Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-10-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5255 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 25 Oktober 2023 — HENDRIYAN PARIAGO bin NASRUDIN; DK;
490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENDRIYAN PARIAGO bin NASRUDIN; DK;
Register : 04-04-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN SELONG Nomor -35/Pid.Sus/2023/PN Sel
Tanggal 23 Mei 2023 — -HENDRIYAN PARIAGO BIN NASRUDIN -SAUPI HIDAYAT BIN M. JAUHARI
4523
  • Hendriyan Pariago Bin Nasrudin dan Terdakwa II. Saupi Hidayat Bin M. Jauhari tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa I. dan Terdakwa II. dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I. Hendriyan Pariago Bin Nasrudin dan Terdakwa II. Saupi Hidayat Bin M.
    Hendriyan Pariago Bin Nasrudin dan Terdakwa II. Saupi Hidayat Bin M. Jauhari tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penyalahguna Narkotika Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. dan Terdakwa II. oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun; 7.
    -HENDRIYAN PARIAGO BIN NASRUDIN-SAUPI HIDAYAT BIN M. JAUHARI
Register : 12-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 72/PID.SUS/2023/PT MTR
Tanggal 13 Juli 2023 —
Terbanding/Terdakwa I : HENDRIYAN PARIAGO bin NASRUDIN
Terbanding/Terdakwa II : SAUPI HIDAYAT bin M. JAUHARI
3711

  • Terbanding/Terdakwa I : HENDRIYAN PARIAGO bin NASRUDIN
    Terbanding/Terdakwa II : SAUPI HIDAYAT bin M. JAUHARI
Register : 17-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PA SELONG Nomor 252/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
2112
  • SelSaksi 1, Hendrian Pariago bin Nasrudin, umur 30 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Jorong,Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.