) terhadap Termohon (Melita Wulandari binti Noven Iswandi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;

    II. Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;

    2.