Ditemukan 1 data
8 — 1
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Pramono Aji bin Pardjan untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Firda Tri Wahyuni binti Solikhin;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 171.000,- ( seratus tujuh puluh satu ribu