Ditemukan 2 data
Pardjini
29 — 3
Pemohon:
Pardjini
10 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sebagai hukum Almarhum Soejatmo bin Darmo Pandoyo telah meninggal di Jakarta dalam keadaan beragama Islam, pada tanggal 14 April 2018;
- Menetapkan sebagai hukum ahli waris dari Almarhum Soejatmo bin Darmo Pandoyo:
- Pardjini. S binti Karto Suwarno (selaku istri);
- Dra.
Sugeng Pramono Dwitomo bin Soejatmo (selaku anak kandung laki-laki);
- Menetapkan Almarhumah Pardjini. S binti Karto Suwarno telah meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2022 di Jakarta;
- Menetapkan sebagai hukum ahli waris dari Almarhumah Pardjini. S binti Karto Suwarno:
- Dra.